Luhut: Pemberitaan Kasus 'Papa Minta Saham' Keterlaluan!

Ardi Mandiri, Dwi Bowo Raharjo

Jum'at, 11 Desember 2015 | 19:47 WIB
Luhut: Pemberitaan Kasus 'Papa Minta Saham' Keterlaluan!
Luhut Klarifikasi Pencatutan Namanya

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Luhut Binsar Panjaitan mengungkapkan bahwa keluarganya terganggu karena pemberitaan yang mengaitkannya dengan kasus pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden dalam upaya permintaan saham kepada PT Freeport Indonesia.

"Saya terganggu begitu juga dengan keluarga saya, menurut saya sudah keterlaluan (pemberitaan) tersebut," kata Luhut dalam konferensi pers terkait polemik PT Freeport di kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Jumat (11/12/2015).

Luhut mengatakan bahwa saat ini dirinya hanya ingin mengabdi kepada Republik Indonesia. "Dengan umur saya seperti ini, saya hanya loyal kepada pimpinan saya, Presiden Republik Indonesia," kata Luhut yang juga pernah menjabat sebagai Kepala Staf Kepresidenan dalam pemerintahan Presiden Joko Widodo itu.

Dalam kesempatan yang sama, Luhut juga menyatakan bahwa selama ini pemberitaan terhadap dirinya tidak adil terkait rekaman pembicaraan antara pengusaha Muhammad Riza Chalid, Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsuddin, dan Ketua DPR Setya Novanto yang menyebutkan namanya.

"Jadi, ada yang menuduh saya seolah-olah saya pernah berbicara pada Novanto atau saudara Riza untuk pengaruhi Presiden perpanjang kontrak Freeport," kata Luhut.

Luhut juga menginginkan agar orang yang menyangkut-pautkan dirinya dengan perpanjangan kontrak PT Freeport datang kepada dirinya.

"Saya ingin orang yang berbicara mengenai saya, datang lah ke saya, dan tunjukkan salah saya di mana. Saya ingin berhadapan dengan orang yang bicara itu, supaya kita selesaikan secara baik," tuturnya.

Ketua DPR Setya Novanto dilaporkan Menteri ESDM Sudirman Said ke MKD atas dugaan melanggar kode etik dengan terlibat dalam proses perundingan kembali perpanjangan kontrak PT Freeport.

Novanto dituding melakukan pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden serta disebut-sebut meminta saham dalam proses itu.

Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) sejak Rabu (2/12/2015) telah menggelar persidangan untuk membuktikan dugaan pelanggaran kode etik Ketua DPR dengan memanggil pihak terkait antara lain Menteri ESDM Sudirman Said, pengusaha Muhammad Riza Chalid, bos Freeport Maroef Sjamsuddin dan Ketua DPR Setya Novanto.

Hingga Senin (8/12/2015) MKD telah berhasil memeriksa keterangan Sudirman, Maroef dan Novanto. Sedangkan Riza Chalid belum memenuhi panggilan MKD.

Presiden Jokowi dan Wapres Jusuf Kalla sendiri marah atas dugaan pencatutan nama keduanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Luhut: Kasus 'Papa Minta Saham' Sudutkan Saya

Luhut: Kasus 'Papa Minta Saham' Sudutkan Saya

News | Jum'at, 11 Desember 2015 | 19:41 WIB

Luhut Jelaskan Posisinya dalam Kasus Freeport

Luhut Jelaskan Posisinya dalam Kasus Freeport

News | Jum'at, 11 Desember 2015 | 19:31 WIB

Hadiri Pernikahan Anak Setnov, Luhut Ditegur Jokowi

Hadiri Pernikahan Anak Setnov, Luhut Ditegur Jokowi

News | Jum'at, 11 Desember 2015 | 19:03 WIB

Luhut Klarifikasi Pencatutan Namanya

Luhut Klarifikasi Pencatutan Namanya

Foto | Jum'at, 11 Desember 2015 | 18:43 WIB

Terkini

Polda Metro Jaya Pastikan Bakal Periksa Jampidsus Febrie Soal Rumah, Dolar hingga Emas 74 Kg!

Polda Metro Jaya Pastikan Bakal Periksa Jampidsus Febrie Soal Rumah, Dolar hingga Emas 74 Kg!

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 22:36 WIB

816 Titik Bazar Daging Murah Sudah Sambangi Permukiman Warga Jakarta

816 Titik Bazar Daging Murah Sudah Sambangi Permukiman Warga Jakarta

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 22:22 WIB

Kejagung Bantah Datangi Polda Metro Jaya Pasca Penggeledahan Cafe de'Clan Signature

Kejagung Bantah Datangi Polda Metro Jaya Pasca Penggeledahan Cafe de'Clan Signature

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 22:08 WIB

Geledah 13 Lokasi dan Sita 74 Kg Emas Tapi Belum Ada Tersangka, Polda: Masih Pendalaman Paripurna

Geledah 13 Lokasi dan Sita 74 Kg Emas Tapi Belum Ada Tersangka, Polda: Masih Pendalaman Paripurna

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 22:08 WIB

Prabowo: Banyak yang Nyusup ke MBG untuk Jadi Maling!

Prabowo: Banyak yang Nyusup ke MBG untuk Jadi Maling!

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 21:44 WIB

Open House Sekolah Rakyat di Lombok Barat, Gus Ipul: Siswa Tunjukkan Banyak Perubahan

Open House Sekolah Rakyat di Lombok Barat, Gus Ipul: Siswa Tunjukkan Banyak Perubahan

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 21:23 WIB

Drama Putri Mandalika Berbahasa Inggris Meriahkan Open House Sekolah Rakyat Lombok

Drama Putri Mandalika Berbahasa Inggris Meriahkan Open House Sekolah Rakyat Lombok

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 21:18 WIB

Mendagri Minta Pemda Akselerasi Program BSPS, Target 400 Ribu Rumah

Mendagri Minta Pemda Akselerasi Program BSPS, Target 400 Ribu Rumah

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 21:00 WIB

Pimpinan Ponpes Tak Ditahan Meski Jadi Tersangka Kasus Santri Terbakar, Polisi Buka Suara

Pimpinan Ponpes Tak Ditahan Meski Jadi Tersangka Kasus Santri Terbakar, Polisi Buka Suara

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 20:58 WIB

Pengakuan Negara Belum Cukup, Hak Penghayat Kepercayaan Masih Jadi PR Pemerintah

Pengakuan Negara Belum Cukup, Hak Penghayat Kepercayaan Masih Jadi PR Pemerintah

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 20:18 WIB

×