Riza Chalid Mangkir Lagi, Ini yang Segera Ditempuh MKD

Siswanto | Ummi Hadyah Saleh | Suara.com

Senin, 14 Desember 2015 | 11:53 WIB
Riza Chalid Mangkir Lagi, Ini yang Segera Ditempuh MKD
Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Surahman Hidayat, Wakil Ketua MKD Junimart Girsang, Wakil Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad, dan Wakil Ketua MKD Kahar Muzakir usai mendatangi Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (10/12). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Mahkamah Kehormatan Dewan menjadwalkan pemeriksaan terhadap pengusaha minyak Riza Chalid hari ini, Senin (14/12/2015). Namun, hingga siang ini, belum ada pemberitahuan apakah dia datang atau tidak.

"Saya belum dapat konfirmasi dari sekretariat," ujar Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan Sufmi Dasco Ahmad di gedung Nusantara II, DPR.

Riza dipanggil karena ikut dalam pertemuan antara Ketua DPR dari Fraksi Golkar Setya Novanto dan Presiden Direktur PT. Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin. Dalam pertemuan tersebut, nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla diduga dicatut Novanto untuk minta saham terkait perpanjangan kontrak Freeport di Papua.

Dasco mengatakan kalau Riza tak datang lagi pada panggilan kedua ini, Mahkamah Kehormatan Dewan akan rapat internal.

"Saya akan coba tanya dulu ke sekretariat, apakah ada tanggapan dari surat yang kita kirimkan kemarin. Kalau nggak datang, ya kita akan rapat internal untuk memutuskan langkah-langkah selanjutnya, sesuai dengan tata aturan kami," tuturnya.

Ketika ditanya apakah Riza akan dipanggil paksa karena hal ini sudah diatur dalam UU, Dasco mengatakan soal itu masih akan menunggu hasil rapat internal.

"Ya segala kemungkinan ada, tergantung dengan hasil rapat internal hari ini, kalau memang yang bersangkutan berhalangan hadir tanpa keterangan," kata Dasco.

Dasco menambahkan sampai saat ini mahkamah belum mendapatkan bukti original mengenai percakapan antara Novanto, Riza, dan Maroef. Itu sebabnya, mahkamah masih terus melakukan verifikasi dan validasi data.

"Cuma karena kami nggak dapat original, kemudian kita merasa perlu untuk menggali bahan- bahan keterangan lain yang kemudian kita jadikan bahan dalam persidangan," kata dia.

Kemarin, anggota Mahkamah Kehormatan Dewan dari Fraksi Hanura Syarifuddin Sudding mengatakan sebenarnya keterangan dari Menteri ESDM Sudirman Said, Novanto, dan Maroef sudah cukup untuk dijadikan dasar mahkamah mengambil keputusan apakah Novanto melanggar etika atau tidak. Sudding mengatakan kemungkinan Kamis besok atau sebelum masa reses, mahkamah akan memutuskan kasus ini.

Kasus Novanto terungkap setelah Sudirman Said melaporkannya ke Mahkamah Kehormatan Dewan pada Senin (16/11/2015) karena diduga mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla ketika meminta saham kepada PT. Freeport Indonesia sebagai imbalan atas andil memperpanjang kontrak karya.

Pembicaraan tersebut terjadi ketika Novanto, Riza Chalid, dan Maroef bertemu pada 8 Juni 2015.

Saat ini, kasus tersebut juga ditangani Kejaksaan Agung. Hari ini, Maroef kembali memenuhi panggilan penyidik pada Jaksa Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung. Maroef akan dimintai keterangan sebagai saksi dugaan pemufakatan jahat yang dilakukan Novanto bersama Riza.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

MKD Sudah Bisa Putuskan Kasus Setnov, Kemungkinan Kamis

MKD Sudah Bisa Putuskan Kasus Setnov, Kemungkinan Kamis

News | Minggu, 13 Desember 2015 | 14:32 WIB

Terkini

Langit RI Bocor? Menelusuri Celah Hukum Akses Pesawat Militer AS

Langit RI Bocor? Menelusuri Celah Hukum Akses Pesawat Militer AS

News | Sabtu, 18 April 2026 | 00:03 WIB

BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya

BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya

News | Jum'at, 17 April 2026 | 23:21 WIB

Jangan Cuma Jago Kandang, Pramono Anung Tantang BUMD DKI Ekspansi ke Pasar Global

Jangan Cuma Jago Kandang, Pramono Anung Tantang BUMD DKI Ekspansi ke Pasar Global

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:55 WIB

Perjuangkan Kesetaraan di Senayan, Ledia Hanifa Amaliah Digelari Legislator Peduli Disabilitas

Perjuangkan Kesetaraan di Senayan, Ledia Hanifa Amaliah Digelari Legislator Peduli Disabilitas

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:38 WIB

LPSK Lindungi 20 Korban Pelecehan FH UI dari Potensi Intimidasi hingga Pelaporan Balik

LPSK Lindungi 20 Korban Pelecehan FH UI dari Potensi Intimidasi hingga Pelaporan Balik

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:30 WIB

Kasus Hery Susanto Jadi Alarm, Pakar Dorong Pembentukan Dewan Pengawas Ombudsman

Kasus Hery Susanto Jadi Alarm, Pakar Dorong Pembentukan Dewan Pengawas Ombudsman

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:27 WIB

wondr Kemala Run 2026 Dorong Aksi Donasi, Peserta Diajak Berlari Sambil Berbagi

wondr Kemala Run 2026 Dorong Aksi Donasi, Peserta Diajak Berlari Sambil Berbagi

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:13 WIB

Bikin Macet Parah! Satpol PP Jatinegara Tertibkan 43 PKL Ular hingga Anjing di Balimester

Bikin Macet Parah! Satpol PP Jatinegara Tertibkan 43 PKL Ular hingga Anjing di Balimester

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:00 WIB

Rekrutmen 30 Ribu Manajer Kopdes Dinilai Dongkrak Konsumsi Desa, tapi Simpan Risiko Besar

Rekrutmen 30 Ribu Manajer Kopdes Dinilai Dongkrak Konsumsi Desa, tapi Simpan Risiko Besar

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:00 WIB

Getol Perkuat Diplomasi Antar-Parlemen, Ravindra Airlangga Sabet KWP Award 2026

Getol Perkuat Diplomasi Antar-Parlemen, Ravindra Airlangga Sabet KWP Award 2026

News | Jum'at, 17 April 2026 | 21:59 WIB