MKD Sudah Bisa Putuskan Kasus Setnov, Kemungkinan Kamis

Siswanto | Suara.com

Minggu, 13 Desember 2015 | 14:32 WIB
MKD Sudah Bisa Putuskan Kasus Setnov, Kemungkinan Kamis
Anggota Komisi III DPR yang juga anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Syarifudin Sudding (kiri). [Antara/Reno Esnir]

Suara.com - Kasus Ketua DPR dari Fraksi Golkar Setya Novanto yang diduga mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla ketika meminta saham kepada PT. Freeport Indonesia sebagai imbalan atas andil memperpanjang kontrak karya kemungkinan diputuskan pada Kamis (17/12/2015).

"Paling tidak hari Kamis diputuskan atau paling tidak sebelum masa reses (DPR)," kata anggota Mahkamah Kehormatan Dewan dari Fraksi Hanura Syarifuddin Sudding kepada Suara.com, Minggu (13/12/2015).

Menurut Sudding keterangan Novanto sebagai teradu, Menteri ESDM Sudirman Said sebagai pengadu, Presiden Direktur PT. Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin, serta barang bukti rekaman pembicaraan sudah cukup untuk dijadikan dasar pengambilan keputusan kasus etik Novanto.

"Bagi saya proses pemeriksaan di MKD selama ini dengan adanya bukti, keterangan Maroef, Setnov, Sudirman Said, sudah cukup untuk ambil keputusan," kata Sudding.

Dalam kasus pertemuan Novanto dengan pengusaha dan dugaan mencatut nama Presiden dan Wakil Presiden untuk minta saham Freeport, Sudding menekankan proses yang berlangsung di Mahkamah Kehormatan Dewan hanya menyangkut masalah kepatutan dan kepantasan seorang Ketua DPR.

"Nah saya kira cukup, jangan melebar kemana-mena. Ini persoalan etika, bukan hukum. Jangan seolah-olah (MKD) pembuktian di institusi penegak hukum," katanya.

Kejaksaan Agung juga ikut menyelidiki kasus dugaan pemufakatan jahat yang dilakukan Novanto. Jaksa Agung H. M. Prasetyo mengatakan kasus tersebut sekarang sedang ditangani jaksa agung muda tindak pidana khusus.

Prasetyo mengatakan keputusan Mahkamah Kehormatan Dewan nanti tidak akan mempengaruhi penyelidikan jaksa agung muda tindak pidana khusus.

Kasus Novanto terungkap setelah Sudirman Said melaporkannya ke Mahkamah Kehormatan Dewan pada Senin (16/11/2015) karena diduga mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla ketika meminta saham kepada PT. Freeport Indonesia sebagai imbalan atas andil memperpanjang kontrak karya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sudding: Panggil Luhut Cuma Ulur-ulur Waktu Kasus Setnov

Sudding: Panggil Luhut Cuma Ulur-ulur Waktu Kasus Setnov

News | Minggu, 13 Desember 2015 | 14:11 WIB

Sebut Sumbar Provinsi Dajjal, Riza Chalid Bakal Dicecar Besok

Sebut Sumbar Provinsi Dajjal, Riza Chalid Bakal Dicecar Besok

News | Minggu, 13 Desember 2015 | 13:39 WIB

Besok Tak Datang Lagi ke MKD, Riza Chalid Dipanggil Paksa Polisi

Besok Tak Datang Lagi ke MKD, Riza Chalid Dipanggil Paksa Polisi

News | Minggu, 13 Desember 2015 | 13:08 WIB

Orang Papua Muak Hiruk Pikuk Kasus Setnov di MKD

Orang Papua Muak Hiruk Pikuk Kasus Setnov di MKD

News | Minggu, 13 Desember 2015 | 11:07 WIB

Terkini

Langit RI Bocor? Menelusuri Celah Hukum Akses Pesawat Militer AS

Langit RI Bocor? Menelusuri Celah Hukum Akses Pesawat Militer AS

News | Sabtu, 18 April 2026 | 00:03 WIB

BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya

BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya

News | Jum'at, 17 April 2026 | 23:21 WIB

Jangan Cuma Jago Kandang, Pramono Anung Tantang BUMD DKI Ekspansi ke Pasar Global

Jangan Cuma Jago Kandang, Pramono Anung Tantang BUMD DKI Ekspansi ke Pasar Global

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:55 WIB

Perjuangkan Kesetaraan di Senayan, Ledia Hanifa Amaliah Digelari Legislator Peduli Disabilitas

Perjuangkan Kesetaraan di Senayan, Ledia Hanifa Amaliah Digelari Legislator Peduli Disabilitas

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:38 WIB

LPSK Lindungi 20 Korban Pelecehan FH UI dari Potensi Intimidasi hingga Pelaporan Balik

LPSK Lindungi 20 Korban Pelecehan FH UI dari Potensi Intimidasi hingga Pelaporan Balik

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:30 WIB

Kasus Hery Susanto Jadi Alarm, Pakar Dorong Pembentukan Dewan Pengawas Ombudsman

Kasus Hery Susanto Jadi Alarm, Pakar Dorong Pembentukan Dewan Pengawas Ombudsman

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:27 WIB

wondr Kemala Run 2026 Dorong Aksi Donasi, Peserta Diajak Berlari Sambil Berbagi

wondr Kemala Run 2026 Dorong Aksi Donasi, Peserta Diajak Berlari Sambil Berbagi

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:13 WIB

Bikin Macet Parah! Satpol PP Jatinegara Tertibkan 43 PKL Ular hingga Anjing di Balimester

Bikin Macet Parah! Satpol PP Jatinegara Tertibkan 43 PKL Ular hingga Anjing di Balimester

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:00 WIB

Rekrutmen 30 Ribu Manajer Kopdes Dinilai Dongkrak Konsumsi Desa, tapi Simpan Risiko Besar

Rekrutmen 30 Ribu Manajer Kopdes Dinilai Dongkrak Konsumsi Desa, tapi Simpan Risiko Besar

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:00 WIB

Getol Perkuat Diplomasi Antar-Parlemen, Ravindra Airlangga Sabet KWP Award 2026

Getol Perkuat Diplomasi Antar-Parlemen, Ravindra Airlangga Sabet KWP Award 2026

News | Jum'at, 17 April 2026 | 21:59 WIB