MKD Sudah Bisa Putuskan Kasus Setnov, Kemungkinan Kamis

Siswanto

Minggu, 13 Desember 2015 | 14:32 WIB
MKD Sudah Bisa Putuskan Kasus Setnov, Kemungkinan Kamis
Anggota Komisi III DPR yang juga anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Syarifudin Sudding (kiri). [Antara/Reno Esnir]

Suara.com - Kasus Ketua DPR dari Fraksi Golkar Setya Novanto yang diduga mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla ketika meminta saham kepada PT. Freeport Indonesia sebagai imbalan atas andil memperpanjang kontrak karya kemungkinan diputuskan pada Kamis (17/12/2015).

"Paling tidak hari Kamis diputuskan atau paling tidak sebelum masa reses (DPR)," kata anggota Mahkamah Kehormatan Dewan dari Fraksi Hanura Syarifuddin Sudding kepada Suara.com, Minggu (13/12/2015).

Menurut Sudding keterangan Novanto sebagai teradu, Menteri ESDM Sudirman Said sebagai pengadu, Presiden Direktur PT. Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin, serta barang bukti rekaman pembicaraan sudah cukup untuk dijadikan dasar pengambilan keputusan kasus etik Novanto.

"Bagi saya proses pemeriksaan di MKD selama ini dengan adanya bukti, keterangan Maroef, Setnov, Sudirman Said, sudah cukup untuk ambil keputusan," kata Sudding.

Dalam kasus pertemuan Novanto dengan pengusaha dan dugaan mencatut nama Presiden dan Wakil Presiden untuk minta saham Freeport, Sudding menekankan proses yang berlangsung di Mahkamah Kehormatan Dewan hanya menyangkut masalah kepatutan dan kepantasan seorang Ketua DPR.

"Nah saya kira cukup, jangan melebar kemana-mena. Ini persoalan etika, bukan hukum. Jangan seolah-olah (MKD) pembuktian di institusi penegak hukum," katanya.

Kejaksaan Agung juga ikut menyelidiki kasus dugaan pemufakatan jahat yang dilakukan Novanto. Jaksa Agung H. M. Prasetyo mengatakan kasus tersebut sekarang sedang ditangani jaksa agung muda tindak pidana khusus.

Prasetyo mengatakan keputusan Mahkamah Kehormatan Dewan nanti tidak akan mempengaruhi penyelidikan jaksa agung muda tindak pidana khusus.

Kasus Novanto terungkap setelah Sudirman Said melaporkannya ke Mahkamah Kehormatan Dewan pada Senin (16/11/2015) karena diduga mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla ketika meminta saham kepada PT. Freeport Indonesia sebagai imbalan atas andil memperpanjang kontrak karya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sudding: Panggil Luhut Cuma Ulur-ulur Waktu Kasus Setnov

Sudding: Panggil Luhut Cuma Ulur-ulur Waktu Kasus Setnov

News | Minggu, 13 Desember 2015 | 14:11 WIB

Sebut Sumbar Provinsi Dajjal, Riza Chalid Bakal Dicecar Besok

Sebut Sumbar Provinsi Dajjal, Riza Chalid Bakal Dicecar Besok

News | Minggu, 13 Desember 2015 | 13:39 WIB

Besok Tak Datang Lagi ke MKD, Riza Chalid Dipanggil Paksa Polisi

Besok Tak Datang Lagi ke MKD, Riza Chalid Dipanggil Paksa Polisi

News | Minggu, 13 Desember 2015 | 13:08 WIB

Orang Papua Muak Hiruk Pikuk Kasus Setnov di MKD

Orang Papua Muak Hiruk Pikuk Kasus Setnov di MKD

News | Minggu, 13 Desember 2015 | 11:07 WIB

Terkini

PTBA Perkuat Kinerja dan Portofolio Bisnis untuk Pertumbuhan Jangka Panjang

PTBA Perkuat Kinerja dan Portofolio Bisnis untuk Pertumbuhan Jangka Panjang

Sumsel | Senin, 07 September 2026 | 23:07 WIB

Aksi Teddy Main Pulpen saat Putin Pidato Viral, Gaya Jarinya Disamakan Britney Spears

Aksi Teddy Main Pulpen saat Putin Pidato Viral, Gaya Jarinya Disamakan Britney Spears

Video | Senin, 07 September 2026 | 22:45 WIB

Kredit Serba Guna Bank Sumsel Babel Bunga Mulai 0,79 Persen, Ada Cashback 0,2 Persen

Kredit Serba Guna Bank Sumsel Babel Bunga Mulai 0,79 Persen, Ada Cashback 0,2 Persen

Sumsel | Senin, 07 September 2026 | 22:36 WIB

Wet Food Lokal Buat Anabul Makin Dilirik, Cek 3 Hal Ini Sebelum Membeli

Wet Food Lokal Buat Anabul Makin Dilirik, Cek 3 Hal Ini Sebelum Membeli

Lifestyle | Senin, 07 September 2026 | 22:19 WIB

Kenapa Abu Vulkanik Bisa Bikin Pesawat Dilarang Terbang?

Kenapa Abu Vulkanik Bisa Bikin Pesawat Dilarang Terbang?

News | Senin, 07 September 2026 | 22:19 WIB

Ikan Keramba Mati Mendadak dan Mengapung di Danau Ranau, Apa yang Terjadi?

Ikan Keramba Mati Mendadak dan Mengapung di Danau Ranau, Apa yang Terjadi?

Sumsel | Senin, 07 September 2026 | 22:17 WIB

Pacuan Kuda Indonesia Naik Kelas, IHR 2026 Bidik Panggung Internasional

Pacuan Kuda Indonesia Naik Kelas, IHR 2026 Bidik Panggung Internasional

Sport | Senin, 07 September 2026 | 22:16 WIB

Dugaan Gratifikasi, Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Diduga Terima Pajero dan Mercy

Dugaan Gratifikasi, Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Diduga Terima Pajero dan Mercy

News | Senin, 07 September 2026 | 22:12 WIB

Raja Juli Belum Diperiksa KPK soal Amplop dari Bupati Kuansing, Ini Alasannya

Raja Juli Belum Diperiksa KPK soal Amplop dari Bupati Kuansing, Ini Alasannya

News | Senin, 07 September 2026 | 22:04 WIB

Pasokan Air Jakarta Dipastikan Tidak Terdampak Abu Vulkanik

Pasokan Air Jakarta Dipastikan Tidak Terdampak Abu Vulkanik

News | Senin, 07 September 2026 | 21:58 WIB

×