MenLHK: Kebijakan Pengelolaan Sampah Paling Lambat Berjalan 2016

Pebriansyah Ariefana

Selasa, 15 Desember 2015 | 03:24 WIB
MenLHK: Kebijakan Pengelolaan Sampah Paling Lambat Berjalan 2016
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengatakan peraturan presiden tentang kebijakan strategis pengelolaan sampah masih disusun oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

"Saat ini masih kami perbaiki terus. Setelah dari kami kemudian akan diberikan ke Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional, lalu ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral terakhir ke Kementerian Dalam Negeri," ujar Siti di Gedung KLHK, Jakarta, Senin (14/12/2015).

Kebijakan terkait pengelolaan sampah ini menurutnya harus dimulai paling lambat pada tahun 2016. Namun, sebelum benar-benar dilaksanakan, pemerintah akan terlebih dahulu melakukan percobaan di berbagai daerah. Beberapa daerah yang masuk dalam pertimbangan pemerintah adalah DKI Jakarta, Surabaya, Solo, Balikpapan, Malang, Bandung (Kota atau Kabupaten), Gorontalo, Kendari, Martapura dan Payakumbuh.

"Nanti akan kami tentukan percobaannya dilakukan di mana. Yang jelas kategorinya adalah kota metropolitan, besar dan kecil," kata Siti.

Hal yang menjadi pertimbangan pemerintah dalam penyusunan perpres di antaranya kebijakan itu diharapkan bisa mengatur kesatuan sistem pengolahan dari rumah tangga sampai pembuangan akhir. Kemudian, pemerintah ingin perpres meliputi pengubahan sampah menjadi energi maupun pembuatan kompos. Selanjutnya ada juga pertimbangan tentang terobosan-terobosan hukum.

Perihal terobosan itu penting, Siti menambahkan, karena selama ini investasi swasta di bidang sampah hampir tidak pernah ada yang terlaksana karena rumitnya sistem tender dan birokrasi. Pemerintah sendiri mencanangkan percepatan penanganan sampah di tahun 2016-2017 karena menganggap sampah sudah menjadi soal darurat.

Sebelumnya, pada Senin (7/12), Presiden Joko Widodo (Jokowi) ingin menghilangkan sampahh melalui pengelolaan bahan buangan menjadi energi baru dan terbarukan. Ini dilakukan demi menarik minat para investor untuk menanamkan modalnya di Indonesia. Presiden juga ingin agar target energi baru terbarukan pada 2025 dapat 23 persen tercapai. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Cegah Risiko Tertular Hepatitis A, Perhatikan 5 Hal Ini

Cegah Risiko Tertular Hepatitis A, Perhatikan 5 Hal Ini

Health | Minggu, 13 Desember 2015 | 14:01 WIB

Ini Alasan Untuk 'Mengerem' Konsumsi Tuna

Ini Alasan Untuk 'Mengerem' Konsumsi Tuna

Lifestyle | Minggu, 13 Desember 2015 | 12:57 WIB

200 Negara Sepakati Perjanjian Iklim Paris

200 Negara Sepakati Perjanjian Iklim Paris

News | Minggu, 13 Desember 2015 | 07:59 WIB

Produk Lintingan Koran Ini Tembus Pasar Internasional

Produk Lintingan Koran Ini Tembus Pasar Internasional

Bisnis | Rabu, 09 Desember 2015 | 12:21 WIB

Dharsono Hartono: Menjaga Lingkungan Bisa Jadi Bisnis Menjanjikan

Dharsono Hartono: Menjaga Lingkungan Bisa Jadi Bisnis Menjanjikan

wawancara | Senin, 07 Desember 2015 | 07:00 WIB

KLHK Gugat Anak Usaha Sinar Mas Group Rp7,8 Triliun

KLHK Gugat Anak Usaha Sinar Mas Group Rp7,8 Triliun

Bisnis | Sabtu, 05 Desember 2015 | 05:14 WIB

Indonesia Produsen Sampah Plastik Terbesar Kedua di Dunia

Indonesia Produsen Sampah Plastik Terbesar Kedua di Dunia

Lifestyle | Kamis, 03 Desember 2015 | 13:31 WIB

DKI Layangkan Peringatan Kedua Buat Pengelola Bantargebang

DKI Layangkan Peringatan Kedua Buat Pengelola Bantargebang

News | Senin, 30 November 2015 | 16:29 WIB

1.000-an Aktivis Lingkungan Akan Demo Damai di Paris

1.000-an Aktivis Lingkungan Akan Demo Damai di Paris

News | Minggu, 29 November 2015 | 07:36 WIB

Kebiasaan Buang Sampah Sembarangan Hambat Pengembangan Pariwisata

Kebiasaan Buang Sampah Sembarangan Hambat Pengembangan Pariwisata

Lifestyle | Sabtu, 28 November 2015 | 14:21 WIB

Terkini

Daftar Pasal yang Menjerat Listyo Sigit Cs Kasus Sadap Prabowo, Terancam 10 Tahun Penjara

Daftar Pasal yang Menjerat Listyo Sigit Cs Kasus Sadap Prabowo, Terancam 10 Tahun Penjara

News | Rabu, 04 November 2026 | 10:24 WIB

Perdagangan Internasional Tumbuh Pesat, Arus Peti Kemas Pelindo Tembus 10,3 Juta TEUs

Perdagangan Internasional Tumbuh Pesat, Arus Peti Kemas Pelindo Tembus 10,3 Juta TEUs

Jatim | Rabu, 04 November 2026 | 10:21 WIB

Potret Kelam Perundungan dan Kejahatan Digital dalam Novel 'Mel, Melatiku'

Potret Kelam Perundungan dan Kejahatan Digital dalam Novel 'Mel, Melatiku'

Your Say | Rabu, 04 November 2026 | 10:20 WIB

Nusron Wahid Diperiksa KPK Terkait Suap HGB

Nusron Wahid Diperiksa KPK Terkait Suap HGB

News | Rabu, 04 November 2026 | 10:18 WIB

Gus Ipul Dukung Usulan IJTI Jadikan Udin Bernas sebagai Pahlawan Nasional

Gus Ipul Dukung Usulan IJTI Jadikan Udin Bernas sebagai Pahlawan Nasional

News | Rabu, 04 November 2026 | 10:17 WIB

5 Serum Viva untuk Kulit Kering dan Kusam, Bantu Wajah Lebih Cerah sesuai Review

5 Serum Viva untuk Kulit Kering dan Kusam, Bantu Wajah Lebih Cerah sesuai Review

Lifestyle | Rabu, 04 November 2026 | 10:14 WIB

Listyo Sigit Sadap Telepon Prabowo, Jejak Senjata Intai Pegasus dari Israel

Listyo Sigit Sadap Telepon Prabowo, Jejak Senjata Intai Pegasus dari Israel

News | Rabu, 04 November 2026 | 10:13 WIB

Syarat dan Cara Klaim JKP BPJS Ketenagakerjaan setelah Terkena PHK, Ini Tahapannya

Syarat dan Cara Klaim JKP BPJS Ketenagakerjaan setelah Terkena PHK, Ini Tahapannya

Lifestyle | Rabu, 04 November 2026 | 10:12 WIB

Apa Saja Ciri-Ciri HP Disadap? Kenali Tandanya dan Cara Tepat untuk Mengatasinya

Apa Saja Ciri-Ciri HP Disadap? Kenali Tandanya dan Cara Tepat untuk Mengatasinya

Tekno | Rabu, 04 November 2026 | 10:11 WIB

Berkat KUR BRI, Pengusaha Kopra Asal Pati Berhasil Tingkatkan Kapasitas Usaha dan Perluas Pasar

Berkat KUR BRI, Pengusaha Kopra Asal Pati Berhasil Tingkatkan Kapasitas Usaha dan Perluas Pasar

Jawa Tengah | Rabu, 04 November 2026 | 10:11 WIB

×