Anggota MKD Bocorkan Alur Sidang Novanto

Siswanto | Suara.com

Rabu, 16 Desember 2015 | 18:43 WIB
Anggota MKD Bocorkan Alur Sidang Novanto
Anggota Komisi III DPR yang juga anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Syarifudin Sudding (kiri). [Antara/Reno Esnir]

Suara.com - Anggota Majelis Kehormatan Dewan dari Fraksi Partai Hanura, Syarifuddin Sudding, menyampaikan bocoran terkait alur sidang MKD yang tengah bergulir saat ini, Rabu  (16/12/2015). Sebagaimana tersiar di media massa saat ini, sidang MKD tengah memperdengarkan keputusan akhir dari masing-masing hakim MKD terkait kasus yang menjerat Ketua DPR Setya Novanto.

Menurut Sudding ketika mayoritas hakim MKD memandang Novanto melakukan pelanggaran etika, maka secara sah dan meyakinkan sanksi terhadap Novanto akan ditetapkan, begitu juga sebaliknya. Sementara itu, pandangan yang bertentangan dengan mayoritas akan diposisikan sebagai dissenting opinion.

“Nggak sama kayak voting. Artinya ini keputusan bukan berdasar suara terbanyak. Ya, samalah kayak di peradilan umum ketika mengambil keputusan,” kata Sudding dalam pernyataan tertulis yang diterima Suara.com.

Dengan mekanisme pengambilan keputusan seperti itu, kata Sudding, akan kelihatan pertimbangan masing-masing hakim dalam menentukan keputusannya. Para hakim MKD akan memaparkan perspektif hukumnya, berikut pertimbangan pasal-pasal yang digunakan untuk menilai tindak pelanggaran yang dilakukan tersangka.

Lebih lanjut Sudding mengurai perbedaan antara peradilan etika dan peradilan acara hukum. Dalam peradilan acara, menurut Sudding, tidak ada akumulasi pelanggaran yang menentukan jenis sanksi yang akan dijatuhkan.

Sebaliknya, hal itu menurut Sudding berlaku dalam peradilan acara. Dia menjelaskan bahwa Novanto pernah menjalani sidang etika terkait pelanggarannya etika saat menghadiri kampanye Donald Trump di Amerika Serikat. Akhir persidangan waktu itu menetapkan sanksi pelanggaran ringan bagi Novanto.

“Kalau menurut saya, dalam kasus ini kalau terbukti tinggal sanksi sedang atau sanksi berat. Kalau sanksi sedang itu pemberhentian posisi sebagai ketua DPR dan pimpinan alat kelengkapan dewan. Kalau sanksi berat, konsekuensinya pemberhentian sementara dan pemberhentian secara permanen dari kenggotaannya di DPR,” kata Sudding.

Menanggapi adanya surat dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia yang meminta MKD memperhatikan hak-hak terdakwa, Sudding menganggap hal itu tak harus terlalu dirisaukan. Menurut Sudding, Komnas Ham perlu menahan diri dan lebih mencermati tugas pokok dan fungsinya.

Sebaliknya, dalam hemat Sudding MKD bisa terus berjalan sesuai mekanisme yang mengaturnya. Keputusan final MKD ini, menurut Sudding juga bersifat final, sehingga menutup kemungkinan bagi teradu untuk melakuklan banding, seperti halnya mekanisme peradilan hukum acara.

“Pada saat membacakan putusan, MKD akan meghadirkan teradu untuk mendengarkan keputusan final dan mengikat. Sekali diputuskan di MKD, tidak ada lagi upaya hukum yang bisa dilakukan, meski pun ada nofum baru. Karena peradilan etik tidak sama dengan pro-justisia,” kata Sudding.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Setara Institute Tak Yakin MKD Bisa Tegas Hukum Novanto

Setara Institute Tak Yakin MKD Bisa Tegas Hukum Novanto

News | Rabu, 16 Desember 2015 | 18:35 WIB

Akbar Faisal Disingkirkan, Fahri Hamzah akan Dilaporkan ke MKD

Akbar Faisal Disingkirkan, Fahri Hamzah akan Dilaporkan ke MKD

News | Rabu, 16 Desember 2015 | 18:27 WIB

Ruhut Sitompul Teriak Yakin Novanto Dicopot dari Ketua DPR

Ruhut Sitompul Teriak Yakin Novanto Dicopot dari Ketua DPR

News | Rabu, 16 Desember 2015 | 18:09 WIB

Rakyat Papua Desak Presiden Jokowi Tutup Operasi PT Freeport

Rakyat Papua Desak Presiden Jokowi Tutup Operasi PT Freeport

Bisnis | Rabu, 16 Desember 2015 | 18:08 WIB

Anggota DPR Nobar TV Siaran Sidang Putusan Novanto

Anggota DPR Nobar TV Siaran Sidang Putusan Novanto

News | Rabu, 16 Desember 2015 | 18:00 WIB

Terkini

BRIN Bongkar Misteri Benda Langit di Lampung, Ternyata Sampah Roket China CZ-3B yang Jatuh

BRIN Bongkar Misteri Benda Langit di Lampung, Ternyata Sampah Roket China CZ-3B yang Jatuh

News | Minggu, 05 April 2026 | 14:05 WIB

Pilot F-15 Hilang, AS Putus Asa Hingga Tembaki Wilayah Iran Saat Operasi Penyelamatan

Pilot F-15 Hilang, AS Putus Asa Hingga Tembaki Wilayah Iran Saat Operasi Penyelamatan

News | Minggu, 05 April 2026 | 13:15 WIB

Pesan Paskah 2026: Kardinal Suharyo Ajak Umat Keluar dari Kegelapan dan Tetap Menyala dalam Kasih

Pesan Paskah 2026: Kardinal Suharyo Ajak Umat Keluar dari Kegelapan dan Tetap Menyala dalam Kasih

News | Minggu, 05 April 2026 | 12:48 WIB

Padati Gereja Katedral, 2.500 Umat dan Tokoh Nasional Khidmat Ikuti Misa Pontifikal Paskah

Padati Gereja Katedral, 2.500 Umat dan Tokoh Nasional Khidmat Ikuti Misa Pontifikal Paskah

News | Minggu, 05 April 2026 | 12:08 WIB

Ribuan Massa Kepung Kedubes AS, Beri Penghormatan untuk 3 Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon

Ribuan Massa Kepung Kedubes AS, Beri Penghormatan untuk 3 Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon

News | Minggu, 05 April 2026 | 11:25 WIB

Dukung Langkah BGN Setop Sementara SPPG, Legislator DPR: Perlu Penindakan dan Pembinaan

Dukung Langkah BGN Setop Sementara SPPG, Legislator DPR: Perlu Penindakan dan Pembinaan

News | Minggu, 05 April 2026 | 11:18 WIB

Panglima TNI Pimpin Pemakaman Mayor Zulmi, Pahlawan Perdamaian yang Gugur di Misi UNIFIL Lebanon

Panglima TNI Pimpin Pemakaman Mayor Zulmi, Pahlawan Perdamaian yang Gugur di Misi UNIFIL Lebanon

News | Minggu, 05 April 2026 | 11:09 WIB

Selain Kajari Karo, Kejagung Amankan Kasi Pidsus dan Jaksa Kasus Amsal Sitepu, Terancam Sanksi Berat

Selain Kajari Karo, Kejagung Amankan Kasi Pidsus dan Jaksa Kasus Amsal Sitepu, Terancam Sanksi Berat

News | Minggu, 05 April 2026 | 11:02 WIB

Buntut Kasus Amsal Sitepu, Intel Kejagung Amankan Kajari Karo!

Buntut Kasus Amsal Sitepu, Intel Kejagung Amankan Kajari Karo!

News | Minggu, 05 April 2026 | 10:27 WIB

Suasana Haru Pemakaman Kopda Anumerta Farizal di TMP Giripeni, Isak Tangis Keluarga Pecah

Suasana Haru Pemakaman Kopda Anumerta Farizal di TMP Giripeni, Isak Tangis Keluarga Pecah

News | Minggu, 05 April 2026 | 10:15 WIB