Di 2015, Komisi Kejaksaan Terima 812 Laporan Jaksa Bermasalah

Selasa, 22 Desember 2015 | 13:34 WIB
Di 2015, Komisi Kejaksaan Terima 812 Laporan Jaksa Bermasalah
Komisioner Komisi Kejaksaan Republik Indonesia ‎Ferdinan T. Andi Lolo‎ [suara.com/Bagus Santosa]

Suara.com - Komisi Kejaksaan melaporkan evaluasi satu tahun terhadap Kejaksaan. Mereka menerima pengaduan masyarakat sebanyak 812 pengaduan pada tahun 2015.

Pengaduan ini disampaikan lewat surat, email, telepon atau pengaduan langsung. Dari 812 pengaduan ini, 630 pengaduan sudah ditindaklanjuti sedangkan 182 aduan masih dalam penelahaan komisioner.

"Pengaduan ini dilaporkan untuk Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi atau Kejaksaan Negeri yang tersebar di seluruh Indonesia," kata Wakil Ketua Komisi Kejaksaan Erna Ratnaningsih, di Kantornya, Jakarta, Selasa (22/12/2015).

Dalam catatan Komisi Kejaksaan, ada lima wilayah yang mendapat pengaduan tertinggi. Di antaranya Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dengan 112 aduan, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dengan 107 aduan, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dengan 105 aduan, Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dengan 74 aduan, dan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah dengan 45 aduan.

Sementara itu, Komisioner Komisi Kejaksaan Ferdinan Andi Lolo mengatakan laporan ini tidak ada yang spesifik mengadukan kinerja Jaksa Agung Prasetyo. Laporan yang diterima Komisi Kejaksaan meliputi perilaku jaksa di lapangan yang langsung bertemu dengan pengadu.

"Ini tidak ada yang melaporkan soal kinerja Jaksa Agung. Laporan ini biasanya untuk prilaku jaksa di lapangan," kata Andi.

Komisioner Komisi Kejaksaan ‎lainnya, Indro Sugianto menerangkan, kinerja Jaksa Agung sebagai institusi bisa dilihat dari evaluasi akuntabilitas kinerja yang dilakukan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang dibantu Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan.

Dalam evaluasi itu, ada 86 instansi pemerintah yang dinilai. Kejaksaan Agung menduduki posisi terendah dengan nilai 50,02.

"Kondisi ini perlu diperbaiki mengingat strategisnya institusi Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum dan tingginya harapan masyarakat yang menghendaki Kejaksaan bekerja profesional dan bertanggungjawab," ujar dia.

Lalu, apakah kinerja Jaksa Agung perlu dievaluasi oleh Presiden? "‎Layak tidak layak itu di tangan presiden," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI