Petasan Dilarang di Jayapura saat Natal

Selasa, 22 Desember 2015 | 14:58 WIB
Petasan Dilarang  di Jayapura saat Natal
Ilustrasi perayaan Natal. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah Provinsi Jayapura melarang masyarakat membunyikan petasan saat perayaan Natal. Sebab itu dinilai mengganggu jalannya ibadah.

Larangan itu resmi datang dari Wali Kota Jayapura Benhur Tommy Mano. Isinya pelarangan pengunaan petasan dan bunyi-bunyian lainnya saat ibadah perayaan Natal pada 24 dan 25 Desember 2015.

"Surat instruksi tersebut disebarkan ke masing-masing gereja yang ada di Jayapura,"kata Benhur di Jayapura, Selasa (22/12/2015).

"Jangan bunyikan petasan saat ibadah karena akan menganggu konsentrasi dan suasana ibadah," ujarnya.

Selain itu, bunyi-bunyian juga dapat menggangu kenyamanan dalam ibadah Natal Melalui instruksi tersebut. Dia berharap warga Kota Jayapura mendukung dan mematuhi larangan yang dikelurkan oleh Pemerintah Kota Jayapura.

Tidak hanya Natal, melalui instruksi itu juga penggunaan petasan dan bunyi-bunyian lainnya dilarang saat perayaan Malam Tahun Baru 31 Desember 2015 dan Tahun Baru 1 Januari 2016. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI