BNN Belum Ungkap Maskapai Pilot dan Pramugari Pemakai Narkoba

Ruben Setiawan

Selasa, 22 Desember 2015 | 22:22 WIB
BNN Belum Ungkap Maskapai Pilot dan Pramugari Pemakai Narkoba
Ilustrasi: Diborgol. (Shutterstock)

Tiga karyawan sebuah maskapai penerbangan, salah satunya berinisial SH (34) yang bekerja sebagai pilot di maskapai tersebut, ditangkap Badan Narkotika Nasional Provinsi Banten (BNNP) saat sedang asyik memakai narkoba pada Sabtu (19/12/2015) malam. SH ditangkap bersama 2 karyawan lainnya yang berinisial MT (23) dan SR (20), serta NM (33) yang adalah seorang ibu rumah tangga.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Besar Polisi Slamet Pribadi mengatakan bahwa pihaknya belum bisa menyebutkan nama maskapai tersebut.

"Masih ada waktu masa pemeriksaan sampe sekitar seminggu, jadi kita belum bisa sebut apa nama maskapainya," kata Slamet di gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (22/12/2015).

"Kalau pemeriksaan sudah selesai, baru kita akan sebutkan namanya kepada media," tambahnya.

Seperti diberitkan sebelumnya, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten, telah berhasil menangkap tiga orang pegawai maskapai penerbangan dan satu orang Ibu Rumah Tangga, pada Sabtu (19/12/2015) malam, di sebuah apartemen di Jalan Marsekal Suryadama, di kawasan Tangerang Selatan.

Kepala Badan Narkotika Nasional Komisaris Besar Polisi Budi Waseso mengatakan bahwa empat pelaku tersebut berinisial SH (34) sebagai Pilot, MT (23) sebagai Pramugara, SR (20) sebagai Pramugari, dan juga NM (33) sebagai ibu rumah tangga.

"Mereka ini saat ini ditangkap sedang asyik pesta narkoba," kata Budi, di gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (22/12/2015).

Lebih lanjut, Budi menambahkan bukan hanya narkoba jenis sabu saja yang digunakan oleh para pelaku tersebut saat sedang ditangkap.

"Bukan hanya sabu saja yang mereka gunakan, tapi juga mereka menggunakan ganja saat kami tangkap," ujarnya.

Budi pun menjelaskan ternyata SH ialah seorang pilot yang baru saja pindah dari maskapai lain ke maskapai penerbangan saat ini.

"SH itu sedang dalam masa training, tapi dia itu bukan pilot baru, dia training karena hanya untuk menerbangkan jenis pesawat yang berbeda," katanya.

"Mereka ini juga juga sudah menjadi pegawai di maskapai itu," tambahnya.

Saat ini, Ketiganya dijerat dengan pasal 127 UU No 35 Tahun 2009 tentang kepemilikan narkoba dengan ancaman kurungan 7 tahun penjara.

[Nur Habibie]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pegawai Rutan Depok Dibayar Rp1 Juta Tiap Bawa Sabu untuk Napi

Pegawai Rutan Depok Dibayar Rp1 Juta Tiap Bawa Sabu untuk Napi

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 13:07 WIB

Nama BNN Mau Diubah Jadi BNPN, Prabowo Ungkap Nyawa Petugas Melayang di Kampung Narkoba

Nama BNN Mau Diubah Jadi BNPN, Prabowo Ungkap Nyawa Petugas Melayang di Kampung Narkoba

News | Selasa, 06 Oktober 2026 | 17:45 WIB

Dua Pegawai Rutan Depok Diduga Jadi Penyedia Sabu dan Alat Musik untuk Pesta Narkoba

Dua Pegawai Rutan Depok Diduga Jadi Penyedia Sabu dan Alat Musik untuk Pesta Narkoba

News | Selasa, 06 Oktober 2026 | 08:50 WIB

Pegawai Rutan Depok Sediakan Narkoba untuk Narapidana Berpesta, Lengkap dengan Alatnya

Pegawai Rutan Depok Sediakan Narkoba untuk Narapidana Berpesta, Lengkap dengan Alatnya

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 15:59 WIB

Lapas Over Kapasitas, BRIN Kembangkan Alat Deteksi Murah hingga Kajian Rehabilitasi Narkoba

Lapas Over Kapasitas, BRIN Kembangkan Alat Deteksi Murah hingga Kajian Rehabilitasi Narkoba

News | Selasa, 29 September 2026 | 17:51 WIB

BRIN Ungkap Dampak Buruk Vape: Masalah Diabetes sampai Celah Penyebaran Narkoba

BRIN Ungkap Dampak Buruk Vape: Masalah Diabetes sampai Celah Penyebaran Narkoba

News | Selasa, 29 September 2026 | 17:36 WIB

Prabowo Bahas Pengentasan Narkoba, BNN sampai Peneliti Merapat ke Istana

Prabowo Bahas Pengentasan Narkoba, BNN sampai Peneliti Merapat ke Istana

News | Selasa, 29 September 2026 | 13:53 WIB

5 Fakta Nanda Afrizal WNI yang Terancam Hukuman Mati di Malaysia Kasus 25 Kg Narkoba

5 Fakta Nanda Afrizal WNI yang Terancam Hukuman Mati di Malaysia Kasus 25 Kg Narkoba

News | Jum'at, 25 September 2026 | 18:31 WIB

Bukan Bikin Rileks, Ini 3 Dampak Mematikan Etomidate pada Paru-paru dan Otak

Bukan Bikin Rileks, Ini 3 Dampak Mematikan Etomidate pada Paru-paru dan Otak

Your Say | Jum'at, 25 September 2026 | 08:25 WIB

Dua Pecandu di Tambora Colong Honda PCX Tetangga, Dijual Rp200 Ribu Buat Beli Sabu

Dua Pecandu di Tambora Colong Honda PCX Tetangga, Dijual Rp200 Ribu Buat Beli Sabu

News | Selasa, 22 September 2026 | 20:10 WIB

Terkini

Tips Mengelola Keuangan Secara Cerdas dengan Aplikasi Digital

Tips Mengelola Keuangan Secara Cerdas dengan Aplikasi Digital

Bisnis | Rabu, 07 Oktober 2026 | 23:27 WIB

Warna dan Motif Makin Berani, Gaya Fashion Kini Jadi Ruang Ekspresi Personal

Warna dan Motif Makin Berani, Gaya Fashion Kini Jadi Ruang Ekspresi Personal

Lifestyle | Rabu, 07 Oktober 2026 | 23:25 WIB

Mencetak Tak Lagi Cuma di Kertas, Tapi Juga Kemasan Estetik hingga Fashion Kustom

Mencetak Tak Lagi Cuma di Kertas, Tapi Juga Kemasan Estetik hingga Fashion Kustom

Lifestyle | Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:51 WIB

Belanja di Frestive Lebih Hemat dengan Cashback Rp100 Ribu dari BRI

Belanja di Frestive Lebih Hemat dengan Cashback Rp100 Ribu dari BRI

Bri | Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:19 WIB

6 Bulan PP Tunas, Menkomdigi Ungkap Jutaan Akun Anak Sudah Ditindak

6 Bulan PP Tunas, Menkomdigi Ungkap Jutaan Akun Anak Sudah Ditindak

Video | Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:15 WIB

Semarak Oishi Matsuri 2026: Kuliner, Perencanaan Finansial, dan Privilese Spesial Barca BRI

Semarak Oishi Matsuri 2026: Kuliner, Perencanaan Finansial, dan Privilese Spesial Barca BRI

Bri | Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:07 WIB

Kematian Sutrimo Disebut Bukan Tindak Pidana, Pengacara Febrie: Jangan Ada Spekulasi

Kematian Sutrimo Disebut Bukan Tindak Pidana, Pengacara Febrie: Jangan Ada Spekulasi

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:05 WIB

Cara Pre-Order iPhone 18 Series Ekstra Hemat Pakai BRImo

Cara Pre-Order iPhone 18 Series Ekstra Hemat Pakai BRImo

Bri | Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:58 WIB

Pilihan Skincare Lokal Makin Beragam di Tengah Tren Beauty

Pilihan Skincare Lokal Makin Beragam di Tengah Tren Beauty

Lifestyle | Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:48 WIB

Beauty Routine Makin Personal, 100 Skincare hingga Fragrance Jadi Pilihan Konsumen 2026

Beauty Routine Makin Personal, 100 Skincare hingga Fragrance Jadi Pilihan Konsumen 2026

Lifestyle | Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:36 WIB

×