KPK Perbaiki MoU dengan KY

Rabu, 06 Januari 2016 | 14:01 WIB
KPK Perbaiki MoU dengan KY
Pimpinan KPK kunjungi KY. (suara.com/Agung Shandy Lesmana)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperbaiki nota kerjasama dengan Komisi Yudisial (KY). Itu dilakukan untuk memperkuat peradilan tindak pidana korupsi.

Perbaikan MoU itu dilakukan saat pimpinan KPK mengunjungi KY. Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan jika kunjungannya ke KY tersebut untuk menjalin kerjasama antar penegak hukum.

 Menurutnya yang terpenting dalam kunjungannya tersebut adalah guna perbaikan nota kesepahamam atau MOU yang pernah disepakati pada Pimpinan KPK Jilid III pada 16 Januari 2013 lalu.

"KPK ingin kerjasama dengan KY supaya peradilan bersih sesuai semangat KY hakim bermartabat. Kita juga ada MOU dengan KY untuk diperbaiki kalau bisa nanti ada SOP," kata Agus di gedung KY, Rabu (6/1/2016).

 Dikatakan Agus, perbaikan MoU dengan KY dalam hal upaya pencegahan hakim menerima suap atau korupsi sangat penting. Pasalnya, masih banyak dari para hakim yang bermain dalam persidangan kasus-kasus korupsi.

"Jadi ini untuk sinergi memberantas korupsi, dan KY tugasnya mulia menjaga kehormatan martabat hakim nah ini bagi kami penting dan anda lihat KPK sering berhadapan dengan penegak hukum lain," kata Agus.

 Dikesempatan yang sama, Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Komisi Yudisial (KY) Maradaman Harahap mengaku sangat menyambut baik kedatangan lima pimpinan baru KPK. Menurutnya, rancangan MoU tersebut sangat berguna bagi pihaknya dan KPK agar bisa mewujudkan peradilan yang bersih dari korupsi.

"Kita bangga atas kedatangan pimpinan KPK kita sambut baik dan MOu yang dibuat untuk saling tukar informasi mewujudkan pengadilan bersih. Jadi ini sifatnya silaturahmi dan ini kebetulan baru dan ada pepatah tak kenal mak tak sayang," kata Maradaman.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI