Kasus Novanto, Kapolri Beri Isyarat Tak Bisa Turuti MKD

Siswanto, Erick Tanjung

Jum'at, 08 Januari 2016 | 17:54 WIB
Kasus Novanto, Kapolri Beri Isyarat Tak Bisa Turuti MKD
Setya Novanto [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengatakan dugaan tindak pidana umum kasus pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla oleh Setya Novanto ketika menjabat Ketua DPR untuk meminta saham PT. Freeport Indonesia belum sempurna sehingga perkaranya belum kuat untuk naik ke tahap penyelidikan dan penyidikan.

Itu sebabnya, Badrodin mengisyaratkan bahwa rekomendasi Majelis Kehormatan Dewan DPR untuk menindaklanjuti kasus tidak dapat dilaksanakan.

"Sementara ini penelitiannya seperti itu," ujar Badrodin di Mabes Polri, Jumat (8/1/2016).

Badrodin menambahkan Novanto juga tidak bisa dijerat dengan pasal pencemaran nama baik Presiden dan Wakil Presiden. Sebab delik pidana pencemaran nama baik Kepala Negara telah dicabut Mahkamah Konstitusi sehingga sekarang dibidik delik pidana umum.

"Nah kami juga sudah kaji delik umum apakah kasus ini memenuhi persyaratan pidana, ternyata tidak. ‎Karena itu (pencatutan nama presiden) tidak diumumkan ke publik, yang membuat ini ke publik kan bukan SN, tetapi dari proses Majelis Kehormatan Dewan melalui rekaman," katanya.

Sedangkan jika dijerat dengan kasus dugaan penipuan dari sisi Freeport, menurutnya juga belum sempurna.

"‎Kalau itu dikenakan penipuan dari sisi Freeport misalnya, ini juga belum sempurna unsur pidananya. Sehingga saya katakan memang yang pas tindak pidana khusus yang diusut oleh Kejaksaan," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kapolri Ungkap Kesimpulan Hasil Kajian Kasus Novanto

Kapolri Ungkap Kesimpulan Hasil Kajian Kasus Novanto

News | Jum'at, 08 Januari 2016 | 17:47 WIB

Kesulitan Hadirkan Riza Chalid, Ini Jawaban Jaksa Agung

Kesulitan Hadirkan Riza Chalid, Ini Jawaban Jaksa Agung

News | Jum'at, 08 Januari 2016 | 16:22 WIB

Siapa yang Isi Kursi Ketua DPR Belum Jelas Sampai Sekarang

Siapa yang Isi Kursi Ketua DPR Belum Jelas Sampai Sekarang

News | Jum'at, 08 Januari 2016 | 15:49 WIB

Fadli Zon Ingatkan Novanto Tak Bisa Diperiksa Tanpa Izin Jokowi

Fadli Zon Ingatkan Novanto Tak Bisa Diperiksa Tanpa Izin Jokowi

News | Jum'at, 08 Januari 2016 | 15:11 WIB

Terkini

Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia

Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 04:50 WIB

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:52 WIB

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:36 WIB

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 23:03 WIB

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:39 WIB

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:31 WIB

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:14 WIB

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:54 WIB

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:16 WIB

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:35 WIB