Sejumlah LSM Tolak Rencana Reklamasi di Pesisir Makassar

Arsito Hidayatullah | Suara.com

Sabtu, 09 Januari 2016 | 22:47 WIB
Sejumlah LSM Tolak Rencana Reklamasi di Pesisir Makassar
Ilustrasi terumbu karang. (Shutterstock)

Suara.com - Sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang tergabung dalam Aliansi Selamatkan Pesisir (ASP) menolak rencana pembangunan kawasan terpadu pusat bisnis yang sebagian besar direncanakan di dalam areal reklamasi di pesisir Makassar.

Siaran pers ASP yang diterima di Jakarta, Sabtu, menyebutkan rencana pembangunan proyek reklamasi Pusat Bisnis Terpadu Indonesia (CPI) dinilai bakal merugikan hak warga dan berdampak pada rusaknya lingkungan, penggusuran paksa, serta hilangnya hak atas pekerjaan bagi nelayan dan masyarakat pesisir.

Luas Rencana Struktur Ruang pada Kawasan Strategis Terpadu CPI yang diusulkan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memiliki luas 625,35 hektare di zona kawasan inti dan 840,75 hektare di kawasan penyanggah sebagian besar direncanakan di dalam areal reklamasi yang belum memiliki aspek legal, seperti belum adanya perda zonasi wilayah pesisir dan pulau kecil.

Aliansi Selamatkan Pesisir mengatakan bahwa berdasarkan laporan hasil penelitian mahasiswa kelautan Unhas (MSDC) yang dipublikasi media massa, menyatakan 60 persen terumbu karang di wilayah pesisir kota Makassar telah rusak.

Alokasi ruang reklamasi yang nantinya dilaksanakan dalam sebuah proyek besar reklamasi dinilai akan menambah parah persentase kerusakan terumbu karang dan makin mengesampingkan hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat bagi masyarakat.

Selain itu, LSM juga mengemukakan bahwa nelayan di wilayah kecamatan Mariso telah mengalami kesulitan dalam mencari ikan di sekitar perairan Makassar, serta alur transportasi perahu juga makin menyempit seiring dengan pelaksanaan proyek reklamasi berjalan.

ASP juga berpendapat bahwa alokasi kawasan reklamasi di pesisir Makassar selain akan menimbulkan daya rusak pada terumbu karang, ekosistem perairan pesisir, seperti tanaman bakau yang masih banyak terdapat di Kecamatan Mariso, Tallo, Biringkanaya, dan Tamalanrea diprediksi akan hilang.

Mereka juga menyatakan bahwa reklamasi untuk ruang terbuka hijau (RTH) tidak akan mengembalikan fungsi ekosistem laut. Proyek reklamasi dinilai akan menghilangkan habitat alami tanaman bakau yang masih banyak terdapat di wilayah pesisir Kecamatan Mariso, Tallo, Biringkanaya, dan Tamalanrea.

Padahal, hutan bakau memiliki arti penting bagi nelayan tradisional dan masyarakat yang tinggal di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil. Tidak hanya menyelamatkan kehidupan mereka dari ancaman abrasi pesisir pantai, kawasan bakau juga memberi kontribusi ekonomi bagi mereka.

Hal tersebut antara lain karena ikan, udang, kepiting, dan organisme lainnya menempatkan kawasan bakau sebagai daerah asuhan (nursery ground), daerah untuk bertelur (spawning ground), dan daerah untuk mencari makan (feeding ground).

Secara keseluruhan, ASP berkesimpulan bahwa reklamasi akan berdampak pada hancurnya fisik perairan pantai, ekosistem pesisir, dan sumber-sumber penghidupan sosial-ekonomi masyarakat.

Untuk itu, dalam konteks payung hukum reklamasi, kegiatan reklamasi di wilayah pesisir dinilai haruslah diatur dalam regulasi di level provinsi dalam bentuk perda zonasi wilayah pesisir, dan perizinan kegiatan reklamasi haruslah mendapatkan izin dari Kementerian Kelautan dan Perikanan sebagaimana di atur dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 17 Tahun 2013 tentang Pedoman Perizinan Reklamasi dan Permen Pekerjaan Umum No. 40/PRT/M/2007 tentang Pedoman Perencanaan Tata Ruang Kawasan Reklamasi Pantai.

ASP terdiri atas Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sulawesi Selatan, Anti-Corruption Committee (ACC), Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar, dan Forum Informasi Komunikasi Organisasi Non Pemerintah (FIK Ornop) Sulsel, Selain itu, LSM lainnya adalah Blue Forest, Solidaritas Perempuan Anging Mammiri, Front Mahasiswa Nasional (FMN), Lembaga Advokasi dan Pendidikan Anak Rakyat (LAPAR), Komisi untuk Orang Hilang dan Korbant Tindak Kekerasan (Kontras), Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Sulsel, JurnaL Celebes, dan SJPM. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Reklamasi Jakarta Berdampak Negatif Pada Nelayan

Reklamasi Jakarta Berdampak Negatif Pada Nelayan

News | Selasa, 17 November 2015 | 05:45 WIB

Digugat karena Izin Tambang Pasir, Ini kata Gubernur NTB

Digugat karena Izin Tambang Pasir, Ini kata Gubernur NTB

News | Senin, 19 Oktober 2015 | 15:22 WIB

Bangun Pelabuhan dan Reklamasi, Ahok Tiru Rotterdam

Bangun Pelabuhan dan Reklamasi, Ahok Tiru Rotterdam

News | Senin, 24 Agustus 2015 | 12:07 WIB

Menteri Susi Ingatkan Dampak Reklamasi Teluk Benoa

Menteri Susi Ingatkan Dampak Reklamasi Teluk Benoa

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2015 | 18:48 WIB

Terkini

Dosen UI: Tantangan Literasi Bencana Ada pada Aksi, Bukan Sekadar Informasi

Dosen UI: Tantangan Literasi Bencana Ada pada Aksi, Bukan Sekadar Informasi

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:41 WIB

Geruduk Kementerian Diktisaintek, BEM SI Teriakan Tiga Dosa Perguruan Tinggi

Geruduk Kementerian Diktisaintek, BEM SI Teriakan Tiga Dosa Perguruan Tinggi

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:18 WIB

Prabowo Panggil Mendiktisaintek, Kampus Diminta Jadi Mitra Pemda Atasi Masalah Daerah

Prabowo Panggil Mendiktisaintek, Kampus Diminta Jadi Mitra Pemda Atasi Masalah Daerah

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:15 WIB

Ribka Haluk: Keselarasan Kebijakan Pusat - Daerah Kunci Sukses PSN Pantura Jawa

Ribka Haluk: Keselarasan Kebijakan Pusat - Daerah Kunci Sukses PSN Pantura Jawa

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:08 WIB

Telisik Penyebab Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Polisi Periksa Dinas PU Hingga Sopir Green SM

Telisik Penyebab Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Polisi Periksa Dinas PU Hingga Sopir Green SM

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:07 WIB

Kapal Perang AS Terjang Iran di Selat Hormuz dengan Dalih "Project Freedom"

Kapal Perang AS Terjang Iran di Selat Hormuz dengan Dalih "Project Freedom"

News | Senin, 04 Mei 2026 | 21:56 WIB

Polisi Ciduk Pelaku Penusukan Terhadap Ibu di Pondok Aren Tangsel, Motif Masih Dalam Penyelidikan

Polisi Ciduk Pelaku Penusukan Terhadap Ibu di Pondok Aren Tangsel, Motif Masih Dalam Penyelidikan

News | Senin, 04 Mei 2026 | 21:37 WIB

Ade Armando, Abu Janda, dan Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Video Ceramah JK

Ade Armando, Abu Janda, dan Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Video Ceramah JK

News | Senin, 04 Mei 2026 | 21:31 WIB

KPK Ungkap Orang yang Klaim Bisa Urus Kasus Bea Cukai Ada di Semarang

KPK Ungkap Orang yang Klaim Bisa Urus Kasus Bea Cukai Ada di Semarang

News | Senin, 04 Mei 2026 | 21:24 WIB

Soroti Pernyataan Amien Rais, Pigai: Kebebasan Berpendapat Ada Batasnya

Soroti Pernyataan Amien Rais, Pigai: Kebebasan Berpendapat Ada Batasnya

News | Senin, 04 Mei 2026 | 21:12 WIB