Wapres Jusuf Kalla Akan Jadi Saksi Meringankan untuk Jero Wacik

Arsito Hidayatullah | Nikolaus Tolen | Suara.com

Senin, 11 Januari 2016 | 15:33 WIB
Wapres Jusuf Kalla Akan Jadi Saksi Meringankan untuk Jero Wacik
Eksepsi Jero Wacik Ditolak

Suara.com - Terdakwa kasus pemerasan dan dana operasional menteri di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jero Wacik, mengaku sudah meminta Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla (JK) untuk menjadi saksi meringankan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat. Rencananya, JK akan dimintai keterangannya pada hari Kamis (14/1/2016) mendatang.

"Yang Mulia Majelis Hakim, sebelum melanjutkan sidang ke agenda selanjutnya, saya ingin menyampaikan permohonan untuk mengajukan Wakil Presiden Jusuf Kalla untuk menjadi saksi meringankan," kata Jero Wacik, mengawali persidangan yang sebenarnya beragendakan pemeriksaan terdakwa, di Gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (11/1).

Mendengar permohonan tersebut, Majelis Hakim yang dipimpin oleh Hakim Sumpeno menyatakan tidak keberatan. Pasalnya, hal tersebut juga terdapat dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), di mana seorang saksi bisa juga diperiksa setelah dilakukan pemeriksaan terdakwa.

"Kami tidak keberatan dengan apa yang diajukan oleh terdakwa dan penasihat hukum terdakwa, karena dalam KUHAP ada aturan yang masih bisa melakukan pemeriksaan terhadap saksi lain sebelum melakukan tuntutan," kata Sumpeno.

 
Namun hal berbeda disampaikan oleh Jaksa KPK, yang menyatakan keberatan akan diadakannya pemeriksaan terhadap saksi yang meringankan lagi. Pasalnya, waktu penahanan Jero Wacik sudah tidak terlalu lama lagi. Tepatnya, terhitung pada tanggal 12 Februari 2016, masa tahanan mantan menteri dari Partai Demokrat tersebut akan berakhir.

"Sebenarnya kami keberatan Yang Mulia, karena ini sudah di luar waktu yang telah kita sepakati," kata Jaksa KPK.

Meski begitu, Majelis Hakim tetap mengabulkan permohonan Jero Wacik, dan meminta pihak Jero agar segera memastikan bahwa Jusuf Kalla benar-benar hadir pada Kamis mendatang. Karena kalau tidak, maka pemeriksaan terdakwa akan terus dilanjutkan.

"Kami sudah melakukan konfirmasi secara langsung, dan beliau menyatakan berkenan untuk hadir," kata salah satu penasihat hukum Jero Wacik pula.

Atas kepastian tersebut, Hakim Sumpeno pun meminta penasihat hukum Jero untuk segera mengatur bagaimana teknis pengamanan terhadap Jusuf Kalla. Pasalnya, Wakil Presiden adalah juga simbol negara.

"Karena ini saksi meringankan untuk terdakwa, maka untuk teknis pengamanannya, kami serahkan kepada penasihat hukum terdakwa," kata Jaksa KPK pula.

BERITA MENARIK LAINNYA: 

Fahri Hamzah Beri Peringatan Pada Pimpinan PKS

Pembunuh Rhoma Irama Serahkan Diri Ke Polisi

Sianida di Kopi Seharga Rp38 Ribu Itu Merenggut Nyawa Mirna?

Korupsi Haji, Suryadharma Ali Divonis 6 Tahun Penjara

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jero Wacik Minta Hakim Pertimbangkan Fakta Persidangan

Jero Wacik Minta Hakim Pertimbangkan Fakta Persidangan

News | Senin, 04 Januari 2016 | 16:30 WIB

Luar Biasa, Ultah Jero Wacik ke 69 Dibiayai Negara

Luar Biasa, Ultah Jero Wacik ke 69 Dibiayai Negara

News | Senin, 09 November 2015 | 19:43 WIB

Terkini

Wujudkan Jakarta Terintegrasi, Pramono Wajibkan Gedung di Atas 4 Lantai Koneksi CCTV ke Pemprov

Wujudkan Jakarta Terintegrasi, Pramono Wajibkan Gedung di Atas 4 Lantai Koneksi CCTV ke Pemprov

News | Sabtu, 04 April 2026 | 14:05 WIB

Ditetapkan Sebagai Tersangka, Dittipideksus Bareskrim Cekal Founder PT DSI

Ditetapkan Sebagai Tersangka, Dittipideksus Bareskrim Cekal Founder PT DSI

News | Sabtu, 04 April 2026 | 13:50 WIB

Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap

Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap

News | Sabtu, 04 April 2026 | 13:27 WIB

Mediasi Buntu, Iran Tolak Mentah-mentah Tawaran Gencatan Senjata AS

Mediasi Buntu, Iran Tolak Mentah-mentah Tawaran Gencatan Senjata AS

News | Sabtu, 04 April 2026 | 13:07 WIB

Jenguk 72 Siswa di Jaktim yang Keracunan Makanan, Pramono: Kondisinya Mulai Stabil

Jenguk 72 Siswa di Jaktim yang Keracunan Makanan, Pramono: Kondisinya Mulai Stabil

News | Sabtu, 04 April 2026 | 12:53 WIB

Tragis! Niat Cari Makan, Karyawan Laundry Tewas Tersambar KRL di Pancoran

Tragis! Niat Cari Makan, Karyawan Laundry Tewas Tersambar KRL di Pancoran

News | Sabtu, 04 April 2026 | 11:42 WIB

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Said Abdullah Desak PBB Seret Israel ke Mahkamah Pidana Internasional

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Said Abdullah Desak PBB Seret Israel ke Mahkamah Pidana Internasional

News | Sabtu, 04 April 2026 | 11:02 WIB

Perkuat Hak Saksi dan Korban, Komisi XIII DPR dan Pemerintah Mulai Bahas RUU PSDK dengan 491 DIM

Perkuat Hak Saksi dan Korban, Komisi XIII DPR dan Pemerintah Mulai Bahas RUU PSDK dengan 491 DIM

News | Sabtu, 04 April 2026 | 10:40 WIB

Halmahera Tengah Membara, Wagub Malut dan Petinggi TNI-Polri Turun Tangan Redam Bentrok Antarwarga

Halmahera Tengah Membara, Wagub Malut dan Petinggi TNI-Polri Turun Tangan Redam Bentrok Antarwarga

News | Sabtu, 04 April 2026 | 08:15 WIB

Tragedi Maut di Proyek TB Simatupang: Niat Menolong Berujung Petaka, 4 Pekerja Tewas

Tragedi Maut di Proyek TB Simatupang: Niat Menolong Berujung Petaka, 4 Pekerja Tewas

News | Sabtu, 04 April 2026 | 07:46 WIB