Wapres Jusuf Kalla Akan Jadi Saksi Meringankan untuk Jero Wacik

Arsito Hidayatullah | Nikolaus Tolen | Suara.com

Senin, 11 Januari 2016 | 15:33 WIB
Wapres Jusuf Kalla Akan Jadi Saksi Meringankan untuk Jero Wacik
Eksepsi Jero Wacik Ditolak

Suara.com - Terdakwa kasus pemerasan dan dana operasional menteri di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jero Wacik, mengaku sudah meminta Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla (JK) untuk menjadi saksi meringankan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat. Rencananya, JK akan dimintai keterangannya pada hari Kamis (14/1/2016) mendatang.

"Yang Mulia Majelis Hakim, sebelum melanjutkan sidang ke agenda selanjutnya, saya ingin menyampaikan permohonan untuk mengajukan Wakil Presiden Jusuf Kalla untuk menjadi saksi meringankan," kata Jero Wacik, mengawali persidangan yang sebenarnya beragendakan pemeriksaan terdakwa, di Gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (11/1).

Mendengar permohonan tersebut, Majelis Hakim yang dipimpin oleh Hakim Sumpeno menyatakan tidak keberatan. Pasalnya, hal tersebut juga terdapat dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), di mana seorang saksi bisa juga diperiksa setelah dilakukan pemeriksaan terdakwa.

"Kami tidak keberatan dengan apa yang diajukan oleh terdakwa dan penasihat hukum terdakwa, karena dalam KUHAP ada aturan yang masih bisa melakukan pemeriksaan terhadap saksi lain sebelum melakukan tuntutan," kata Sumpeno.

 
Namun hal berbeda disampaikan oleh Jaksa KPK, yang menyatakan keberatan akan diadakannya pemeriksaan terhadap saksi yang meringankan lagi. Pasalnya, waktu penahanan Jero Wacik sudah tidak terlalu lama lagi. Tepatnya, terhitung pada tanggal 12 Februari 2016, masa tahanan mantan menteri dari Partai Demokrat tersebut akan berakhir.

"Sebenarnya kami keberatan Yang Mulia, karena ini sudah di luar waktu yang telah kita sepakati," kata Jaksa KPK.

Meski begitu, Majelis Hakim tetap mengabulkan permohonan Jero Wacik, dan meminta pihak Jero agar segera memastikan bahwa Jusuf Kalla benar-benar hadir pada Kamis mendatang. Karena kalau tidak, maka pemeriksaan terdakwa akan terus dilanjutkan.

"Kami sudah melakukan konfirmasi secara langsung, dan beliau menyatakan berkenan untuk hadir," kata salah satu penasihat hukum Jero Wacik pula.

Atas kepastian tersebut, Hakim Sumpeno pun meminta penasihat hukum Jero untuk segera mengatur bagaimana teknis pengamanan terhadap Jusuf Kalla. Pasalnya, Wakil Presiden adalah juga simbol negara.

"Karena ini saksi meringankan untuk terdakwa, maka untuk teknis pengamanannya, kami serahkan kepada penasihat hukum terdakwa," kata Jaksa KPK pula.

BERITA MENARIK LAINNYA: 

Fahri Hamzah Beri Peringatan Pada Pimpinan PKS

Pembunuh Rhoma Irama Serahkan Diri Ke Polisi

Sianida di Kopi Seharga Rp38 Ribu Itu Merenggut Nyawa Mirna?

Korupsi Haji, Suryadharma Ali Divonis 6 Tahun Penjara

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jero Wacik Minta Hakim Pertimbangkan Fakta Persidangan

Jero Wacik Minta Hakim Pertimbangkan Fakta Persidangan

News | Senin, 04 Januari 2016 | 16:30 WIB

Luar Biasa, Ultah Jero Wacik ke 69 Dibiayai Negara

Luar Biasa, Ultah Jero Wacik ke 69 Dibiayai Negara

News | Senin, 09 November 2015 | 19:43 WIB

Terkini

Waspada Siasat Maling! Polresta Tangerang Bongkar Modus Teror 'Pocong' untuk Takuti Warga

Waspada Siasat Maling! Polresta Tangerang Bongkar Modus Teror 'Pocong' untuk Takuti Warga

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 07:59 WIB

Update! 9 WNI Diculik Tentara Israel di Kapal Global Sumud Flotilla

Update! 9 WNI Diculik Tentara Israel di Kapal Global Sumud Flotilla

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 07:32 WIB

Kejagung Lelang Koleksi Harvey Moeis: Tas Mewah Hari Ini, Mobil dan Apartemen Menyusul

Kejagung Lelang Koleksi Harvey Moeis: Tas Mewah Hari Ini, Mobil dan Apartemen Menyusul

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 07:31 WIB

Duduk Perkara Kasus Chromebook: Kenapa Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara?

Duduk Perkara Kasus Chromebook: Kenapa Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara?

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 07:00 WIB

Menolak Lupa! 28 Tahun Reformasi, Aliansi Perempuan: Jangan Jadikan Tubuh Kami Sasaran Kekerasan

Menolak Lupa! 28 Tahun Reformasi, Aliansi Perempuan: Jangan Jadikan Tubuh Kami Sasaran Kekerasan

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 07:00 WIB

Suara Lantang di Depan Kantor Komnas HAM: Perempuan RI Menolak Lupa pada Luka Sejarah Kelam Bangsa

Suara Lantang di Depan Kantor Komnas HAM: Perempuan RI Menolak Lupa pada Luka Sejarah Kelam Bangsa

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 05:45 WIB

Film Pesta Babi Viral, Haedar Nashir Wanti-wanti soal Dominasi Politik di Papua

Film Pesta Babi Viral, Haedar Nashir Wanti-wanti soal Dominasi Politik di Papua

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 22:05 WIB

Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza

Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:55 WIB

APJII: Penetrasi Internet Indonesia 2026 Capai 81,72 Persen, Jawa Masih Mendominasi

APJII: Penetrasi Internet Indonesia 2026 Capai 81,72 Persen, Jawa Masih Mendominasi

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:51 WIB

RS Sumber Waras Bantah Rawat Selebgram Ansy Jan De Vries usai Diduga jadi Korban Begal

RS Sumber Waras Bantah Rawat Selebgram Ansy Jan De Vries usai Diduga jadi Korban Begal

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:47 WIB