Bila Romi Masih Aktivitas Pakai Nama PPP, Djan Sebut Itu Ilegal

Siswanto | Nikolaus Tolen | Suara.com

Senin, 11 Januari 2016 | 18:50 WIB
Bila Romi Masih Aktivitas Pakai Nama PPP, Djan Sebut Itu Ilegal
Romahurmuziy [Antara/M Risyal Hidayat]
Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan versi Muktamar Jakarta, Djan Faridz, menegaskan kepengurusan partai yang dipimpinnya adalah yang sah berdasarkan keputusan Mahkamah Agung.

Djan menegaskan kalau PPP kubu Romahurmuziy masih beraktivitas dengan menggunakan nama PPP, mereka ilegal.

"Ilegal, melanggar hukum tindak pidana pemalsuan, menggunakan nama PPP dengan tidak sah," kata Djan saat hadir untuk memberikan dukungan kepada seniornya, Suryadharma Ali di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (11/1/2016).

Djan mengatakan Romahurmuziy pernah melakukan hal yang sama saat PPP mengirimkan surat pada ketua DPR untuk menyatakan mosi tidak percaya. Hal tersebut dilakukan lantaran ketua DPR menyatakan fraksi PPP yang sah adalah kubu Romahurmuziy.

Menurutnya, salinan surat Romahurmuziy kemudian dilaporkan kubu Djan kepada pihak kepolisian dengan tuduhan pemalsuan.

"Karena yang bersangkutan sejak diterbitkannya keputusan MA, yang bersangkutan tidak berhak lagi menggunakan nama PPP," katanya.

Seperti diketahui, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly sudah mencabut Surat Keputusan Kepengurusan Partai PPP kubu Romahurmuziy.

Otomatis, kepengurusan PPP yang sah adalah hasil Muktamar Bandung yang dilakukan pada 2011, dimana ketua umumnya Suryadharma dan Sekreteris Jenderal-nya Romahurmuziy. Namun, karena Suryadharma sudah jadi tersangka, pimpinan tertinggi diambil alih Wakil Ketua Umum hasil Muktamar Bandung yakni Lukman Hakim Saifuddin yang sekarang jadi Menteri Agama.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jelang Vonis SDA, Djan Faridz Datangi Pengadilan Tipikor

Jelang Vonis SDA, Djan Faridz Datangi Pengadilan Tipikor

News | Senin, 11 Januari 2016 | 16:16 WIB

Dua Kubu PPP Bertemu Bahas Islah

Dua Kubu PPP Bertemu Bahas Islah

News | Sabtu, 09 Januari 2016 | 14:44 WIB

PPP Kubu Romy Tunjuk Plt Ketua Umum Senin Pekan Depan

PPP Kubu Romy Tunjuk Plt Ketua Umum Senin Pekan Depan

News | Sabtu, 09 Januari 2016 | 05:13 WIB

Romahurmuziy: PPP Sepakat Islah dan Gelar Muktamar Nasional

Romahurmuziy: PPP Sepakat Islah dan Gelar Muktamar Nasional

News | Sabtu, 09 Januari 2016 | 04:53 WIB

Romahurmuziy Pilih Urus PPP Daripada Pikirkan Isu Reshuffle

Romahurmuziy Pilih Urus PPP Daripada Pikirkan Isu Reshuffle

News | Jum'at, 08 Januari 2016 | 12:47 WIB

Terkini

Wamendagri Bima Arya Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah untuk Hadapi Tantangan Global

Wamendagri Bima Arya Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah untuk Hadapi Tantangan Global

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:55 WIB

Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas

Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:26 WIB

'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus

'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20 WIB

Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera

Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20 WIB

Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya

Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:18 WIB

Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat

Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:48 WIB

Diduga Ada Jual Beli, KPRP Usul Jalur Kuota Khusus di Rekrutmen Polri Dihapuskan

Diduga Ada Jual Beli, KPRP Usul Jalur Kuota Khusus di Rekrutmen Polri Dihapuskan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:31 WIB

Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun

Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:20 WIB

Bobol 7 Gereja di Jateng, Pencuri Ini Keok Usai Jualan Hasil Curian di Medsos

Bobol 7 Gereja di Jateng, Pencuri Ini Keok Usai Jualan Hasil Curian di Medsos

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:20 WIB

Dukung Rekomendasi Reformasi Polri, Abdullah Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden

Dukung Rekomendasi Reformasi Polri, Abdullah Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:17 WIB