Dirjen Haji Bantah Kemenag Ambil Alih Umrah

Ardi Mandiri

Sabtu, 16 Januari 2016 | 08:03 WIB
Dirjen Haji Bantah Kemenag Ambil Alih Umrah
Ilustrasi ibadah umrah. (shutterstock)

Suara.com - Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Prof Dr H Abdul Djamil MA membantah bahwa pihaknya bakal mengambil alih penyelenggaraan umrah.

"Itu tidak benar, karena UU mengatur bahwa umrah bisa diselenggarakan swasta dan juga bisa oleh Kemenag. Itu UU, bukan kami," katanya ditemui di sela penyerahan santunan "extra cover" di Kanwil Kemenag Jatim di Surabaya, Jumat (15/1/2016).

Kendati UU memberi peluang kepada Kemenag untuk menyelenggarakan umrah, pihaknya belum akan melaksanakan hal itu, karena Kemenag belum memiliki tenaga dan sarana untuk hal tersebut.

"Kami masih fokus untuk menjadi pelayan haji yang baik, tapi kalau pun akan ke sana, maka hal itu bukanlah mengambil alih, tapi karena memang sudah diatur dalam UU," katanya didampingi Kakanwil Kemenag Jatim Mahfud Shodar.

Menurut dia, perhatian pemerintah kepada jamaah haji itu sepenuhnya, bukan setengah, sepertiga, atau seperempat perhatian saja, karena perhatian itu mencakup tiga hal yakni melayani, membimbing, dan melindungi.

"Kalau melayani itu harus 'full', karena itu petugas haji yang bermental priyayi sebaiknya minggir saja. Kalau membimbing itu mulai dari manasik di Tanah Air hingga di Tanah Suci," katanya.

Penyerahan "extra cover" itu merupakan salah satu bentuk pelayanan kepada jamaah haji yang bersifat melindungi. Untuk jamaah yang wafat di luar pesawat akan mendapatkan asuransi yang berkisar Rp18 juta, tapi kalau "extra cover" itu kesepakatan pemerintah dengan maskapai.

"Jadi, paradigma petugas penyelenggara haji adalah masyarakat harus dilayani, bukan masyarakat yang melayani kita, karena itu saya minta petugas haji tidak bermental priyayi, bahkan melayani itu sampai menggendong jamaah lansia. Itu karena 60 persen jamaah kita itu lansia dan 46 persen berpendidikan dasar atau tidak sekolah," katanya.

Terkait dengan kuota haji, ia mengatakan hal itu masih akan diputuskan pada Maret 2016.

"Kita belum tahu keputusannya, karena kita belum mendapat informasi apa-apa, tapi kalau tidak ada perubahan berarti jumlah jamaah kita masih dipotong 20 persen akibat perluasan Masjidilharam belum kelar," katanya.

Oleh karena itu, pihaknya menerapkan sistem pelunasan haji dalam dua tahap. Tahap pertama untuk mereka yang belum pernah menunaikan ibadah haji sama sekali, sedang tahap kedua untuk jamaah haji lanjut usia (lansia) dan mereka yang sudah pernah beribadah haji.

"Untuk tahap pertama itu, saat ini sudah terdaftar 143 ribu calon haji yang belum pernah beribadah haji, lalu sisanya untuk tahap kedua. Hal itu penting untuk mengantisipasi antrean haji yang panjang, bahkan di Kalimantan harus menunggu 20 tahun, bahkan di Jatim saja 19 tahun," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Menag: Pemerintah Tak Ambil Alih Penyelenggaraan Umrah

Menag: Pemerintah Tak Ambil Alih Penyelenggaraan Umrah

News | Selasa, 15 Desember 2015 | 09:52 WIB

5 Tips Hindari Biro Perjalanan Umrah Bermasalah

5 Tips Hindari Biro Perjalanan Umrah Bermasalah

Lifestyle | Jum'at, 22 Mei 2015 | 14:25 WIB

Terkini

AMMSI Dukung BGN Sesuaian Operasional SPPG: Tak Ada Ruang Bagi Dapur Bermasalah

AMMSI Dukung BGN Sesuaian Operasional SPPG: Tak Ada Ruang Bagi Dapur Bermasalah

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 14:26 WIB

Konvoi Berubah Maut, Tiga Remaja Diciduk dalam Kasus Pengeroyokan di Depan Terminal Grogol

Konvoi Berubah Maut, Tiga Remaja Diciduk dalam Kasus Pengeroyokan di Depan Terminal Grogol

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 14:20 WIB

KPK Dalami Asal-Usul Aset Silmy Karim yang Disita dalam Kasus Izin Tinggal WNA

KPK Dalami Asal-Usul Aset Silmy Karim yang Disita dalam Kasus Izin Tinggal WNA

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 13:44 WIB

GKR Hemas Ajak Generasi Muda Bangun Kepemimpinan Berbasis Nilai Budaya

GKR Hemas Ajak Generasi Muda Bangun Kepemimpinan Berbasis Nilai Budaya

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 13:22 WIB

GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri

GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:41 WIB

Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA

Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:28 WIB

Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri

Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:24 WIB

KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim

KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 11:55 WIB

Anak 5 Tahun Bongkar Dugaan Pembunuhan Ibunya di Tambora

Anak 5 Tahun Bongkar Dugaan Pembunuhan Ibunya di Tambora

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 11:36 WIB

KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik

KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 10:50 WIB