Suara.com - Sebanyak 37 warga Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, diduga bergabung dengan Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar).
Hal itu diungkapkan Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Kudus, Djati Solechah, Sabtu (16/1/2015)
Data tersebut diperoleh dari laporan dari masing-masing kecamatan di daerah itu.
Beberapa kecamatan itu adalah Jati, Kota, Kaliwungu, Jekulo, Mejobo, dan Bae.
Dari puluhan warga yang diduga bergabung dengan Gafatar, kata dia, ada yang satu keluarga bergabung dengan Gafatar.
"Sebagian besar tidak diketahui keberadaannya, sedangkan beberapa yang lainnya diketahui keberadaannya saat ini karena mengurus surat pindah terlebih dahulu," katanya.
Ia menjelaskan bahwa warga yang mengurus surat pindah tersebut merupakan pengurus Gafatar di Kudus. Kepindahan mereka diduga kuat terkait dengan keterlibatannya dalam organisasi tersebut.
Djati memperkirakan jumlah yang ada saat ini bisa bertambah karena pihaknya masih melakukan identifikasi.
Dalam rangka mencegah hal-hal yang tidak diinginkan terjadi pada warga Kudus, sesuai dengan arahan bupati, masing-masing camat diminta rajin turun ke desa-desa.
Di samping itu, ujar dia, kepala desa juga harus rajin bersilaturahmi ke masyarakat sehingga bisa melakukan deteksi dini.
Ia mengatakan bahwa pihaknya akan melibatkan tokoh masyarakat dan ulama dalam membentengi masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh dengan organisasi yang tidak jelas ideologinya.
"Jika ada hal-hal yang mencurigakan, silakan lapor kepada perangkat desa atau ke Kesbangpol Kudus untuk diidentifikasi," katanya. (Antara)