Suara.com - Dua pencuri spesialis kabel listrik yang mengaku sebagai petugas PLN di Bengkalis dibekuk Kepolisian Sektor (Polsek) Kecamatan Bantan, Minggu (24/1/2016).
"Sekitar pukul 10.30 wib pagi tadi, ada warga Bantan melihat satu orang memanjat tiang listrik sambil memegang kabel atau kawat grouding JTR sedangkan satu orang lainnya menunggu di bawah, " kata Kapolsek Bantan, Ermanto, Minggu (24/01).
Ia mengatakan, warga Bantan yang melihat itu memberitahukan kepada warga lain untuk sama-sama mendatangi ke TKP, tapi kedua orang itu sudah berpindah ke tiang listrik lain. dan ketika ditanya keduanya mengaku petugas dari PLN.
"Lalu warga Bantan yang merupakan saksi itu langsung menghubungi pihak PLN, Suwito, dan setelah diketahui ternyata kedua orang tersebut pencuri kabel listrik," kata Ermanto lagi.
Setelah itu katanya lagi, pihak PLN, Suwito, langsung menghubungi kepolisian dan polisi langsung ke TKP untuk melakukan pengamanan.
Dijelaskannya, kedua tersangka pencuri kabel listrik tersebut berinisial IS (30) warga Desa wonosari Kecamatan Bengkalis dan MFN (24) warga tanah Jawa Dusun Kasihan Kelurahan Mudal, Kecamatan Temanggung, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah.
Selain mengamankan pelaku, Polsek Bantan juga mengamankan barang bukti berupa 1 buah tali untuk memanjat tiang listrik, 1 buah gergaji besi, 2 buah tang, 1 buah tas rangsel, 2 buah kabel/kawat listrik yg dicuri, 2 buah tali, 1 unit sepeda motor Yamaha V-ixion dengan nopol BM2675DH.
"Kedua orang tersebut dibawa ke Mapolsek Bantan, guna dilakukan proses Lebih lanjut," katanya. (Antara)