Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.665.000
Beli Rp2.530.000
IHSG 6.177,139
LQ45 609,402
Srikehati 299,172
JII 368,427
USD/IDR 17.821

35 Kapal Penangkap Ikan Asing Ilegal Diawasi Ketat di Paumako

Adhitya Himawan

Senin, 18 Januari 2016 | 07:36 WIB
35 Kapal Penangkap Ikan Asing Ilegal Diawasi Ketat di Paumako
Dit Polair Polda Sumut berjaga di dekat nelayan asing pelaku pencurian ikan (illegal fishing) di Belawan, Sumatera Utara, Kamis (21/5). [Antara]

Suara.com - Komandan Korem 174/Anim Ti Waninggap Merauke Brigjen TNI Supartodi mengharapkan adanya kerja sama pemerintah daerah dan masyarakat untuk mengawasi puluhan kapal eks asing milik PT Minatama Mutiara di Pelabuhan Paumako, Timika.

"Perlu ada kerja sama dengan pemerintah daerah untuk transparan mengawasi persoalan ini, termasuk masyarakat," kata Supartodi di Timika, Papua, Senin (18/1/2016).

Ia mengemukakan hal itu usai meninjau 35 kapal eks asing milik PT Minatama Mutiara yang kini diamankan di Pelabuhan Paumako.

Sembilan kapal eks asing milik perusahaan itu kabur dari kawasan Pelabuhan Paumako, Timika pada 30 Desember 2015 bersama 39 orang anak buah kapal yang berkewarganegaraan Cina.

Dalam peninjauan itu, Danrem Merauke didampingi sejumlah pejabat TNI di wilayah Mimika seperti Komandan Brigif 20/Ima Jaya Keramo Kolonel Inf Endro Satoto, Komandan Lanal Timika Letkol Laut (P) Viktor Siagian, dan Komandan Kodim 1710 Mimika Letkol (Inf) Andi Kusworo.

Sejumlah anggota DPRD Mimika juga ikut dalam rombongan itu antara lain Elminus Mom, Nurman Karupukaro dan Viktor Kabey.

Brigjen Supartodi mengatakan sembilan kapal eks asing yang kabur dari Pelabuhan Paumako, Timika telah teridentifikasi oleh pihak TNI AL dan Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Ia berharap kasus serupa tidak terulang di kemudian hari.

Komandan Lanal Timika Viktor Siagian mengatakan kasus kaburnya sembilan kapal eks asing milik PT Minatama Mutiara sedang dalam investigasi KKP dan aparat penegak hukum.

Sembilan kapal itu terdeteksi sudah berada di wilayah negara tetangga Papua Nugini (PNG).

"Menteri Kelautan dan Perikanan sudah mengirim surat ke Pemerintah PNG untuk meminta bantuan menangkap kapal-kapal yang melarikan diri tersebut dan segera dibawa ke Indonesia untuk melakanakan proses hukum," kata Viktor.

Berdasarkan data yang diterima Lanal Timika, puluhan ABK berkewarganegaraan Cina tersebut masuk ke Indonesia tanpa melapor ke Kantor Imigrasi Tembagapura di Timika.

Kejanggalan lain yang ditemukan Lanal Timika, kapal-kapal tersebut menggunakan bendera ganda yaitu Indonesia dan Cina.

Menyikapi kejadian itu, pihak Lanal Timika akan memperketat pengawasan kapal-kapal milik PT Minatama yang masih parkir di kawasan Pelabuhan Paumako.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, sebanyak sembilan kapal perikanan eks-asing yang dibawa anak buah kapal (ABK) asal Republik Rakyat Cina dari Pelabuhan Pomako, Timika, Papua, Rabu (30/12/2015).

"Pada tahun baru ini ada berita yang tidak menyenangkan yaitu larinya sembilan kapal eks-Cina," kata Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (11/1/2016).

Menteri Kelautan dan Perikanan mengungkapkan, kapal eks-asing yang tercatat milik perusahaan Grup Minatama asal Indonesia itu dinyatakan telah dilarikan pada 30 Desember 2015 oleh para ABK yang langsung datang dari Tiongkok. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Purbaya Ancam Potong Anggaran Kemenhub, Geram Banyak Kapal Asing Tak Bayar Pajak

Purbaya Ancam Potong Anggaran Kemenhub, Geram Banyak Kapal Asing Tak Bayar Pajak

Bisnis | Selasa, 27 Januari 2026 | 09:51 WIB

Pengusaha Ngadu ke Purbaya, Banyak Kapal Asing Masuk RI Tak Bayar Pajak

Pengusaha Ngadu ke Purbaya, Banyak Kapal Asing Masuk RI Tak Bayar Pajak

Bisnis | Selasa, 27 Januari 2026 | 09:20 WIB

Ditangkap di Laut Natuna Utara, Kapal Berbendera Vietnam Diduga Angkut 80 Ton Ikan Hasil Curian

Ditangkap di Laut Natuna Utara, Kapal Berbendera Vietnam Diduga Angkut 80 Ton Ikan Hasil Curian

News | Kamis, 06 November 2025 | 12:10 WIB

Skor Indeks Kesehatan Laut Indonesia Anjlok: Ancaman Nyata bagi Masa Depan

Skor Indeks Kesehatan Laut Indonesia Anjlok: Ancaman Nyata bagi Masa Depan

News | Minggu, 08 Juni 2025 | 15:26 WIB

KKP Tangkap 2 Kapal Asing Berbendera Malaysia di Selat Malaka, Tapi Isinya ABK WNI

KKP Tangkap 2 Kapal Asing Berbendera Malaysia di Selat Malaka, Tapi Isinya ABK WNI

News | Kamis, 29 Mei 2025 | 20:44 WIB

KKP Tangkap 2 Kapal Pencuri Ikan Filipina di Perairan Papua, Kerugian Negara Capai Rp50 M

KKP Tangkap 2 Kapal Pencuri Ikan Filipina di Perairan Papua, Kerugian Negara Capai Rp50 M

News | Sabtu, 10 Mei 2025 | 12:29 WIB

Berkeliaran di Natuna Utara Diduga Curi Ikan, 2 Kapal Berbendera Vietnam Berakhir Kayak Gini

Berkeliaran di Natuna Utara Diduga Curi Ikan, 2 Kapal Berbendera Vietnam Berakhir Kayak Gini

News | Jum'at, 18 April 2025 | 17:51 WIB

Dua Tugboat PT PCM Siap Kawal Kapal Asing Melintas di Selat Sunda

Dua Tugboat PT PCM Siap Kawal Kapal Asing Melintas di Selat Sunda

Bisnis | Selasa, 05 November 2024 | 08:51 WIB

Gempur Illegal Fishing! KKP Tangkap 133 Kapal Pencuri Ikan di Laut Indonesia

Gempur Illegal Fishing! KKP Tangkap 133 Kapal Pencuri Ikan di Laut Indonesia

News | Rabu, 25 September 2024 | 13:39 WIB

Ditumpangi ABK asal Thailand dan Myanmar, Polri Tangkap Kapal Pencuri Ikan Berbendera Malaysia di Selat Malaka

Ditumpangi ABK asal Thailand dan Myanmar, Polri Tangkap Kapal Pencuri Ikan Berbendera Malaysia di Selat Malaka

News | Rabu, 06 Maret 2024 | 18:40 WIB

Terkini

Guncangan Ekonomi Imbas Perang Belum Reda, BI Waspada Dampaknya Pada Masyarakat

Guncangan Ekonomi Imbas Perang Belum Reda, BI Waspada Dampaknya Pada Masyarakat

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 15:37 WIB

Penerimaan Pajak Tembus Rp 940,31 Triliun di Pertengahan Juni 2026, Naik 23,4%

Penerimaan Pajak Tembus Rp 940,31 Triliun di Pertengahan Juni 2026, Naik 23,4%

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 14:59 WIB

Pakar Sorot Masalah RAPBN 2027: Anggaran K/L Tercekik Demi Program Prioritas

Pakar Sorot Masalah RAPBN 2027: Anggaran K/L Tercekik Demi Program Prioritas

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 14:05 WIB

Kejar Transaksi Ritel, CIMB Niaga Terus Pepet Kalangan Gen Z

Kejar Transaksi Ritel, CIMB Niaga Terus Pepet Kalangan Gen Z

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:58 WIB

Kebun Sawit PTPN Dijarah, Negara Rugi Rp62,6 Miliar

Kebun Sawit PTPN Dijarah, Negara Rugi Rp62,6 Miliar

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:53 WIB

Pasokan Aman, Bahlil Sebut Jangan Salahkan Batu Bara, Itu Teknis PLN

Pasokan Aman, Bahlil Sebut Jangan Salahkan Batu Bara, Itu Teknis PLN

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:47 WIB

Indonesia dan Italia Sepakat Kerja Sama Pengembangan Kapal Angkatan Laut

Indonesia dan Italia Sepakat Kerja Sama Pengembangan Kapal Angkatan Laut

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 12:22 WIB

Perum Bulog Hadir di Penas Petani Nelayan 2026 Gorontalo untuk Wujudkan Swasembada Pangan

Perum Bulog Hadir di Penas Petani Nelayan 2026 Gorontalo untuk Wujudkan Swasembada Pangan

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 12:16 WIB

Gaji Rp14 Juta Bisa Beli Rumah Subsidi Bebas Pajak! Simak Aturan Terbarunya

Gaji Rp14 Juta Bisa Beli Rumah Subsidi Bebas Pajak! Simak Aturan Terbarunya

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 11:45 WIB

Usut Kasus Kredit Fiktif Rp15,47 Miliar, OJK Sita 41 Properti Terkait BPRS Gebu Prima Medan

Usut Kasus Kredit Fiktif Rp15,47 Miliar, OJK Sita 41 Properti Terkait BPRS Gebu Prima Medan

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:57 WIB