Kantongi 4 Alat Bukti, Polisi Segera Ungkap Tersangka Kasus Mirna

Suwarjono

Selasa, 26 Januari 2016 | 11:19 WIB
Kantongi 4 Alat Bukti, Polisi Segera Ungkap Tersangka Kasus Mirna
Petugas Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya melakukan pra rekonsruksi ulang di Kafe Olivier, TKP tewasnya Wayan Mirna Salihin di Grand Indonesia, Jakarta, Selasa (20/1). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Memasuki hari ke-20 kasus kematian Wayan Mirna Salihin (27), yang diduga kuat meninggal karena minum racun sianida, penyidik Polda Metro Jaya  mulai menemui titik terang. Polisi akan menetapkan tersangka siapa pelaku yang diduga memasukkan sianida ke minuman es kopi Vietnam yang diminum Mirna di Restoran Olivier, Grand Indonesia, Jakarta Pusat, Rabu (6/1/2016).

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krisna Murti mengatakan, pihaknya akan segera mengumumkan tersangka setelah Senin kemarin memeriksa saksi kunci Hani, teman yang menemani Mirna bertemu dengan Jessica Kumala Wongso (27). Mereka bertiga bertemu di Olivier saat kejadian hingga Mirna kejang-kejang dan meninggal usai minum es kopi Vietnam.

“Kami sudah siap umumkan tersangka karena bukti sudah lengkap. Siapa pelaku akan kami umumkan setelah kami memaparkan hasil penyidikan kepada jaksa penuntut umum,” kata Krishna Murti Senin kemarin. 

Dijadwalkan, hari ini penyidik Polda Metro Jaya akan memaparkan seluruh hasil penyidikan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Pemaparan seluruh temuan ke kejaksaan ini untuk memastikan seluruh alat bukti cukup dan bisa segera dibawa proses pengadilan. Krishna mengungkapkan telah memiliki empat alat bukti yang signifikan untuk menjerat pelaku, yaitu keterangan saksi, keterangan ahli, dokumen dan petunjuk. “Semua barang bukti penting ini akan kami jelaskan ke jaksa,” kata dia.

BACA JUGA: 

Hani Panik Diperiksa Soal Mirna, Keluar Ruang Penyidik Tutup Muka

Informasi yang dikumpulkan Suara.com, Selasa (26/1/2016), ketengan saksi kunci Hani Senin kemarin menguatkan para penyidik. Hani sangat terkejut dengan bukti-bukti yang dipaparkan penyidik, yaitu saat penyidik kembali memperlihatkan video saat kejadian di Restoran Olivier. Hani diminta kembali mengingat runtutan detil kejadian. Rekaman video menjadi bukti kuat setelah video tersebut diperbesar hingga 48 kali oleh ahli forensik. Sehingga seluruh runtutan kejadian di kafe sangat jelas, termasuk kejadian setelah minum obat dan reaksi orang-orang yang ada di sekeliling Mirna saat kejang-kejang. Termasuk sikap Jessica maupun Hani saat Mirna dalam kondisi kritis.

Barang bukti lain yang signifikan adalah, penyidik telah menerima dokumen penyidik forensik yang diterima Senin kemarin, terkait dengan kandungan sianida yang berada di kopi Vietnam maupun di tubuh korban. 

Dengan kelengkapan bukti-bukti tersebut, diharapkan ekspose ke jaksa penuntut umum menguatkan  konstruksi hukum untuk menghindari adanya upaya praperadilan dari pihak yang bakal ditetapkan sebagai tersangka.

Krishna yakin dengan empat alat bukti yang diperoleh penyidik sudah bisa menentukan penetapan tersangka. Namun penyidik masih butuh koordinasi dengan Kejati DKI agar nantinya fakta-fakta hukum yang ditemukan dalam kasus Mirna jika sudah naik ke persidangan tidak mudah dibantahkan. "JPU yang menyajikan di pengadilan. Nggak boleh kami nggak yakin, JPU-nya nggak yakin bisa dimentahkan. Misalnya kita sudah tetapkan jadi (tersangka) berantakan," katanya.

BERITA MENARIK LAINNYA: 

Lihat CCTV, Teman Mirna Ingat Sesuatu yang Sangat Dicari Polisi

Selfie Gaya Salat, 8 Remaja Ini Dinilai Lecehkan Islam

Ada Kartu Kredit yang Nggak Pernah Dipakai? Jangan Anggap Enteng

Nikita Mirzani-Ahmad Dhani Makin 'Lengket'

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kasus 'Kopi Maut' Mirna, Kejati DKI Terima Surat Penyidikan

Kasus 'Kopi Maut' Mirna, Kejati DKI Terima Surat Penyidikan

News | Selasa, 26 Januari 2016 | 10:59 WIB

Ungkap Kasus Pembunuhan Mirna, Polisi Pakai Teori Ini

Ungkap Kasus Pembunuhan Mirna, Polisi Pakai Teori Ini

News | Senin, 25 Januari 2016 | 15:54 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×