Ungkap Kasus Pembunuhan Mirna, Polisi Pakai Teori Ini

Siswanto, Agung Sandy Lesmana

Senin, 25 Januari 2016 | 15:54 WIB
Ungkap Kasus Pembunuhan Mirna, Polisi Pakai Teori Ini
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti [suara.com/Welly Hidayat]

Suara.com - Usaha untuk memecahkan kasus pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin (27) mulai memasuki babak baru.

Hasil autopsi Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri terhadap alat bukti untuk mengungkap kasus Mirna sudah keluar. Ini merupakan legal yuridis untuk masuk ke tahap selanjutnya. Selanjutnya, Selasa (26/1/2016), penyidik akan ekspos kasus dengan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Komisaris Besar Krishna Murti mengatakan untuk memperkuat konstruksi hukum kasus ini, penyidik menggunakan teori conditio sine qua non.

"Kami menggunakan teori conditio sine qua non yang umum dipakai dalam hukum pidana akan dikonstruksi dengan alat bukti yang kami miliki, peristiwa yang kami miliki maka seseorang cukup layak ditingkatkan sebagai tersangka, namun kami harus gelar atau ekspos bahasanya dengan JPU (jaksa penuntut umum)," kata Krishna.

Untuk menguatkan alat bukti di persidangan, kata Krishna, besok digelar ekspos kasus.

"Kami harus tunjukkan dulu satu petunjuk atau barang bukti yang signifikan yang kami miliki," kata dia.

Krishna meyakini alat bukti yang akan diekspos di hadapan jaksa sangat signifikan untuk menetapkan tersangka kasus Mirna.

"Insya Allah kami yakin itu barang bukti cukup signifikan dan sekarang sedang diuji nanti dari situ apa petunjuk jaksa baru kami kembali lakukan gelar perkara," katanya

Penyidik juga telah memiliki keterangan dari tiga saksi ahli yang juga akan dijadikan sebagai alat bukti.

Mirna meninggal dunia usai meneguk es kopi Vietnam bercampur zat sianida di kafe Olivier, Grand Indonesia Mall, Jakarta Pusat, Rabu (6/1/2016).

Saat peristiwa terjadi, di meja yang sama, Mirna ditemani dua kawan, Jessica Kumala Wongso (27) dan Hani. Mereka merupakan teman sekampus di Billy Blue College of Design, Sidney, Australia. Mereka lulus 2008. Jessica dan Hani merupakan saksi dalam kasus kematian Mirna. Polisi juga telah memeriksa beberapa saksi termasuk memintai keterangan Jessica dan Hani.

BACA JUGA: 

Hani Panik Diperiksa Soal Mirna, Keluar Ruang Penyidik Tutup Muka

Berebut Kaos Viking, The Jak Dipukuli Penonton Beratribut TNI

Pembuat Akun Gay Untuk Anak-anak Sudah Ketahuan

Selfie Gaya Salat, 8 Remaja Ini Dinilai Lecehkan Islam

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

'Kopi Maut' Mirna Jadi Sorotan di Rapat Kapolri-DPR

'Kopi Maut' Mirna Jadi Sorotan di Rapat Kapolri-DPR

News | Senin, 25 Januari 2016 | 15:42 WIB

Cari Pembunuh Mirna, Polisi: Alhamdulillah Hasil Labfor Sudah Ada

Cari Pembunuh Mirna, Polisi: Alhamdulillah Hasil Labfor Sudah Ada

News | Senin, 25 Januari 2016 | 15:39 WIB

Terkini

Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga

Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 14:15 WIB

Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng

Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:29 WIB

Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua

Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:21 WIB

Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen

Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:15 WIB

Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?

Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 12:45 WIB

Stop Politisasi MBG! Asosiasi Desak BGN Fokus Benahi Tata Kelola usai Skandal Korupsi

Stop Politisasi MBG! Asosiasi Desak BGN Fokus Benahi Tata Kelola usai Skandal Korupsi

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 12:34 WIB

Wagub Jabar Buka Danseskoad Cup 2026, Dorong Pembinaan Pesepak Bola Usia Dini

Wagub Jabar Buka Danseskoad Cup 2026, Dorong Pembinaan Pesepak Bola Usia Dini

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 12:24 WIB

Pramono Anung Resmikan Wajah Baru Rasuna Said: Ingin Jadi Ikon Gembok Cinta Ala Paris

Pramono Anung Resmikan Wajah Baru Rasuna Said: Ingin Jadi Ikon Gembok Cinta Ala Paris

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 11:45 WIB

Sudah Keluar Modal Besar, Asosiasi Minta Kepastian dan Mitigasi usai Moratorium Dapur MBG

Sudah Keluar Modal Besar, Asosiasi Minta Kepastian dan Mitigasi usai Moratorium Dapur MBG

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:45 WIB

Cerita di Balik Halte Setiabudi Integritas: Ide Ketua KPK saat Naik Bus dari Ragunan

Cerita di Balik Halte Setiabudi Integritas: Ide Ketua KPK saat Naik Bus dari Ragunan

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:15 WIB