Mulai Februari, Belanja di Jakarta Kena Biaya Kantong Plastik

Kamis, 28 Januari 2016 | 13:59 WIB
Mulai Februari, Belanja di Jakarta Kena Biaya Kantong Plastik
Kantong plastik (shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mulai Febuari 2016 mendatang warga yang berbelanja di supermarker atau minimarket di Jakarta akan dikenakan biaya tambahan untuk membeli kantong pelastik. Jika tidak ingin bayar kantong plastik, mereka harus membawa tas belanjaan sendiri.

Kebijakan ini rencananya mulai diberlakukan pemerintah saat peringatan Hari Peduli Sampah Nasional pada 21 Februari mendatang. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) akan memperkenalkan kebijakan kantong plastik berbayar di 17 kota kepada pemerintah daerah, dunia usaha atau peritel modern, dan masyarakat.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menanggapi hal ini mengaku sangat mendukung program pemerintah tersebut.

"Bagus supaya kalian nggak minta kantong plastik melulu. Plastik suruh bayar kamu pasti kapok kan," ujar Ahok kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (28/1/2016).

Ahok juga menegaskan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait hal ini tidak akan mengeluarkan himbauan ataupun intruksi gubernur.

"Nggak mau kasih himbauan atau instruksi," katanya.

Untuk diketahui, beberapa kota yang akan menerapkan kebijakan yang dikeluarkan Kementerian LHK adalah DKI Jakarta, Bandung, Bekasi, Depok, Bogor, Tangerang, Solo, Semarang, Surabaya, Denpasar, Palembang, Medan, Balikpapan, Banjarmasin, Makassar, Ambon, dan Jayapura.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI