Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dipastikan tidak akan menghapus bus oprasional antar-jemput Pegawai Negeri Sipil (PNS) DKI Jakarta. Namun ada perubahan pengelolaan bus itu.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengatakan nantinya bus-bus tersebut juga akan dikelola oleh PT Transpotasi Jakarta untuk melayani masyarakat Jakarta di rute-rute yang sudah ada saat ini.
"Kita nggak (jadi) hapus bus PNS, tapi akan dikelola Transjakarta dan jadwalnya pakai terus untuk umum juga," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (27/1/2016).
Ahok menjelaskan setelah bus-bus jemputan yang ada saat ini mengantar para PNS DKI, bus tersebut langsung dioprasikan sebagai angkutan umum, dan pada waktu PNS pulang bus-bus ini sudah siap menjemput mereka.
"Jadi PNS tinggal naik tapi jurusannya sama, jadi dia nggak bisa enak-enak tunggu jam empat berangkat," katanya.
Sebelumnya wacana penghapusan bus antar-jemput PNS DKI salah satu alasannya karena PNS DKI sering kedapatan pulang kerja lebih awal dengan alasan sudah ditunggu bus jemputan.