Danau Maninjau Tercemar Berat

Ardi Mandiri

Jum'at, 29 Januari 2016 | 06:06 WIB
Danau Maninjau Tercemar Berat
Ilustrasi danau

Suara.com - Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup (BPLH) Kabupaten Agam, Sumatera Barat, menyatakan kualitas air Danau Maninjau tercemar berat pada kelas tiga atau tidak layak digunakan sebagai tempat budidaya ikan air tawar.

"Ini berdasarkan hasil pemeriksaan kualitas air yang dilakukan tim dari BPLH," kata Kepala BPLH setempat, Edi Busti di Lubuk Basung, Kamis.

Dengan kondisi ini, tambahnya, air danau vulkanik tersebut tidak bisa digunakan untuk dikonsumsi atau digunakan untuk keperluan rumah tangga seperti mencuci pakaian, piring dan mandi.

Menurut dia, kondisi air dengan kelas tiga ini disebabkan karena tumpukan sisa pakan ikan dari keramba jaring apung (KJA) dengan jumlah sekitar 18.000 unit.

"Setiap hari sekitar lima ton pakan ikan yang diberikan petani kepada ikan mereka dan sekitar 30 persen dari pakan itu mengendap di dasar danau," katanya.

Sementara dari hasil kajian Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), daya tampung dan daya dukung Danau Maninjau dengan luas sekitar 99,5 km� dan memiliki kedalaman maksimum 495 meter hanya sekitar 6.000 unit.

"Dengan kondisi ini, daya tampung dan daya dukung danau sudah melebihi kapasitas, sehingga pakan ikan mengendap di danau itu yang mengakibatkan air tercemar," katanya.

Untuk memulihkan air danau, katanya, membutuhkan waktu 25 tahun dengan kondisi KJA di danau tersebut harus kosong.

Namun ini tidak mungkin terwujud akibat danau merupakan sumber ekonomi masyarakat.

Tetapi ini harus disikapi oleh intansi terkait dengan cara mengurangi jumlah keramba jaring apung yang ada sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) No 5 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Pelestarian Kawasan Danau Maninjau.

"Dalam Perda itu, jumlah keramba jaring apung hanya diperbolehkan sebanyak 6.000 unit dan apabila limbah tersebut disedot, maka akan merusak ekosistem ikan rinuak karena ikan tersebut hanya hidup di Danau Maninjau," katanya.

Salah seorang warga Tanjung Raya, Samsir (50), mendukung program pemerintah dalam pemulihan air danau tersebut, karena selama ini pihaknya telah membersihkan sisa pakan ikan di dasar danau dengan mengunakan "dauh" yang merupakan alat untuk membersihkan sisa pakan ikan.

Sekali digunakan dauh bisa mengeluarkan sisa pakan sekitar 200 kilogram. Sisa pakan ini bisa digunakan untuk membuat batu bata dan pupuk untuk tanaman.

"Saya melakukan ini setelah danau tercemar dan masyarakat tidak ada memanfaatkan air danau untuk mandi, mencuci dan lainnya," tambahnya.

Sebelumnya, danau tersebut dimanfaatkan masyarakat banyak untuk mandi, mencuci pakaian dan lainnya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pemerintah Bentuk Badan Otoritas di 10 Kawasan Wisata Pada 2016

Pemerintah Bentuk Badan Otoritas di 10 Kawasan Wisata Pada 2016

Bisnis | Minggu, 10 Januari 2016 | 21:02 WIB

Danau Vulkanik di Islandia Ini Begitu Fotogenik

Danau Vulkanik di Islandia Ini Begitu Fotogenik

Lifestyle | Kamis, 15 Oktober 2015 | 10:30 WIB

Terkini

Strategi Pickford Berakhir Ironis, Botol Penalti Jadi Sorotan Argentina

Strategi Pickford Berakhir Ironis, Botol Penalti Jadi Sorotan Argentina

Your Say | Jum'at, 17 Juli 2026 | 13:30 WIB

Resmi Bergulir, Ruben Onsu Jalani Sidang Perdana Hak Asuh Anak, Absen di Pengadilan Karena Hal Ini

Resmi Bergulir, Ruben Onsu Jalani Sidang Perdana Hak Asuh Anak, Absen di Pengadilan Karena Hal Ini

Entertainment | Jum'at, 17 Juli 2026 | 13:25 WIB

IHSG Bertahan di Level 6.100 pada Sesi I, BBCA dan BBRI Melesat

IHSG Bertahan di Level 6.100 pada Sesi I, BBCA dan BBRI Melesat

Bisnis | Jum'at, 17 Juli 2026 | 13:21 WIB

5 Aroma Parfum Saff & Co Terlaris di Shopee, Wangi Tahan Lama untuk Sehari-hari

5 Aroma Parfum Saff & Co Terlaris di Shopee, Wangi Tahan Lama untuk Sehari-hari

Lifestyle | Jum'at, 17 Juli 2026 | 13:20 WIB

Kantongi Surat Kuasa, Hotman Paris Resmi Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Kantongi Surat Kuasa, Hotman Paris Resmi Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 13:16 WIB

Halte Transjakarta Kebon Sirih Arah Kota Tutup Tiga Hari Mulai Malam Ini

Halte Transjakarta Kebon Sirih Arah Kota Tutup Tiga Hari Mulai Malam Ini

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 13:09 WIB

Kisah Kursumawati, Agen BRILink yang Bawa Literasi Keuangan Lebih Dekat ke Masyarakat

Kisah Kursumawati, Agen BRILink yang Bawa Literasi Keuangan Lebih Dekat ke Masyarakat

Bekaci | Jum'at, 17 Juli 2026 | 13:09 WIB

Investor Asing Ternyata Masih Percaya Tanam Modal di Indonesia, Ini Alasannya

Investor Asing Ternyata Masih Percaya Tanam Modal di Indonesia, Ini Alasannya

Bisnis | Jum'at, 17 Juli 2026 | 13:09 WIB

Tersangka Tapi Belum Diperiksa, Febrie Adriansyah Tak Masuk Daftar Penyerahan ke Kejagung

Tersangka Tapi Belum Diperiksa, Febrie Adriansyah Tak Masuk Daftar Penyerahan ke Kejagung

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 13:07 WIB

Dari Serbalawan, Kursumawati Layani Ribuan Transaksi dan Perkuat Inklusi Keuangan

Dari Serbalawan, Kursumawati Layani Ribuan Transaksi dan Perkuat Inklusi Keuangan

Surakarta | Jum'at, 17 Juli 2026 | 13:05 WIB

×