Jessica Dicekal ke Luar Negeri untuk Mudahkan Ungkap Kasus Mirna

Siswanto

Jum'at, 29 Januari 2016 | 21:30 WIB
Jessica Dicekal ke Luar Negeri untuk Mudahkan Ungkap Kasus Mirna
Jessica Kumala Wongso dan pengacara, Yudi Wibowo Sukitno, di Komnas HAM [suara.com/Bowo Raharjo]

Suara.com - Polda Metro Jaya telah meminta Direktorat Jenderal Imigrasi untuk mencegah Jessica Kumala Wongso (27) bepergian ke luar negeri agar memudahkan proses penyidikan kasus kematian Wayan Mirna Salihin (27).

"Telah dicegah Jessica Kumala Wongso, berdasarkan permintaan Polri melalui surat nomor R/541/I/2016/DATRO tanggal 26 Januari 2016 beraku enam bulan, sampai dengan 26 Juni 2016," demikian informasi dari  Bagian Humas Direktorat Jenderal Imigrasi Heru Santoso yang diterima Suara.com melalui pesan singkat, Jumat (29/1/2016).

Mirna meninggal dunia usai minum es kopi Vietnam di kafe Olivier pada Rabu (6/1/2016). Saat itu, Mirna bersama dua teman, Jessica dan Hani (27), ada di meja yang sama.

Kini, kedua teman Mirna dijadikan saksi kunci. Di berbagai kesempatan, Jessica membantah keras terlibat dalam kasus pembunuhan Mirna. Jessica memang yang membelikan dan membayari es kopi Vietnam, tetapi dia menegaskan sama sekali tidak terlibat dalam kematian temannya.

Sementara itu, penyidik sudah dua kali koordinasi dengan kejaksaan. Koordinasi yang pertama, penyidik diminta menguatkan keterangan saksi, sebelum penetapan tersangka.

Koordinasi yang kedua dilakukan siang tadi. Setelah sekitar empat jam bertemu jaksa penuntut umum di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti keluar ruangan dengan senyum.

"Saya harus kembali ke kantor, memimpin rapat sama rekan-rekan penyidik," kata Krishna.

Krishna tidak mau membeberkan apa saja yang dikoordinasikan dengan jaksa tadi. Dia mengatakan telah mendapat masukan yang bagus dari jaksa.

"Intinya, ini diskusi antara Kejati DKI dan Polda Metro terkait yang dipimpin wakil kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, masukannya bagus jadi bekal kami melangkah lebih baik," kata Krishna.

Ketika ditanya apa masukan dari jaksa buat penyidik, Krishna lagi-lagi tak mau membeberkan kepada wartawan.

"Itu substansi, insya Allah, alhamdulillah," kata Krishna.

Ketika ditanya apakah malam ini akan ada gelar perkara kasus pembunuhan Mirna? Dia malah memberi judul berita buat wartawan.

"Saya mau rapat ya. Pak Dir keluar dengan tersenyum, itu sudah judul," kata Krishna.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sudah Beberapa Jam Penyidik Ekspose Kematian Mirna di Kejati

Sudah Beberapa Jam Penyidik Ekspose Kematian Mirna di Kejati

News | Jum'at, 29 Januari 2016 | 17:27 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:39 WIB

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:29 WIB

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

×