Suara.com - Kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin (27) mulai menemukan titik terang. Polda Metro Jaya sudah menetapkan nama tersangka yang tak lain teman Mirna sendiri, Jessica Kumala Wongso (27).
Peneliti intelijen dari Universitas Indonesia Ridlwan Habib mengapresiasi upaya Polda Metro Polda Metro mencari semua bukti agar konstruksi kasusnya kuat.
"Sikap ini cukup baik karena hati hati dan benar-benar berdasarkan bukti, bukan asumsi," ujar Ridlwan dalam pernyataan tertulis yang diterima suara.com, Sabtu (30/1/2016).
Menurut Ridlwan seandainya bukti percakapan di ponsel sudah dihapus hal itu sama sekali bukan masalah berarti bagi penyidik.
"Alat cyber forensik bisa mengambil data yang sudah didelete. Mereka juga bisa kerjasama dengan operator telepon seluler yang punya Cdr atau call data recorder," katanya.