Rangkuman Kasus 'Kopi Maut' Mirna (3)

Minggu, 31 Januari 2016 | 06:16 WIB
Rangkuman Kasus 'Kopi Maut' Mirna (3)
Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Krishna Murti memberikan keterangan pers terkait kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (30/1). [suara.com/Oke Atmaja]

Mirna baru saja menikah 28 November 2015 lalu dengan Arief Soemarko. Mirna diketahui mempunyai saudara kembar. Mirna merupakan lulusan Swinburne University of Technology dan bekerja sebagai Creative/Art Director di Misca Design.

23 Januari 2016

Polda Metro Jaya mengantongi beberapa alat bukti untuk mengungkap kematian Mirna. Alat bukti itu dipercaya bisa mengungkap otak di balik kematian Mirna.

Polisi pun melindungi pekerja rumah tangga Mirna, SR. Dia dianggap sakti kunci juga. SR sangat berpengaruh dalam penyidikan untuk mengungkap siapa pelaku pembunuhan Mirna. SR dibawa ke Indramayu.

26 Januari 2016

Polda menyatakan segera mengumumkan tersangka pembunuhan Mirna. Namun gagal dilakukan karena kekurangan alat bukti.

29 Januari 2016

Teman Mirna, Jessica Wongso ditetapkan sebagai tersangka.

30 Januari 2016

Jessica ditangkap di Hotel Neo Mangga Dua Square, Jakarta, pukul 07.45 WIB. Kasus ini 'terang'
setelah 25 hari sejak kematian Mirna.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI