Pihak Jessica Kumpulkan Saksi Ahli untuk Praperadilan

Ardi Mandiri, Agung Sandy Lesmana

Minggu, 31 Januari 2016 | 15:40 WIB
Pihak Jessica Kumpulkan Saksi Ahli untuk Praperadilan
Jessica Kumala Wongso dan pengacara, Yudi Wibowo Sukitno, di Komnas HAM [suara.com/Bowo Raharjo]

Suara.com - Kuasa Hukum Jessica Kumala Wongso, Andi Joesoef mengatakan pihaknya akan memikirkan untuk melayangkan gugatan praperadilan dalam penangkapan dan penetapan kliennya sebagai tersangka kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin.

"Itu nanti akan kita pikirkan dengan tim. Tim kita juga ada dokter. Nanti kita diskusikan," kata Andi saat dihubungi suara.com, Minggu (31/1/2016).

Dia mengatakan pihaknya juga akan melibatkan saksi ahli terkait rencana gugatan praperadilan tersebut.
Dikatakan Andi, pihaknya membutuhkan pendapat saksi ahli yang memiliki pengalaman dan kemampuan yang berkaitan dengan kasus kematian Mirna.

"Nantinya kita juga akan hadirkan saksi ahli yang kita anggap kapabel, jadi saksi ahli itu yang normatif memberikan pendapatnya," kata Andi.

Namun, Andi belum bisa merinci berapa ahli yang akan nantinya akan dihadirikan di persidangan gugatan praperadilan.

"Ya nantilah kita lihat kebutuhannya," katanya.

Sebelumnya, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mohammad Iqbal mengatakan pihaknya tidak khawatir apabila pihak Jessica Kumala Wongso melayangkan gugatan praperadilan pasca-ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin (27).

"Praperadilan hak tersangka, semua pihak, untuk memanfaatkan proses hukum tidak ada masalah," kata Iqbal ketika dihubungi suara.com, Minggu (31/1/2016).

"Kita perang intelektual, makanya teori pembuktian yang dimiliki penyidik Polri itu harus kuat, scientific itu," sambung Iqbal.

Lebih lanjut, Iqbal mengatakan penyidik saat ini terus melakukan koordinasi dengan pihak Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta untuk mengantisipasi adanya upaya hukum pihak Jessica terkait penetapan tersangka.

"Kalau kita sudah sampai ke proses penyidikan, kifa harus antisipasi (praperadilan) di kasus manapun, makanya penyidik harus memperkuat alat buktinya," kata Iqbal.

"Alat buktinya bukan hanya dalam proses penetapan dan penahanan tetapi dalam proses pemberkasan perkara. Kita memperkuat itu terus sambil kita memperkuat koordinasi dengan Kejati," tambahnya.

Sebelumnya, polisi telah menetapkan Jessica sebagai tersangka kasus pembunuhan Mirna. Jessica ditangkap saat berada di Hotel Neo, Mangga Dua, Jakarta Utara, Sabtu (30/1/2016) sekira pukul 07.45 WIB.

Usai menjalani pemeriksaan selama lebih dari 13 jam. Jessica dijebloskan ke sel tahanan Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk menjalani penahanan selama 20 hari ke depan terhitung Sabtu (30/1/2016) kemarin.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Polisi Siap 'Lawan' Jessica di Sidang Praperadilan

Polisi Siap 'Lawan' Jessica di Sidang Praperadilan

News | Minggu, 31 Januari 2016 | 14:55 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:39 WIB

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:29 WIB

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

×