Didampingi Dua Lelaki, Hani ke Polda Metro Diperiksa Kasus Mirna

Siswanto | Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Rabu, 03 Februari 2016 | 14:07 WIB
Didampingi Dua Lelaki, Hani ke Polda Metro Diperiksa Kasus Mirna
Saksi kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Hani, kembali dipanggil penyidik Polda Metro Jaya, Rabu (3/2/2016). [suara.com/Agung Sandy Lesmana]

Suara.com - Saksi kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Hani, kembali dipanggil penyidik Polda Metro Jaya, Rabu (3/2/2016).

Hani tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 13.00 WIB. Dia mengenakan kemeja berwarna biru dibalut dengan syal. Hani didampingi dua lelaki.

Kedatangan Hani langsung menjadi perhatian para wartawan. Tapi, tidak mau memberikan pernyataan. Hani lebih banyak menutupi wajah dengan rambutnya yang lurus.

Sikap Hani hari ini lebih tenang dibandingkan dengan pada saat dipanggil polisi pada Senin (25/1/2016) lalu.

Saat itu, Hani sampai minta pengamanan. Ada sekitar tujuh anggota polisi berpakaian sipil yang mengawal Hani ke mobilnya, Honda CRV bernomor polisi B 828 TON.

Setelah Hani pergi, ketika itu, salah seorang polisi mengatakan Hani takut dikejar pertanyaan wartawan.

"Dia takut pas tadi siang katanya di dorong-dorong pas mau diwawancara," kata anggota polisi.

Selain minta keterangan Hani, hari ini, polisi juga memeriksa saudara kembar Mirna, Sendy Salihin, dan suami Mirna, Arief Soemarko. Keduanya telah tiba sejak pukul 09.30 WIB.

Mirna meninggal dunia usai meneguk es kopi Vietnam bercampur zat sianida di kafe Olivier, Grand Indonesia Mall, Jakarta Pusat, pada Rabu (6/1/2016).

Saat peristiwa terjadi, di meja yang sama, Mirna ditemani dua kawan, Jessica Kumala Wongso (27) dan Hani. Mereka merupakan teman sekampus di Billy Blue College of Design, Sidney, Australia. Mereka lulus 2008.

Belakangan, polisi menetapkan Jessica menjadi tersangka. Jessica ditangkap saat berada di Hotel Neo, Mangga Dua, Jakarta Utara, Sabtu (30/1/2016) sekitar pukul 07.45 WIB.

Usai menjalani pemeriksaan selama lebih dari 13 jam. Jessica langsung dijebloskan ke sel tahanan Polda Metro Jaya untuk menjalani penahanan selama 20 hari ke depan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Polisi Tak Bisa Sebutkan Detik Per Detik Sianida Masuk Kopi Mirna

Polisi Tak Bisa Sebutkan Detik Per Detik Sianida Masuk Kopi Mirna

News | Rabu, 03 Februari 2016 | 13:28 WIB

Polisi Selidiki Pesan WA Jessica ke Mirna yang Isinya Ngeri

Polisi Selidiki Pesan WA Jessica ke Mirna yang Isinya Ngeri

News | Rabu, 03 Februari 2016 | 12:00 WIB

Suami dan Kembaran Mirna Diperiksa Lagi, Info Apa yang Dikorek?

Suami dan Kembaran Mirna Diperiksa Lagi, Info Apa yang Dikorek?

News | Rabu, 03 Februari 2016 | 11:17 WIB

Selain Jessica, Belum Ada Terduga Lain Pembunuh Mirna

Selain Jessica, Belum Ada Terduga Lain Pembunuh Mirna

News | Rabu, 03 Februari 2016 | 10:58 WIB

Dari Polisi Australia, Polri Dapat Bukti Penting di Kasus Mirna

Dari Polisi Australia, Polri Dapat Bukti Penting di Kasus Mirna

News | Rabu, 03 Februari 2016 | 10:31 WIB

Terkini

BPKP Tegaskan Kerugian Rp1,5 T Kasus Korupsi Chromebook Nyata, Ini Penjelasannya

BPKP Tegaskan Kerugian Rp1,5 T Kasus Korupsi Chromebook Nyata, Ini Penjelasannya

News | Jum'at, 03 April 2026 | 23:40 WIB

Tiba Besok di Halim, Jenazah Kopda Farizal Rhomadhon Bakal Disambut Upacara Nasional Pimpinan TNI

Tiba Besok di Halim, Jenazah Kopda Farizal Rhomadhon Bakal Disambut Upacara Nasional Pimpinan TNI

News | Jum'at, 03 April 2026 | 22:18 WIB

Tragedi Maut di Basement TB Simatupang: Niat Tolong Rekan, 4 Pekerja Tewas Terjebak Gas Beracun

Tragedi Maut di Basement TB Simatupang: Niat Tolong Rekan, 4 Pekerja Tewas Terjebak Gas Beracun

News | Jum'at, 03 April 2026 | 22:05 WIB

Kecelakaan Maut di Kalideres: Ani Maryati Meninggal Dunia Usai Tersenggol Iring-iring Truk TNI

Kecelakaan Maut di Kalideres: Ani Maryati Meninggal Dunia Usai Tersenggol Iring-iring Truk TNI

News | Jum'at, 03 April 2026 | 21:36 WIB

Bukan Sekadar Isu! Said Didu Bongkar Alasan JK Khawatir Indonesia Chaos Juli-Agustus Mendatang

Bukan Sekadar Isu! Said Didu Bongkar Alasan JK Khawatir Indonesia Chaos Juli-Agustus Mendatang

News | Jum'at, 03 April 2026 | 21:02 WIB

Kader Demokrat Dilaporkan ke Kemen PPA Atas Tuduhan Kekerasan Psikis ke Istri dan Penelantaran Anak

Kader Demokrat Dilaporkan ke Kemen PPA Atas Tuduhan Kekerasan Psikis ke Istri dan Penelantaran Anak

News | Jum'at, 03 April 2026 | 20:04 WIB

BNI Tambah Fitur Keamanan, Aplikasi wondr Tak Bisa Diakses Saat Ada Panggilan Masuk

BNI Tambah Fitur Keamanan, Aplikasi wondr Tak Bisa Diakses Saat Ada Panggilan Masuk

News | Jum'at, 03 April 2026 | 19:47 WIB

'Mirip Nazi!' Wakil Ketua MPR Kecam Keras UU Hukuman Mati Israel bagi Tawanan Palestina

'Mirip Nazi!' Wakil Ketua MPR Kecam Keras UU Hukuman Mati Israel bagi Tawanan Palestina

News | Jum'at, 03 April 2026 | 19:08 WIB

Gara-gara Bak Sampah dan Tatapan Sinis, Eks Ojol di Bekasi Sewa Orang Siram Tetangga Pakai Air Keras

Gara-gara Bak Sampah dan Tatapan Sinis, Eks Ojol di Bekasi Sewa Orang Siram Tetangga Pakai Air Keras

News | Jum'at, 03 April 2026 | 18:44 WIB

Dude Herlino dan Alyssa Soebandono Diperiksa Bareskrim Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun, Ini Faktanya

Dude Herlino dan Alyssa Soebandono Diperiksa Bareskrim Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun, Ini Faktanya

News | Jum'at, 03 April 2026 | 18:19 WIB