Dewan Pers: Parah, Berita Mirna Mengulangi Kasus Angeline

Siswanto

Kamis, 04 Februari 2016 | 07:01 WIB
Dewan Pers: Parah, Berita Mirna Mengulangi Kasus Angeline
Pra rekonstruksi kasus Wayan Mirna Salihin (27) di kafe Olivier, Grand Indonesia [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Anggota Dewan Pers dari unsur tokoh masyarakat, Yosep Stanley Adi Prasetyo, menilai pengemasan berita di sebagian media massa selama proses penyelidikan dan penyidikan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin (27) cenderung berlebihan.

"Parah. Ini kecenderungan yang juga pernah terjadi pada kasus pembunuhan Angeline (di Bali). Ini terjadi lagi di kasus ini," kata Stanley kepada Suara.com, Selasa (3/2/2016).

Media massa, katanya, seharusnya cukup memberitakan kematian Mirna berdasarkan fakta-fakta yang diumumkan penyidik kepolisian, bukan malah merekonstruksi dan membuat kesimpulan yang mengarah ke pelaku.
 
"Seharusnya, okelah media memberitakan kematiannya. Tapi harusnya tidak boleh mencoba merekonstruksi sendiri untuk membuat kesimpulan sendiri bahwa pelakunya Jessica. Bahkan, ada juga yang menyebut ada hubungan sejenis dan sebagainya. Ini sudah keterlaluan," katanya.

Stanley mengingatkan media massa bahwa saat ini proses kasus Mirna baru sampai tahap penyidikan di Polda Metro Jaya, belum sampai ke pengadilan.
 
Stanley juga mengimbau kepada polisi agar jangan banyak menyampaikan analisa-analisa kasus Mirna tanpa disertai alat bukti.

"Kita harusnya saling mengingatkan. Kemarin saya komunikasi dengan Polda Metro. Saya katakan kepada polisi agar polisi juga bisa menahan diri untuk tidak banyak beropini," kata Stanley.

Tapi, kata Stanley, lagi-lagi kalangan media massa, terutama televisi, memberikan ruang yang begitu luas untuk penyampaian opini kasus Mirna.

"Cuma, kan kalau kita melihat ruang di media, terutama TV, itu memberikan tempat yang sangat leluasa untuk membuka kesaksian-kesaksian, analisa-analisa, dan sebagainya," kata Stanley.

Stanley mengingatkan opini publik dapat berubah menjadi tekanan kepada penyidik kepolisian sehingga mereka bisa tidak profesional dalam menjalankan tugas.

Suara.com - Mirna meninggal dunia usai meneguk es kopi Vietnam bercampur zat sianida di kafe Olivier, Grand Indonesia Mall, Jakarta Pusat, pada Rabu (6/1/2016).

Saat peristiwa terjadi, di meja yang sama, Mirna ditemani dua kawan, Jessica Kumala Wongso (27) dan Hani. Mereka merupakan teman sekampus di Billy Blue College of Design, Sidney, Australia. Mereka lulus 2008.

Belakangan Jessica ditetapkan menjadi tersangka. Jessica ditangkap saat berada di Hotel Neo, Mangga Dua, Jakarta Utara, Sabtu (30/1/2016) sekitar pukul 07.45 WIB.

Usai menjalani pemeriksaan selama lebih dari 13 jam. Jessica langsung dijebloskan ke sel tahanan Polda Metro Jaya untuk menjalani penahanan selama 20 hari ke depan.

Di berbagai kesempatan, Jessica menegaskan tidak membunuh temannya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Di Sel, Jessica Sering Minta Kopi dan Tolak Makanan Tahanan

Di Sel, Jessica Sering Minta Kopi dan Tolak Makanan Tahanan

News | Rabu, 03 Februari 2016 | 19:30 WIB

Saking Tenangnya Jessica, Psikolog Sampai Susah Baca Karakter

Saking Tenangnya Jessica, Psikolog Sampai Susah Baca Karakter

News | Rabu, 03 Februari 2016 | 18:28 WIB

Rumah Jessica Digeledah Lagi, Ini Barang yang Disita Polisi

Rumah Jessica Digeledah Lagi, Ini Barang yang Disita Polisi

News | Rabu, 03 Februari 2016 | 16:10 WIB

Terkini

0852 Provider Apa? Simak Daftar Kode Prefix Operator Seluler Ini

0852 Provider Apa? Simak Daftar Kode Prefix Operator Seluler Ini

Tekno | Minggu, 20 September 2026 | 12:40 WIB

OTT Kementerian ATR/BPN, KPK Beberkan 8 Titik Rawan Korupsi Tanah di Jabodetabek

OTT Kementerian ATR/BPN, KPK Beberkan 8 Titik Rawan Korupsi Tanah di Jabodetabek

News | Minggu, 20 September 2026 | 12:35 WIB

Cara Reset HP Oppo ke Setelan Pabrik untuk Semua Tipe, Amankan Data

Cara Reset HP Oppo ke Setelan Pabrik untuk Semua Tipe, Amankan Data

Tekno | Minggu, 20 September 2026 | 12:24 WIB

Ulasan Sweet Munchies: Cinta Segitiga yang Berawal dari Dapur Restoran

Ulasan Sweet Munchies: Cinta Segitiga yang Berawal dari Dapur Restoran

Your Say | Minggu, 20 September 2026 | 12:20 WIB

Koki Lokal Jadi Turis: Intip Keseruan Undercover Chef: Friends Who Came From Afar

Koki Lokal Jadi Turis: Intip Keseruan Undercover Chef: Friends Who Came From Afar

Your Say | Minggu, 20 September 2026 | 12:20 WIB

4 HP Warna Burgundy yang Lebih Murah dari iPhone 18 Pro, Performa Terbaik!

4 HP Warna Burgundy yang Lebih Murah dari iPhone 18 Pro, Performa Terbaik!

Tekno | Minggu, 20 September 2026 | 12:17 WIB

Nusron Wahid Mundur dari Pengurus DPP Golkar, Sekjen Sebut Sudah Temui Bahlil

Nusron Wahid Mundur dari Pengurus DPP Golkar, Sekjen Sebut Sudah Temui Bahlil

News | Minggu, 20 September 2026 | 12:15 WIB

Isi Pidato Hasan Abdullah Sahal di Depan Prabowo, dari Sejarah Gontor Sampai Curhat Soal Cari Muka

Isi Pidato Hasan Abdullah Sahal di Depan Prabowo, dari Sejarah Gontor Sampai Curhat Soal Cari Muka

News | Minggu, 20 September 2026 | 12:07 WIB

5 Rekomendasi Krim Malam Mencerahkan Bekas Jerawat Kehitaman PIH, Harga Mulai Rp40 Ribuan

5 Rekomendasi Krim Malam Mencerahkan Bekas Jerawat Kehitaman PIH, Harga Mulai Rp40 Ribuan

Lifestyle | Minggu, 20 September 2026 | 12:05 WIB

Wajib Sertifikasi Halal Berlaku Oktober 2026, Rokok Termasuk?

Wajib Sertifikasi Halal Berlaku Oktober 2026, Rokok Termasuk?

News | Minggu, 20 September 2026 | 12:01 WIB

×