Pengacara Jessica Sudah Punya Senjata Menangkan Persidangan

Siswanto | Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Minggu, 07 Februari 2016 | 22:10 WIB
Pengacara Jessica Sudah Punya Senjata Menangkan Persidangan
Jessica Kumala Wongso dan pengacara, Yudi Wibowo Sukitno, di Komnas HAM [suara.com/Bowo Raharjo]

Suara.com - Tim kuasa hukum tersangka Jessica Kumala Wongso sudah memiliki strategi untuk melakukan perlawanan atas kasus yang menjerat Jessica di pengadilan. Jessica merupakan tersangka kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin.

Pengacara Yudi Wibowo Sukinto mengatakan kalau berkas perkara Jessica tetap naik ke persidangan, akan batal demi hukum. Sebab, kata Yudi, penyidik Polda Metro Jaya sampai sekarang belum memiliki bukti kuat kalau Jessica membunuh Mirna.

"Kami bicara faktanya saja, buktinya saja. Di Pasal 197 ayat 2 (KUHP) sudah jelas," kata Yudi usai mendampingi Jessica saat rekonstruksi kasus di Grand Indonesia Mall, Jakarta Pusat, Minggu (7/2/2016).

Tapi, Yudi mengatakan tetap menghargai upaya polisi mencari bukti-bukti.

"Kami hargai usaha polisi menguak kebenaran, tapi kan nggak ada adegan Jessica menuang racun, itu saja sudah jelas tak memenuhi Pasal 197 ayat 1, huruf F," katanya.

Yudi yakin semua tuntutan yang nanti disampaikan jaksa akan batal demi hukum.

Adapun dalil yang digunakan Yudi yakni tentang peraturan perundang-undangan yang menjadi dasar pemidanaan atau tindakan dan pasal peraturan perundang-undangan yang menjadi dasar putusan disertai keadaan yang memberatkan dan yang meringankan terdakwa.

Yudi mengatakan sampai saat ini masih menunggu penyidik Polda Metro Jaya menyerahkan salinan berita acara pemeriksaan Jessica ke kejaksaan.

"Sampai hari ini belum terima. Tunggu P21. Kami nggak tahu kapan P21-nya. P21 berarti berkas siap disidangkan," kata dia.

Mirna meninggal dunia usai meneguk es kopi Vietnam bercampur zat sianida di kafe Olivier pada Rabu (6/1/2016).

Saat peristiwa terjadi, di meja yang sama, Mirna ditemani dua kawan, Jessica dan Hanie Juwita Boon. Mereka merupakan teman sekampus di Billy Blue College of Design, Sidney, Australia. Mereka lulus 2008.

Jessica ditangkap saat berada di Hotel Neo, Mangga Dua, Jakarta Utara, Sabtu (30/1/2016) sekitar pukul 07.45 WIB.

Usai menjalani pemeriksaan selama lebih dari 13 jam. Jessica langsung dijebloskan ke sel tahanan Polda Metro Jaya untuk menjalani penahanan selama 20 hari ke depan.

BERITA MENARIK LAINNYA: 

Jalani Rekonstruksi, Begini Ekspresi Wajah Jessica

Tak Salat Jum'at, ISIS Sembelih Bocah 14 Tahun

Jalani Rekonstruksi, Begini Ekspresi Wajah Jessica

Tak Salat Jum'at, ISIS Sembelih Bocah 14 Tahun

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jessica Peragakan Beli Sabun Sebelum Bertemu Hanie dan Mirna

Jessica Peragakan Beli Sabun Sebelum Bertemu Hanie dan Mirna

News | Minggu, 07 Februari 2016 | 21:59 WIB

Rekonstruksi Pembunuhan Mirna, Grand Indonesia Ubah Jalur Masuk

Rekonstruksi Pembunuhan Mirna, Grand Indonesia Ubah Jalur Masuk

News | Minggu, 07 Februari 2016 | 17:00 WIB

Terkini

Mengapa 9 WNI Ditangkap Militer Israel? Kronologi, Misi, dan Jerat Hukum Internasional

Mengapa 9 WNI Ditangkap Militer Israel? Kronologi, Misi, dan Jerat Hukum Internasional

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 22:11 WIB

Menlu Sugiono Geram, Kutuk Tindakan Israel yang Rendahkan Martabat 9 WNI

Menlu Sugiono Geram, Kutuk Tindakan Israel yang Rendahkan Martabat 9 WNI

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 22:05 WIB

Leony Vitria 'Kuliti' Borok Sampah Tangsel: Anggaran Miliaran, Hasilnya Nol Besar?

Leony Vitria 'Kuliti' Borok Sampah Tangsel: Anggaran Miliaran, Hasilnya Nol Besar?

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 21:54 WIB

LKPP Akui Sistem Belum User Friendly, Padahal Anggaran Pengadaan Capai Rp1.200 Triliun

LKPP Akui Sistem Belum User Friendly, Padahal Anggaran Pengadaan Capai Rp1.200 Triliun

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 21:35 WIB

Sedang Tidur Pulas, Gunawan Dihujani 9 Bacokan Celurit di Kontrakan Tomang

Sedang Tidur Pulas, Gunawan Dihujani 9 Bacokan Celurit di Kontrakan Tomang

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 21:24 WIB

Pelapor Mafia Tanah Malah jadi Tersangka, Kini Pasrah Kehilangan Harta

Pelapor Mafia Tanah Malah jadi Tersangka, Kini Pasrah Kehilangan Harta

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 21:17 WIB

Menteri LH: Sampah Organik Jadi Kunci Utama Penurunan Emisi Metana Indonesia

Menteri LH: Sampah Organik Jadi Kunci Utama Penurunan Emisi Metana Indonesia

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 20:52 WIB

9 WNI Bebas dari 'Neraka' Penjara Ktziot Israel, Alami Kekerasan dan Pelecehan

9 WNI Bebas dari 'Neraka' Penjara Ktziot Israel, Alami Kekerasan dan Pelecehan

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 20:52 WIB

Terkuak, Instruksi 'Rem Dikit-dikit' di Balik Tragedi KA Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi Timur

Terkuak, Instruksi 'Rem Dikit-dikit' di Balik Tragedi KA Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi Timur

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 20:33 WIB

Geger Dugaan Tender Janggal Kemenkes Rp267 M di RSUD Rodo Fabo, Gugatan PTUN Bergulir

Geger Dugaan Tender Janggal Kemenkes Rp267 M di RSUD Rodo Fabo, Gugatan PTUN Bergulir

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 20:24 WIB