Sejumlah Pemprov Diminta Segera Jemput Warga Eks Anggota Gafatar

Arsito Hidayatullah

Selasa, 09 Februari 2016 | 05:13 WIB
Sejumlah Pemprov Diminta Segera Jemput Warga Eks Anggota Gafatar
Sebanyak 712 pengungsi mantan anggota Gafatar tiba di dermaga Kolinlamil TNI AL‎, Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (27/1/2016). [Suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa meminta agar masing-masing pemerintah provinsi menjemput warga eks Gerakan Fajar Nusantara atau Gafatar yang semuanya sudah berada di Jakarta.

"Informasinya memang warga eks Gafatar yang sudah semuanya berada di RPTC Bambu Apus, Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta dan Asrama Haji, Bekasi akan dipulangkan Selasa, 9 Februari.Semoga saja benar," ujar Mensos Khofifah Indar Parawansa di Medan, Senin.

 
Khofifah berada di Medan melakukan berbagai kegiatan termasuk melakukan peninjauan ke gudang Perum Bulog Divre Sumut di Jalan Mustafa.

Dia menegaskan, warga bekas pengikut Gafatar yang awalnya berada di Donohudan, Boyolali dan di Transipo, Surabaya sudah tidak ada lagi.

Para warga eks Gafatar yang sudah berada di RPTC Bambu Apus, Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta dan Asrama Haji, Bekasi ada sekitar 800-an orang lagi.

"Jumlah itu termasuk asal Sumut. Pemprov Sumut diminta segera memulangkan warganya seperti yang direncanakan usai libur Imlek atau Selasa ," katanya.

Diakui, menurut laporan, ujar Khofifah, tim Pemprov Sumut sudah berada di Jakarta dan siap memulangkan warga eks Gafatar.

"Pemulangan warga tanggung jawab masing-masing Pemprov. Pemerintah hanya menyediakan antara lain menyiapkan logistik dan pengobatan termasuk penanganan trauma selama di penampungan," katanya.

Setelah dijemput Pemprov, Mensos meminta pemkab/pemkot juga bersiap menangani eks Gafatar itu agar tidak ada perasaan warga tersebut merasa ditolak di daerahnya masing-masing.

Sekda Pemprov Sumut, H Hasban Ritonga sebelumnya mengaku sudah mengirim tim khususnya dari Kesbangpolinmas untuk menangani termasuk memulangkan eks Gafatar.

Pemprov Sumut sedang mempersiapkan anggaran yang dananya diambil dari pos pendanaan yang pas agar tidak bermasalah.

Menurut laporan, kata Sekda, jumlah eks Gafatar di tempat pengungsian itu tidak sampai 301 seperti yang disebut-sebut berbagai media.

Gafatar di Sumut terdaftar di Kesbangpolinmas sebagai organisasi masyarakat sejak 5 Desember 2011.

Dalam Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Nomor Inventarisasi: 25.A/BKB.POL-PM/XII/2011 di Kesbangpolinmas Sumut, kepengurusan Gafatar periode 2012-2014 diketuai Dadang Darmawan yang diketahui sebagai Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisip) Universitas Sumatera Utara (USU). Sedangkan Sekretaris dan Bendahara tertera nama Sutrisno dan Subagio. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Mendagri Minta Pemuka Agama Bina Eks Pengikut Gafatar

Mendagri Minta Pemuka Agama Bina Eks Pengikut Gafatar

News | Kamis, 04 Februari 2016 | 22:36 WIB

Pusat Kirim Radiogram ke Pemda Agar Tangani Eks Gafatar

Pusat Kirim Radiogram ke Pemda Agar Tangani Eks Gafatar

News | Kamis, 04 Februari 2016 | 20:00 WIB

Tangani Dugaan Penistaan Gafatar, Bareskrim Kirim Tim ke Kalbar

Tangani Dugaan Penistaan Gafatar, Bareskrim Kirim Tim ke Kalbar

News | Selasa, 02 Februari 2016 | 17:15 WIB

Terkini

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:45 WIB

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 23:10 WIB

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:00 WIB

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jawa Tengah | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:35 WIB

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:29 WIB

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:15 WIB

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:05 WIB

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

News | Sabtu, 19 September 2026 | 21:34 WIB

×