Mendagri Minta Pemuka Agama Bina Eks Pengikut Gafatar

Adhitya Himawan, Ummi Hadyah Saleh

Kamis, 04 Februari 2016 | 22:36 WIB
Mendagri Minta Pemuka Agama Bina Eks Pengikut Gafatar
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo [suara.com/Ummi Hadyah Saleh]

Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menginginkan ribuan mantan anggota Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar), yang telah dipulangkan harus dibina oleh para para tokoh-tokoh agama.

Tak hanya itu kata Tjahjo, masyarakat yang wilayahnya terdapat mantan anggota Gafatar harus bisa menerima dan membantu memberikan pemahaman tentang agama dan mental.

"Bagi masyarakat yang sudah ada (mantan pengikut Gafatar) diberikan pemahaman. Mungkin kalau dia terpengaruh, tersesat, tolonglah diajarkan sesuai dengan keyakinan agama dan pembinaan mental," ujar Tjahjo di Gedung Jam Pidsus, Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (4/2/2016).

Lebih lanjut, mengenai adanya usulan transmigrasi para mantan anggota Gafatar, merupakan pihan terakhir, usai proses pemulihan terkait pemikiran ajaran Gafatar. Pihaknya pun masih terus berupaya untuk memulangkan 5.000 anggota Gafatar di Kalimantan.
 
"Soal target secepat-secepatnya dan sebesar besarnya. Usulan transmigrasi kan opsi terakhir. Itu pun kalau kesadarannya pulih," ucapnya.
 
Mengenai masih adanya mantan anggota Gafatar yang belum diterima masyarakat setempat, pihaknya menghimbau kepada Kepala Daerah, untuk menjaga mantan anggota Gafatar yang juga warga negara Indonesia.
 
"Tugas kepala daerah itu melindungi negara indonesia. Dia punya KTP disana, ya kalau ada warga daerah yang salah,  diusir, itu kami sudah kirim tim kesana. Kami sudah rapat dengan forum,"katanya 
 
Selain itu, soal pencabutan izin Gafatar kata Tjahjo, Kementerian dalam negeri tak pernah memberikan izin keberadaan Gafatar.

"Kami tidak pernah memberikan izin. Mencabutnya (Gafatar), itu rekomendasi dari Kejaksaan Agung, MUI juga sudah mengeluarkan fatwa. Departemen agama (Kementerian Agama) juga sudah mengeluarkan telaah-telaah penyimpangan," tandasnya.

Terkait Surat Keputusan Bersama mengenai legalitas keberadaan Gafatar, Tjahjo mengatakan itu sedang dibahas.

"Lagi dibahas dengan tim dan masih ada lima ribu lebih orang di Kalimantan Tengah (pengikut Gafatar), saya kira perlu waktu dengan baik, mudah-mudahan masyarakat bisa menerima, tinggal memulihkan memberikan kesadaran. Tokoh tokoh agama juga harus hadir," katanya.

Tim yang dimaksud adalah Tim Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan dalam Masyarakat yang beranggotakan perwakilan Kejaksaan Agung, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Agama, kepolisan, TNI, dan BIN.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Guru PPPK Jadi Penuh Waktu, DPR: Jangan Cuma Ubah Status, Tingkatkan Juga Mutu Pendidikan!

Guru PPPK Jadi Penuh Waktu, DPR: Jangan Cuma Ubah Status, Tingkatkan Juga Mutu Pendidikan!

News | Jum'at, 18 September 2026 | 15:58 WIB

172 Ribu PPPK Guru Paruh Waktu Bakal Tes, Lulus Bisa Jadi Pegawai Penuh Waktu

172 Ribu PPPK Guru Paruh Waktu Bakal Tes, Lulus Bisa Jadi Pegawai Penuh Waktu

News | Kamis, 17 September 2026 | 21:48 WIB

'Kalau Ganggu Kesehatan Harus Dilarang', Sinyal Tegas Mendagri Tertibkan Sound Horeg

'Kalau Ganggu Kesehatan Harus Dilarang', Sinyal Tegas Mendagri Tertibkan Sound Horeg

News | Selasa, 15 September 2026 | 20:11 WIB

Mendagri Tepis Tudingan OPM: Alasan Intel Hanya Dalih untuk Tutupi Aksi Kekerasan!

Mendagri Tepis Tudingan OPM: Alasan Intel Hanya Dalih untuk Tutupi Aksi Kekerasan!

News | Selasa, 15 September 2026 | 19:50 WIB

Teken SKB Ruang Bersama Indonesia, Mendagri Dorong Pemberdayaan Perempuan dan Anak di Daerah

Teken SKB Ruang Bersama Indonesia, Mendagri Dorong Pemberdayaan Perempuan dan Anak di Daerah

News | Senin, 14 September 2026 | 16:41 WIB

Kades Ramai-ramai Minta Pilkades Ditunda dan Jabatan Diperpanjang, Mendagri Beri Jawaban Ini

Kades Ramai-ramai Minta Pilkades Ditunda dan Jabatan Diperpanjang, Mendagri Beri Jawaban Ini

News | Senin, 14 September 2026 | 13:45 WIB

Mendagri Apresiasi Gubernur Bobby Nasution Inisiasi Pertemuan Provinsi se-Sumatera Satukan Kekuatan

Mendagri Apresiasi Gubernur Bobby Nasution Inisiasi Pertemuan Provinsi se-Sumatera Satukan Kekuatan

News | Rabu, 09 September 2026 | 22:27 WIB

Tangani Dampak Gempa NTT, Mendagri Tito Pastikan Layanan Adminduk Hingga Bantuan Presiden Berjalan

Tangani Dampak Gempa NTT, Mendagri Tito Pastikan Layanan Adminduk Hingga Bantuan Presiden Berjalan

News | Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:29 WIB

Perda Bakar Lahan Dicabut! Masyarakat Adat Dayak Tagih Solusi Alternatif ke Prabowo

Perda Bakar Lahan Dicabut! Masyarakat Adat Dayak Tagih Solusi Alternatif ke Prabowo

News | Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:56 WIB

Perkuat Pencegahan Karhutla, Mendagri Tito Tekankan Keterlibatan Pemda Hingga Tingkat Desa

Perkuat Pencegahan Karhutla, Mendagri Tito Tekankan Keterlibatan Pemda Hingga Tingkat Desa

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 21:37 WIB

Terkini

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:45 WIB

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 23:10 WIB

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:00 WIB

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jawa Tengah | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:35 WIB

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:29 WIB

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:15 WIB

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:05 WIB

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

News | Sabtu, 19 September 2026 | 21:34 WIB

×