Kejagung Segera Limpahkan Berkas Perkara Gatot Pujo Nugroho

Pebriansyah Ariefana, Nikolaus Tolen

Rabu, 10 Februari 2016 | 11:17 WIB
Kejagung Segera Limpahkan Berkas Perkara Gatot Pujo Nugroho
Gubernur Sumatera non aktif, Gatot Pujo Nugroho bersama Isterinya Evy Susanti usai mendengarkan pembacaan pembacaan dakwaan atas dirinya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (23/12). [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Kejaksaan Agung akan melimpahkan berkas perkara tersangka penyelewengan dana bantuan sosial dan hibah di Provinsi Sumatera Utara periode 2012-2013 Gatot Pujo Nugroho. Berkas ini dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

Pelimpahan berkas perkara dan status tersangka tersebut akan dilakukan setelah perhitungan kerugian negara sudah dilakukam oleh Badan Pemeriksa Keuangan atas kasus tersebut. Menurut perhitungan tersebut akan selesai dalam waktu satu bulan ke depan.

"Tahap dua GPN (Gatot) menyusul, kita tinggal menunggu perhitungan kerugian negara oleh BPK. Mereka saat ini sedang di Medan untuk menyelesaikan perhitungan kerugian dari beberapa SKPD. Satu bulan diupayakan selesai," kata Ketua Tim Penyidik perkara Bansos Sumut Victor Antonius di Kejagung, Jakarta, Rabu (10/2/2016).

Hingga saat ini Kejagung baru melakukan pelimpahan tahap dua berkas perkara Bansos Sumut atas nama Eddy Sofyan. Pelimpahan tersebut sudah dilakukan sejak awal Januari lalu.

Jumlah kerugian negara sementara akibat perkara Bansos Sumut juga sudah diketahui. Tercatat kerugian negara sementara telah mencapai angka Rp7 miliar berdasarkan perhitungan BPK.

Gatot ditetapkan sebagai tersangka karena dianggap tidak melakukan verifikasi terhadap para penerima dana hibah dan bansos. Sedangkan Eddy dianggap turut membantu adanya penerima-penerima dana bansos siluman di Sumut melalui satu SKPD.

Atas perbuatannya tersebut, Gatot disangka melanggar pasal 6 ayat (1) dan atau Pasal 13 Undang-undang no 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo pasal 64 ayat (1) KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sisca Sebut Kaligis Rancang Penghentian Kasus Gatot di Kejagung

Sisca Sebut Kaligis Rancang Penghentian Kasus Gatot di Kejagung

News | Rabu, 13 Januari 2016 | 20:14 WIB

Sidang Lanjutan Gatot dan Evy

Sidang Lanjutan Gatot dan Evy

Foto | Rabu, 13 Januari 2016 | 18:50 WIB

Dituding Terima Duit 20 Ribu Dollar AS, Jaksa Agung: Omong Kosong

Dituding Terima Duit 20 Ribu Dollar AS, Jaksa Agung: Omong Kosong

News | Selasa, 05 Januari 2016 | 14:34 WIB

Desak Usut Dana Bansos Sumut

Desak Usut Dana Bansos Sumut

Foto | Senin, 04 Januari 2016 | 15:40 WIB

Jaksa Agung Prasetyo Bantah Terima Sogokan 20 Ribu Dollar AS

Jaksa Agung Prasetyo Bantah Terima Sogokan 20 Ribu Dollar AS

News | Selasa, 29 Desember 2015 | 12:02 WIB

Sidang Dakwaan Gatot Dan Evy

Sidang Dakwaan Gatot Dan Evy

Foto | Rabu, 23 Desember 2015 | 14:03 WIB

Dalami Kasus Suap Gatot, KPK Periksa Wakil Ketua DPRD Sumut

Dalami Kasus Suap Gatot, KPK Periksa Wakil Ketua DPRD Sumut

News | Jum'at, 11 Desember 2015 | 11:33 WIB

Kerugian Akibat Korupsi Bansos Sumut Menjadi Rp7 Miliar

Kerugian Akibat Korupsi Bansos Sumut Menjadi Rp7 Miliar

News | Kamis, 10 Desember 2015 | 19:31 WIB

Kaligis Memohon untuk Dijadikan Tahanan Kota

Kaligis Memohon untuk Dijadikan Tahanan Kota

News | Kamis, 10 Desember 2015 | 14:41 WIB

Dalami Kasus Gatot, KPK Panggil Istri Legislator Sumut

Dalami Kasus Gatot, KPK Panggil Istri Legislator Sumut

News | Kamis, 10 Desember 2015 | 14:14 WIB

Terkini

Bukan Cuma Jualan Dawet, Cerita Siti Aminah Bikin Usaha Tradisional Tetap Laris

Bukan Cuma Jualan Dawet, Cerita Siti Aminah Bikin Usaha Tradisional Tetap Laris

Lifestyle | Kamis, 20 Agustus 2026 | 00:03 WIB

Mengintip EIGER Nature, Wajah Baru Ekowisata Bogor yang Buka September 2026

Mengintip EIGER Nature, Wajah Baru Ekowisata Bogor yang Buka September 2026

Bogor | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Kata Warga, Pedagang hingga Ojol soal Demo Mahasiswa Digelar di Bundaran HI

Kata Warga, Pedagang hingga Ojol soal Demo Mahasiswa Digelar di Bundaran HI

Jakarta | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:36 WIB

Bukan Sekadar Bikin Citra, Ini Cara PR Membangun Kepercayaan di Era AI

Bukan Sekadar Bikin Citra, Ini Cara PR Membangun Kepercayaan di Era AI

Lifestyle | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:30 WIB

Mendagri Apresiasi Posko Sikka, Dirjen Bina Adwil Dorong Percepatan Pendataan Pascagempa Maumere

Mendagri Apresiasi Posko Sikka, Dirjen Bina Adwil Dorong Percepatan Pendataan Pascagempa Maumere

Bali | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:30 WIB

Gudang Solar Subsidi 5.350 Liter di Palembang Ternyata Beroperasi di Balik Bengkel Las

Gudang Solar Subsidi 5.350 Liter di Palembang Ternyata Beroperasi di Balik Bengkel Las

Sumsel | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:09 WIB

Bawa Produk Lokal Tembus Pasar Internasional, BRI Fasilitasi UMKM di GMBPF 2026

Bawa Produk Lokal Tembus Pasar Internasional, BRI Fasilitasi UMKM di GMBPF 2026

Bri | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:59 WIB

5.990 PPPK di Sumsel Masih Menunggu Kepastian, Harapan Jadi Penuh Waktu Tergantung Anggaran

5.990 PPPK di Sumsel Masih Menunggu Kepastian, Harapan Jadi Penuh Waktu Tergantung Anggaran

Sumsel | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Promo Mr. DIY, Dapatkan Cashback 45 Persen dengan QRIS BRImo

Promo Mr. DIY, Dapatkan Cashback 45 Persen dengan QRIS BRImo

Bri | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:41 WIB

Indonesia Bisa Tiru! Begini Cara Pemkot Seoul Hadapi Gelombang Panas yang Mematikan

Indonesia Bisa Tiru! Begini Cara Pemkot Seoul Hadapi Gelombang Panas yang Mematikan

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:40 WIB

×