Musdalifah Jadi Tersangka Penganiaya PRT, Serahkan Diri ke Polisi

Siswanto, Agung Sandy Lesmana

Rabu, 10 Februari 2016 | 15:14 WIB
Musdalifah Jadi Tersangka Penganiaya PRT, Serahkan Diri ke Polisi
Ilustrasi penjara (Shutterstock).

Suara.com - Meta Hasan Musdalifah, majikan yang menganiaya pembantu rumah tangganya, Sri Siti Marni, menyerahkan diri ke kantor Polres Metro Jakarta Timur, Rabu (10/2/2016), sekitar pukul 04.00 WIB.

"Pelaku untuk kasus pembantu Matraman sudah menyerahkan diri, ibu Meta, tadi pagi," kata Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres Jakarta Timur Komisaris Husaimah.

Husaimah mengatakan Musdalifah telah ditetapkan menjadi tersangka dan dijerat dengan Pasal 44 Ayat (4) Undang-Undang tentang Kekerasan dalam Rumah Tangga No 23 Tahun 2004.

"Ancaman hukuman diatas lima tahun," kata Husaimah.

Tempat kejadian perkara di rumah tersangka, Jalan Moncokerto lll, RT 14, RW 12, nomor 15, Kelurahan Utan Kayu Selatan, Matraman.

Husaimah mengatakan korban melaporkan kasus tersebut pada Selasa (9/2/2016) sekitar jam 11.00 WIB.

Husaimah menambahkan penganiayaan yang dilakukan tersangka Meta Hasan terakhir kali terjadi pada Senin (8/2/2016) sekitar jam 16.00 WIB.

"Korban dipukul oleh majikan cs. dengan cara menggunakan gagang sapu dan gagang besi kain pel ke kepala sehingga luka dan berdarah dilanjut dengan menggunakan selang air sehingga kena telinga sebelah kanan sehingga berdarah dan memar lanjut memakai sikat lantai dan dipukul ke arah mulut dan hidung sehingga luka dan berdarah," kata Husaimah kepada Suara.com.

Menurut keterangan korban kepada polisi, penganiayaan dilakukan majikannya sejak tahun 2009.

"Akan tetapi korban tidak bisa melapor karena tidak diperbolehkan keluar oleh majikannya," katanya.

Sampai akhirnya, Sri berhasil melarikan diri dari rumah sekitar jam 10.30 WIB tadi. Dia kabur lewat lantai tiga rumah dengan menggunakan kabel, lalu turun di rumah tetangga.

"Selanjutnya korban dibawa ke Polsek Matraman," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

PRT Rumah Mewah Matraman Dianiaya Selama 7 Tahun

PRT Rumah Mewah Matraman Dianiaya Selama 7 Tahun

News | Rabu, 10 Februari 2016 | 08:47 WIB

Dianiaya Sejak 2009, PRT di Jaktim Ini Baru Bisa Kabur Tahun 2016

Dianiaya Sejak 2009, PRT di Jaktim Ini Baru Bisa Kabur Tahun 2016

News | Selasa, 09 Februari 2016 | 22:30 WIB

Ivan Hamzah Haz Diketahui Jarang Aktif di Fraksi PPP DPR

Ivan Hamzah Haz Diketahui Jarang Aktif di Fraksi PPP DPR

News | Jum'at, 02 Oktober 2015 | 19:02 WIB

Bantah Aniaya PRT, Ivan Haz: Dia Kabur dan Jatuh dari Pagar

Bantah Aniaya PRT, Ivan Haz: Dia Kabur dan Jatuh dari Pagar

News | Jum'at, 02 Oktober 2015 | 18:31 WIB

Soal Laporan PRT Dianiaya, MKD DPR Akan Komunikasi dengan Polri

Soal Laporan PRT Dianiaya, MKD DPR Akan Komunikasi dengan Polri

News | Jum'at, 02 Oktober 2015 | 18:20 WIB

Terkini

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:11 WIB

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:52 WIB

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

Bri | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:43 WIB

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Banten | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:29 WIB

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Jawa Tengah | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:28 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:26 WIB

Demi Jam Terbang, Persib Bandung Resmi Pinjamkan Henhen Herdiana ke PSM Makassar

Demi Jam Terbang, Persib Bandung Resmi Pinjamkan Henhen Herdiana ke PSM Makassar

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:21 WIB

Bejad, Oknum Guru Ngaji di Kota Serang Asusila Gadis Berusia 9 Tahun

Bejad, Oknum Guru Ngaji di Kota Serang Asusila Gadis Berusia 9 Tahun

Banten | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:14 WIB

×