Kasus SMS Hary Tanoe Vs Yulianto Tetap Lanjut di Bareskrim

Siswanto | Welly Hidayat | Suara.com

Rabu, 10 Februari 2016 | 14:49 WIB
Kasus SMS Hary Tanoe Vs Yulianto Tetap Lanjut di Bareskrim
Kepala Subdirektorat Penyidik Tindak Pidana Korupsi Kejaksaan Agung, Yulianto [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Kepala Sub Ditrektorat Tindak Pidana Korupsi Kejaksaan Agung, Yulianto, mendapatkan 20 pertanyaan dari penyidik Badan Reserse Kriminal Polri, Rabu (10/2/2016). Ini terkait kasus Yulianto melaporkan bos MNC Group, Hary Tanoesoedibjo, pada Kamis (28/1/2016) atas dugaan melanggar Pasal 29 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik.

"Saya memenuhi panggilan dari penyidik Bareskrim untuk beri keterangan terkait laporan saya, ya, untuk itu kami akan ikuti proses hukum," kata Yulianto di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan.

Yulianto mengatakan tadi diperiksa sebagai saksi pelapor. Yulianto merupakan jaksa yang memimpin penyidikan kasus dugaan korupsi restitusi pajak PT. Telecom Mobile 8 yang diduga melibatkan Hary Tanoe.

"Saya jawab semua pertanyaan. Selanjutnya kami ikuti proses," ujar Yulianto.

Selain melalui SMS, kata Yulianto, Hary Tanoe melalui media massa juga dinilai menghancurkan harkat dan martabatnya. Salah satunya berita yang diterbitkan media online milik MNC Group dengan judul: Kinerja Tak Becus, Yulianto Dilaporkan ke Jamwas Kejagung.

"Sekarang begini yang melakukan character assasination itu siapa. Ini nggak benar semua. Kasus itu (dalam berita itu) bukan saya yang tangani, ada surat resminya dari direktur penyidikan. Itu nggak benar ada surat dari Kejati Kepulauan Riau, saya nggak nangani perkara itu. Hary Tanoe, kan melaporkan saya Pasal 310, 311 KUHP, tapi yang dipermalukan siapa? Biarkan masyarakat yang menilai, " kata Yulianto.

Kasus ini berawal dari pesan singkat yang masuk ke ponsel pribadi Yulianto pada 5 Januari 2016 pada pukul 16.30 WIB. Isi pesan singkat tersebut seperti ini:

"Mas Yulianto, kita buktikan siapa yang salah dan siapa yang benar. Siapa yang profesional dan siapa yang preman. Anda harus ingat kekuasaan itu tidak akan langgeng. Saya masuk ke politik antara lain salah satu penyebabnya mau memberantas oknum-oknum penegak hukum yang semena-mena, yang transaksional yang suka abuse of power. Catat kata-kata saya di sini, saya pasti jadi pimpinan negeri ini. Di situlah saatnya Indonesia dibersihkan."

Semula, Yulianto tidak menanggapi pesan singkat itu. Tetapi, dia beberapa hari kemudian dia menerima pesan lagi. Pada 7 Januari dan 9 Januari 2016. Yulianto memastikan kalau pesan itu dikirim oleh Hary Tanoe.

Hary Tanoe mengakui pernah mengirimkan SMS kepada Yulianto. Tetapi, Hary Tanoe membantah kalau isi SMS tersebut untuk mengancam Yulianto. Maksud Hary Tanoe ketika itu adalah untuk menyampaikan misi politik.

"Ya untuk mengatakan misi saya, karena konteksnya begini bahwa dalam penegakan hukum kita ingin yang baik. Jadi yang ingin saya sampaikan ke mereka itu adalah saya ini idealis, saya sangat idealis sebagai pengusaha MNC Group yang berkembang sangat besar. Tapi saya tidak bisa melihat Indonesia seperti ini. Saya ini idealis, justru saya masuk ke politik itu untuk menegakkan hukum dengan baik dan saya tidak mengatakan saya pengacau saya juga tidak mengatakan ini menunjukkan langsung yang bersangkutan. Saya katakan, Indonesia harus dibersihkan dari hal hal yang tidak baik," kata Hary Tanoe di Bareskrim, Jumat (5/2/2016).

Ketika ditanya apakah Hary Tanoe mengirimkan SMS itu karena menilai Prasetyo sudah just of power, Hary Tanoe mengatakan tidak pernah mengatakan hal seperti itu.

"Saya tidak mengatakan itu. Itu hanya imbauan," katanya.

Lalu, Hary Tanoe membacakan SMS yang pernah dikirimkan kepada Yulianto pada tanggal 5 Januari 2016.

"Saya mengatakan bahwa jadi kalimatnya gini: Mas Yulianto kita buktikan siapa yang salah dan siapa yang benar, siapa yang profesional dan siapa yang preman, anda harus ingat kekuasaan itu tidak akan langgeng, saya masuk politik, antara lain untuk menegakkan hukum yang semena-mena, Saya masuk ke politik, antara lain salah satu penyebabnya mau memberantas oknum-oknum penegak hukum yang semena-mena, yang transaksional yang suka abuse of power. Catat kata-kata saya di sini, saya pasti jadi pimpinan negeri ini. Di situlah saatnya Indonesia dibersihkan."

Kemudian Hary Tanoe mengirim SMS lagi pada tanggal 7 Januari.

"Tanggal 7 Januari disambung lagi: kasihan rakyat yang miskin makin banyak sedangkan negara yang kain berkembang dan semakin maju," kata Hary Tanoe.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dikirimi SMS Hary Tanoe, Penyidik Kejagung: Emang Saya Kadernya

Dikirimi SMS Hary Tanoe, Penyidik Kejagung: Emang Saya Kadernya

News | Rabu, 10 Februari 2016 | 14:24 WIB

Gambarkan Efek SMS Hary Tanoe, Penyidik: Sakitnya Tuh di Sini

Gambarkan Efek SMS Hary Tanoe, Penyidik: Sakitnya Tuh di Sini

News | Rabu, 10 Februari 2016 | 14:04 WIB

Dilaporkan Hary Tanoe, Jaksa Agung:  Akan Kita Hadapi

Dilaporkan Hary Tanoe, Jaksa Agung: Akan Kita Hadapi

News | Jum'at, 05 Februari 2016 | 17:25 WIB

Hary Tanoe Akui Kirim SMS: Itu Bukan Ancaman, Tapi Misi Politik

Hary Tanoe Akui Kirim SMS: Itu Bukan Ancaman, Tapi Misi Politik

News | Jum'at, 05 Februari 2016 | 14:35 WIB

Terkini

Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat

Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:48 WIB

Diduga Ada Jual Beli, KPRP Usul Jalur Kuota Khusus di Rekrutmen Polri Dihapuskan

Diduga Ada Jual Beli, KPRP Usul Jalur Kuota Khusus di Rekrutmen Polri Dihapuskan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:31 WIB

Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun

Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:20 WIB

Bobol 7 Gereja di Jateng, Pencuri Ini Keok Usai Jualan Hasil Curian di Medsos

Bobol 7 Gereja di Jateng, Pencuri Ini Keok Usai Jualan Hasil Curian di Medsos

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:20 WIB

Dukung Rekomendasi Reformasi Polri, Abdullah Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden

Dukung Rekomendasi Reformasi Polri, Abdullah Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:17 WIB

Program SMK 4 Tahun dan SMK Go Global Mulai Berjalan, Ini Jurusan yang Jadi Prioritas

Program SMK 4 Tahun dan SMK Go Global Mulai Berjalan, Ini Jurusan yang Jadi Prioritas

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:14 WIB

Sowan ke MUI, KSP Dudung Siap Lapor Aspirasi Ulama ke Presiden Prabowo

Sowan ke MUI, KSP Dudung Siap Lapor Aspirasi Ulama ke Presiden Prabowo

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:07 WIB

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus DJKA ke Eks Menhub Budi Karya Sumadi

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus DJKA ke Eks Menhub Budi Karya Sumadi

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:02 WIB

Sebar Propaganda Lewat Medsos, Densus 88 Tangkap 8 Terduga Teroris Jaringan JAD di Sulteng!

Sebar Propaganda Lewat Medsos, Densus 88 Tangkap 8 Terduga Teroris Jaringan JAD di Sulteng!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:57 WIB

PRT Bakal Disertifikasi, Wamen PPPA Veronica Tan Siapkan Skema Pelatihan agar Hak Pekerja Terpenuhi

PRT Bakal Disertifikasi, Wamen PPPA Veronica Tan Siapkan Skema Pelatihan agar Hak Pekerja Terpenuhi

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:56 WIB