Dikirimi SMS Hary Tanoe, Penyidik Kejagung: Emang Saya Kadernya

Siswanto | Nikolaus Tolen | Suara.com

Rabu, 10 Februari 2016 | 14:24 WIB
Dikirimi SMS Hary Tanoe, Penyidik Kejagung: Emang Saya Kadernya
Bos MNC Group dan Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo dan pengacara Hotman Paris Hutapea [suara.com/Welly Hidayat]

Suara.com - Bos MNC Group dan Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo mengakui pernah mengirimkan SMS kepada Kepala Subdirektorat Penyidik Tindak Pidana Korupsi Kejaksaan Agung, Yulianto

Tetapi, Hary Tanoe membantah kalau isi SMS tersebut untuk mengancam Yulianto sebagaimana laporan Yulianto ke Badan Reserse Kriminal Polri. Maksud Hary Tanoe ketika itu, katanya, untuk menyampaikan visi dan misi politik.

"Ya untuk mengatakan misi saya, karena konteksnya begini bahwa dalam penegakan hukum kita ingin yang baik. Jadi yang ingin saya sampaikan ke mereka itu adalah saya ini idealis, saya sangat idealis sebagai pengusaha MNC Group yang berkembang sangat besar. Tapi saya tidak bisa melihat Indonesia seperti ini. Saya ini idealis, justru saya masuk ke politik itu untuk menegakkan hukum dengan baik dan saya tidak mengatakan saya pengacau saya juga tidak mengatakan ini menunjukkan langsung yang bersangkutan. Saya katakan, Indonesia harus dibersihkan dari hal hal yang tidak baik," kata Hary Tanoe usai melaporkan Yulianto ke Bareskrim Polri pada Jumat (5/2/2016) lalu.
 
Apa tanggapan Yulianto? Saat bertemu wartawan di Kejaksaan Agung, Rabu (10/2/2016), Yulianto mengaku kalau itu benar visi dan misi politik Hary Tanoe, dia sangat tidak terkesan.
 
"Ini, kan soalnya, soal pribadi saya, orang yang  mengancam saya, SMS ke saya, menyampaikan visi politiknya kepada saya, emang saya kadernya," kata Yulianto.
 
Yulianto merupakan jaksa yang memimpin penyidikan kasus dugaan korupsi restitusi pajak PT. Telecom Mobile 8 yang diduga melibatkan Hary Tanoe.
 
Yulianto telah melaporkan Hary Tanoe ke Badan Reserse Kriminal Mabes Polri pada  Kamis (28/1/2016) atas dugaan melanggar Pasal 29 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik. Kasus ini sekarang sedang ditangani. 
 
Yulianto menilai apa yang dilakukan Hary Tanoe sebagai aksi pembunuhan karakter.
 
"Kemudian diwujudkan dengan medianya yang melakukan character assasination kepada saya," kata Yulianto.
 
Tidak terima dengan tindakan Yulianto, Hary Tanoe melaporkan balik Yulianto ke Bareskrim. Jaksa Agung H. M. Prasetyo juga ikut dilaporkan.
 
"(Prasetyo) kami laporkan sebagai pribadi, bukan sebagai Jaksa Agung," kata pengacara Hary Tanoe, Hotman Paris Hutapea.

Nomor laporan untuk Prasetyo yaitu LP/135/II/2016/Bareskrim, sedangkan untuk Yulianto adalah LP/134/II/2016/Bareskrim.

Prasetyo dan Yulianto dilaporkan Hary Tanoe dalam kasus dugaan fitnah, pencemaran nama baik, dan memberikan keterangan palsu. Hotman mengatakan peristiwanya terjadi pada tanggal 28 dan 29 Januari 2016.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Gambarkan Efek SMS Hary Tanoe, Penyidik: Sakitnya Tuh di Sini

Gambarkan Efek SMS Hary Tanoe, Penyidik: Sakitnya Tuh di Sini

News | Rabu, 10 Februari 2016 | 14:04 WIB

Hary Tanoe Akui Kirim SMS: Itu Bukan Ancaman, Tapi Misi Politik

Hary Tanoe Akui Kirim SMS: Itu Bukan Ancaman, Tapi Misi Politik

News | Jum'at, 05 Februari 2016 | 14:35 WIB

Bareskrim Harus Bongkar Ancaman ke Jaksa Diduga dari Hary Tanoe

Bareskrim Harus Bongkar Ancaman ke Jaksa Diduga dari Hary Tanoe

News | Selasa, 02 Februari 2016 | 18:34 WIB

Terkini

Sebar Propaganda Lewat Medsos, Densus 88 Tangkap 8 Terduga Teroris Jaringan JAD di Sulteng!

Sebar Propaganda Lewat Medsos, Densus 88 Tangkap 8 Terduga Teroris Jaringan JAD di Sulteng!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:57 WIB

PRT Bakal Disertifikasi, Wamen PPPA Veronica Tan Siapkan Skema Pelatihan agar Hak Pekerja Terpenuhi

PRT Bakal Disertifikasi, Wamen PPPA Veronica Tan Siapkan Skema Pelatihan agar Hak Pekerja Terpenuhi

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:56 WIB

Aplikasi ShopeePay Perkenalkan Kampanye Terbaru Pasti Gratis Kirim Uang ke Bank dan E-Wallet

Aplikasi ShopeePay Perkenalkan Kampanye Terbaru Pasti Gratis Kirim Uang ke Bank dan E-Wallet

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:50 WIB

Kabar Terkini Insiden Stasiun Bekasi Timur: 17 Penumpang Dirawat, KAI Siaga Layanan Trauma Healing

Kabar Terkini Insiden Stasiun Bekasi Timur: 17 Penumpang Dirawat, KAI Siaga Layanan Trauma Healing

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:44 WIB

Mahfud Tegaskan Gaya Militer Tak Cocok dalam Budaya Polri, Ini Penjelasan Lengkapnya

Mahfud Tegaskan Gaya Militer Tak Cocok dalam Budaya Polri, Ini Penjelasan Lengkapnya

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:39 WIB

Laga Persija vs Persib Digelar di Samarinda, PT LIB: Bobotoh Tetap Dilarang Hadir!

Laga Persija vs Persib Digelar di Samarinda, PT LIB: Bobotoh Tetap Dilarang Hadir!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:38 WIB

Mahfud Sebut Diskusi Reformasi Polri dengan Prabowo Berlangsung Hangat dan Mengasyikkan

Mahfud Sebut Diskusi Reformasi Polri dengan Prabowo Berlangsung Hangat dan Mengasyikkan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:33 WIB

Reformasi Polri: Kompolnas Bakal Diperkuat Jadi Lembaga Independen dengan Kewenangan Eksekutorial

Reformasi Polri: Kompolnas Bakal Diperkuat Jadi Lembaga Independen dengan Kewenangan Eksekutorial

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:20 WIB

Mahfud MD: KPRP Rekomendasikan Rangkap Jabatan Polri Dibatasi Lewat UU ASN

Mahfud MD: KPRP Rekomendasikan Rangkap Jabatan Polri Dibatasi Lewat UU ASN

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:18 WIB

Misteri Sopir Minibus Tewas Membiru di Cengkareng: Mesin Masih Menyala, Ada Obat-obatan di Dasbor

Misteri Sopir Minibus Tewas Membiru di Cengkareng: Mesin Masih Menyala, Ada Obat-obatan di Dasbor

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:18 WIB