Ahli Hukum Tata Negara Ini Mendukung Adanya Lembaga Pengawas KPK

Arsito Hidayatullah

Selasa, 16 Februari 2016 | 09:51 WIB
Ahli Hukum Tata Negara Ini Mendukung Adanya Lembaga Pengawas KPK
Aksi menolak revisi UU KPK. [Suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Ahli Hukum Tata Negara, Irmanputra Sidin, mendukung wacana pembentukan lembaga pengawas untuk mengawasi kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar berjalan lebih efektif dan pasti.

"Menurut saya, semua lembaga apa pun, dalam prinsip konstitusional harus ada lembaga pengawasan. Dengan demikian, lembaga tersebut akan bekerja dalam koridor konstitusional," kata Irman di Jakarta, Selasa (16/2/2016).

 
Irman membantah kekhawatiran banyak pihak bahwa keberadaan dewan pengawas akan melemahkan fungsi, tugas dan wewenang KPK dalam memberantas korupsi di Indonesia. Pendiri Lembaga Sidin Constitution itu mengatakan bahwa dalam prinsip konstitusional, tidak ada sistem yang ekstrem yang bisa melemahkan atau menguatkan sebuah lembaga.

Menurut Irman pula, pembatasan kekuasaan adalah mutlak diperlukan. Salah satu metodenya adalah melalui lembaga pengawasan itu. Irman pun berharap agar publik tidak terjebak pada opini bahwa revisi UU KPK adalah bentuk pelemahan lembaga antirasuah tersebut.

Menurutnya lagi, bagaimana pun upaya pemberantasan korupsi adalah kepentingan negara yang harus terus ditingkatkan. Revisi UU KPK, lanjut Irman, merupakan salah satu bagian dari penguatan upaya pemberantasan korupsi di negeri ini.

"Terlebih, sudah menjadi tugas Presiden dan DPR untuk memperbaiki dan memperkuat setiap lembaga negara melalui sistem yang konstitusional," katanya.

Sebelumnya, Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla (JK) juga menyatakan sepakat perlu ada pengawasan terhadap kinerja lembaga antikorupsi tersebut. Hal ini terkait izin penyadapan melalui pengadilan negeri yang tercantum dalam revisi Undang-Undang (UU) Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.

"Yang penting itu ada pengawasan. Apakah itu lewat pengadilan atau ada pengawas KPK, karena ini alat sensitif sekali. Salah-salah bisa melanggar hukum juga kan. Kan di situ hanya boleh menyadap yang ada perkaranya kan, yang ada urusan korupsi," kata JK.

JK mengatakan bahwa pengawasan diperlukan agar tak terjadi kesalahan dalam melakukan penyadapan. Pengawasan, kata JK lagi, perlu dilakukan oleh lembaga yang lebih tinggi, seperti pengadilan atau dewan pengawas.

Senada, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly juga menyatakan bahwa dewan pengawas dibutuhkan untuk mengontrol kinerja KPK. Dia mengingatkan agar jangan sampai KPK menjadi lembaga yang tak terkontrol.

"Kalau mau direvisi, kita mau penyempurnaan, bukan mau memperburuk. Itu fungsinya untuk mengontrol. KPK juga harus ada dewan pengawas, bukan hanya memilih komisioner," katanya. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPK, MA dan KY Kerjasama Cegah Oknum Pengadilan Korup

KPK, MA dan KY Kerjasama Cegah Oknum Pengadilan Korup

News | Minggu, 14 Februari 2016 | 00:59 WIB

Terkini

Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai

Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 21:40 WIB

Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat

Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 21:09 WIB

Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura

Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 21:01 WIB

Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026

Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 20:50 WIB

Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki

Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 20:00 WIB

Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia

Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 19:10 WIB

Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan

Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:55 WIB

Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi

Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:34 WIB

Rano Karno Ajak Generasi Muda Rawat Sejarah dan Hidupkan Nilai Kebudayaan Bangsa

Rano Karno Ajak Generasi Muda Rawat Sejarah dan Hidupkan Nilai Kebudayaan Bangsa

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:30 WIB

Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno

Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:39 WIB