"Nanti kami lihat teknisnya. Yang jelas kita sudah memiliki strategi sendiri," kata Tito.
Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan surat peringatan satu akan dilayangkan kepada warga Kalijodo, besok. SP 1 berlaku untuk tujuh hari. Selama itu, warga diminta membongkar bangunan mereka sendiri.