SBY: Pemberantasan Korupsi Tak Boleh Dibatasi Kekuasaan

Arsito Hidayatullah | Suara.com

Sabtu, 20 Februari 2016 | 17:10 WIB
SBY: Pemberantasan Korupsi Tak Boleh Dibatasi Kekuasaan
Mantan Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono. [suara.com/Ummi Hadyah Saleh]

Suara.com - Ketua Umum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengatakan, gerakan pemberantasan korupsi tidak boleh kendor dan dibatasi oleh struktur ataupun campur tangan kekuasaan.

"Gerakan KPK tidak boleh melemah atau kendor, apalagi sampai dibatasi oleh undang-undang (UU), struktur ataupun campur tangan kekuasaan," kata SBY di Cibubur, Sabtu (20/2/2016).

Hari ini, SBY berpidato pada penutupan diskusi bersama para netizen yang membicarakan rencana revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Multi Function Room Raffles Hills, Cibubur.

 
SBY menegaskan, dirinya terus mendorong upaya penguatan pemberantasan korupsi, meskipun saat ini berada di luar pemerintahan. Selain itu, menurut dia, upaya itu juga dilakukan melalui kerja legislasi kader-kader Partai Demokrat di DPR RI.

"Saya harus terus mendorong suksesnya pemberantasan korupsi. Ketika saya tidak di pemerintahan, itikad itu tidak berubah melalui pimpinan Demokrat, termasuk fraksi di DPR," ujarnya.

SBY mengaku yakin, masyarakat Indonesia menginginkan negaranya bersih dari korupsi sehingga mendukung upaya pemberantasan korupsi. Presiden keenam RI itu pun menyampaikan bahwa di era kepemimpinannya bisa dirasakan paling kuatnya gerakan pemberantasan korupsi oleh KPK.

Dikatakan SBY pula, pada era kepemimpinannya itu, ada banyak menteri dan kader Partai Demokrat yang terjerat kasus korupsi. Namun dirinya menegaskan tidak pernah mencampuri urusan internal KPK, terutama dalam menindak seseorang yang terlibat korupsi.

"Saya sebagai manusia biasa merasa sedih, ketika menerima kenyataan bahwa menteri saya dinyatakan bersalah di pengadilan, dan juga kader Demokrat karena tindak pidana korupsi," katanya.

SBy menegaskan, meskipun KPK menjerat menteri dan kader Demokrat ketika dirinya menjadi Presiden, namun intervensi kekuasaan tidak dilakukannya. Menurutnya lagi, kalau intervensi kekuasaan itu dilakukan, maka berarti dirinya telah melanggar sumpah jabatan dan amanah rakyat.

"Kalau itu dilakukan, maka mencederai sumpah dan amanah saya sebagai pemimpin yang justru (harus) menjadi contoh menyukseskan gerakan pemberantasan korupsi oleh KPK," ujarnya.

Lebih dari itu, SBY pun menyampaikan bahwa respons netizen yang masuk melalui akunnya di media sosial menunjukkan sebanyak 70 persen tidak setuju dengan revisi UU KPK. Sementara sebanyak 12 persen setuju, dengan catatan bahwa revisi untuk memperkuat KPK bukan melemahkan, sedangkan 18 persen tidak langsung menjawab namun hanya berkomentar.

SBy pun lantas melontarkan harapan, agar suara netizen yang hakekatnya menurutnya adalah suara rakyat tersebut, bisa didengar oleh Presiden, DPR, serta dan lembaga-lembaga negara lainnya. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Soal Revisi UU KPK, Jokowi Diminta Pertimbangkan Tuntutan Publik

Soal Revisi UU KPK, Jokowi Diminta Pertimbangkan Tuntutan Publik

News | Jum'at, 19 Februari 2016 | 01:15 WIB

Buya Syafii Maarif Sarankan Jokowi Bujuk PDIP Tolak Revisi UU KPK

Buya Syafii Maarif Sarankan Jokowi Bujuk PDIP Tolak Revisi UU KPK

News | Kamis, 18 Februari 2016 | 23:38 WIB

Terkini

Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?

Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:56 WIB

Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus

Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:43 WIB

Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?

Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:01 WIB

Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos

Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:50 WIB

Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!

Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:37 WIB

Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli

Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:08 WIB

Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat

Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:07 WIB

Gus Ipul Pastikan Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Transparan

Gus Ipul Pastikan Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Transparan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:04 WIB

Tutup Program Magang Kemendagri Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Penguatan Karakter

Tutup Program Magang Kemendagri Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Penguatan Karakter

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:04 WIB

Evaluasi Rekrutmen Polri: Hapus Kuota Khusus, Libatkan Multi-aktor

Evaluasi Rekrutmen Polri: Hapus Kuota Khusus, Libatkan Multi-aktor

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:57 WIB