Tak Cukup Ditunda, Revisi UU KPK Diminta Dicabut dari Prolegnas

Arsito Hidayatullah

Selasa, 23 Februari 2016 | 10:10 WIB
Tak Cukup Ditunda, Revisi UU KPK Diminta Dicabut dari Prolegnas
Salah satu aksi menolak revisi UU KPK. [Suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Mohamad Sohibul Iman, meminta DPR dan Presiden mencabut revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2014-2019.

"Sikap PKS tidak hanya menunda revisi UU KPK. Kami meminta revisi UU KPK dicabut dalam Prolegnas," katanya dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa.

Menurut Sohibul, hal yang dibutuhkan saat ini adalah mendorong KPK lebih berani menindak dan mengungkap kasus korupsi kelas kakap dengan UU yang ada.

 
Namun, dengan UU yang ada, pihaknya meminta KPK membuktikan tidak hanya memberantas kasus korupsi kecil.

"Tapi juga berani mengungkap kasus korupsi besar yang telah merugikan rakyat Indonesia," ujarnya.

Sohibul menjelaskan sebaiknya energi DPR dan Pemerintah difokuskan membahas UU yang lebih substantif dan dirasakan langsung oleh rakyat kecil.

Dia mencontohkan seperti RUU Kewirausahaan Nasional, RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, RUU Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan, dan Petambak Garam, RUU Ekonomi kreatif, dan RUU prioritas lainnya.

"Daripada terus-menerus terjebak polemik revisi UU KPK, lebih baik DPR dan Pemerintah serius membahas UU yang benar-benar dibutuhkan oleh masyarakat," katanya.

Sebelumnya, Pemerintah dan DPR menunda revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), namun tidak akan menghapusnya dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas).

Keputusan tersebut diambil dalam rapat konsultasi antara Presiden Joko Widodo dengan Pimpinan, Ketua Fraksi dan Ketua Komisi DPR RI di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (22/2).

Presiden Joko Widodo setelah rapat konsultasi itu mengatakan pemerintah dan DPR RI sepakat untuk melakukan sosialisasi terhadap UU KPK pascapenundaan pembahasan revisi.

"Setelah bicara banyak mengenai rencana revisi UU KPK, kita sepakat bahwa revisi ini sebaiknya tidak dibahas saat ini. Ditunda. Dan saya pandang perlu adanya waktu yang cukup untuk mematangkan rencana revisi UU KPK dan sosialisasi ke masyarakat," kata Presiden Joko Widodo.

Presiden menghargai proses dinamika politik yang ada di DPR tentang rencana revisi UU tentang KPK. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ancaman Mundur Ketua KPK, Wakil Baleg DPR: Mundur Saja

Ancaman Mundur Ketua KPK, Wakil Baleg DPR: Mundur Saja

News | Senin, 22 Februari 2016 | 20:19 WIB

Ketua DPR Minta Pemerintah Sosialisasi Sebelum Revisi UU KPK

Ketua DPR Minta Pemerintah Sosialisasi Sebelum Revisi UU KPK

News | Senin, 22 Februari 2016 | 18:28 WIB

Luhut: Kami Bakal Undang Siapa Saja yang Tolak Revisi KPK

Luhut: Kami Bakal Undang Siapa Saja yang Tolak Revisi KPK

News | Senin, 22 Februari 2016 | 17:55 WIB

Terkini

'Efisiensi Tebang Pilih', Ekonom CELIOS: Dana Transfer Dipangkas Bikin Daerah Mandul!

'Efisiensi Tebang Pilih', Ekonom CELIOS: Dana Transfer Dipangkas Bikin Daerah Mandul!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 15:10 WIB

Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga

Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 14:15 WIB

Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng

Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:29 WIB

Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua

Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:21 WIB

Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen

Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:15 WIB

Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?

Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 12:45 WIB

Stop Politisasi MBG! Asosiasi Desak BGN Fokus Benahi Tata Kelola usai Skandal Korupsi

Stop Politisasi MBG! Asosiasi Desak BGN Fokus Benahi Tata Kelola usai Skandal Korupsi

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 12:34 WIB

Wagub Jabar Buka Danseskoad Cup 2026, Dorong Pembinaan Pesepak Bola Usia Dini

Wagub Jabar Buka Danseskoad Cup 2026, Dorong Pembinaan Pesepak Bola Usia Dini

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 12:24 WIB

Pramono Anung Resmikan Wajah Baru Rasuna Said: Ingin Jadi Ikon Gembok Cinta Ala Paris

Pramono Anung Resmikan Wajah Baru Rasuna Said: Ingin Jadi Ikon Gembok Cinta Ala Paris

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 11:45 WIB

Sudah Keluar Modal Besar, Asosiasi Minta Kepastian dan Mitigasi usai Moratorium Dapur MBG

Sudah Keluar Modal Besar, Asosiasi Minta Kepastian dan Mitigasi usai Moratorium Dapur MBG

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:45 WIB