Intip 'Undang-Undang Dasar' Khusus Pekerja di Kalijodo

Pebriansyah Ariefana, Welly Hidayat

Kamis, 25 Februari 2016 | 13:27 WIB
Intip 'Undang-Undang Dasar' Khusus Pekerja di Kalijodo
Sejumlah pekerja membongkar bangunan di Kalijodo, Jakarta, Selasa (23/2). (Antara)

Suara.com - Bekerja di kafe di kawasan Kalijodo bukan perkara mudah. Di sana mempunyai aturan ketat yang harus dipatuhi. Jika tidak, ada denda jutaan rupiah.

Aturan itu disebut sebagai 'Undang-Undang Dasar Kalijodo'. UUD Kalijodo berisi aturan-aturan yang harus dipatuhi pekerja kafe, pemilik, bahkan sampai pekerja seks.

Suara.com mendapatkan UUD itu. Hampir di setiap kafe terpampang tempelan pengumuman di kertas. Pengumuman itu ga terpasang di setiap kamar tempat berhubungan intim.

Aturan itu berisi larangan berhubungan badan dan pacaran antar karyawan dan pekerja seks. Bahkan karyawan 1 kafe dilarang berpancaran.

"Barang siapa terdapat menjalin hubungan atau pacaran dengan anak dalam atau anak buah sendiri, maka orang tersebut terancam denda Rp.10 juta atau dipecat," ditulis di salah satu penghuni di kamar pekerja seks di Kawasan Kepaduan II, Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis (25/2/2016).

Aturan kedua, pekerja seks dilarang membukakan pintu sebelum jadwal operasional kafe dimulai. Jika tidak mereka akan didenda Rp5 juta.

"Barang siapa membuka pintu di luar jam kerja atau waktu yang ditentukan atau tak dapat ijin, orang tersebut didenda Rp5 juta atau skrosing tiga bulan," tertulis di sebuah kafe.

Pengumuman tersebut tertulis di dua sebuah kafe bernama ME one dan ME Two, disinyalir pengumuman itu terpampang di setiap kafe di Kawasan Kali jodo hampir ada 60 Kafe di kali jodo memiliki Undang-Undang tersendiri bagi para PSK nya tersebut.

"Demikian UUD kami buat, agar dapat ditaati dan dimengerti," pengumuman di Kafe.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Warga Kalijodo Diberikan Surat Peringatan Penggusuran Kedua

Warga Kalijodo Diberikan Surat Peringatan Penggusuran Kedua

News | Kamis, 25 Februari 2016 | 12:04 WIB

Penguasa Kalijodo, Daeng Aziz, Dipastikan Bisa Diperiksa Jumat

Penguasa Kalijodo, Daeng Aziz, Dipastikan Bisa Diperiksa Jumat

News | Rabu, 24 Februari 2016 | 15:12 WIB

Daeng Aziz Mangkir Pemeriksaan Polda

Daeng Aziz Mangkir Pemeriksaan Polda

Foto | Rabu, 24 Februari 2016 | 15:07 WIB

Daeng Aziz Bantah Kafe King Star yang Ada Esek-esek Miliknya

Daeng Aziz Bantah Kafe King Star yang Ada Esek-esek Miliknya

News | Rabu, 24 Februari 2016 | 13:59 WIB

Keberadaan Daeng Aziz Selama Menghilang Terungkap

Keberadaan Daeng Aziz Selama Menghilang Terungkap

News | Rabu, 24 Februari 2016 | 13:43 WIB

Ahok Ganti Kepala Satpol PP Jelang Penggusuran Kalijodo

Ahok Ganti Kepala Satpol PP Jelang Penggusuran Kalijodo

News | Rabu, 24 Februari 2016 | 13:15 WIB

Ada Kemungkinan Penguasa Kalijodo, Daeng Aziz, Langsung Ditahan

Ada Kemungkinan Penguasa Kalijodo, Daeng Aziz, Langsung Ditahan

News | Rabu, 24 Februari 2016 | 11:43 WIB

Ahok Akan Sulap Kalijodo Jadi Taman untuk Cari Pacar

Ahok Akan Sulap Kalijodo Jadi Taman untuk Cari Pacar

News | Selasa, 23 Februari 2016 | 18:13 WIB

Warga Kalijodo Bongkar Bangunan Sendiri

Warga Kalijodo Bongkar Bangunan Sendiri

Foto | Selasa, 23 Februari 2016 | 18:09 WIB

Daeng Aziz Jadi TSK, Taufik: Polisi Sekarang Nggak Pernah Gegabah

Daeng Aziz Jadi TSK, Taufik: Polisi Sekarang Nggak Pernah Gegabah

News | Selasa, 23 Februari 2016 | 16:11 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×