Seorang Ibu Ceritakan Detik-detik Bayinya Diculik di Atrium Senen

Siswanto, Ummi Hadyah Saleh

Selasa, 01 Maret 2016 | 19:47 WIB
Seorang Ibu Ceritakan Detik-detik Bayinya Diculik di Atrium Senen
Polda Metro Jaya selamatkan bayi yang dijual sindikat perdagangan anak [suara.com/Ummi Hadyah Saleh]

Suara.com - Dian Ekawati (30) bisa tersenyum lagi hari ini. Bayinya, Suci Sobari (4 bulan) berhasil ditemukan setelah diculik dan dijual sindikat perdagangan anak.

Di Polda Metro Jaya, ibu yang sehari-hari berdagang minuman kopi di Museum Fatahillah, Kota Tua, Jakarta Barat, itu, menceritakan awal mula terkena masalah.

Suatu hari, dia ditemui seorang perempuan bernama Desy di Museum Fatahillah. Mengetahui Dian merupakan korban kebakaran, Desy menunjukkan rasa simpati. Dia berjanji akan memberikan bantuan berupa pakaian untuk Suci. Setelah itu, Desy pergi lagi.

Dua minggu kemudian, Selasa (23/2/2016), Desy menemui Dian lagi di Museum Fatahillah.

"Dan saat ngobrol dia nawarkan pekerjaan di toko kue di Senen. Saya ikut, sembari di jalan, Desy juga ingin membelikan baju pada anak saya," kata Dian.

Berangkatlah mereka ke Atrium Senen dengan menumpang angkutan umum Mikrolet M12.

Sesampai di Atrium Senen, mereka menuju ke toko kue. Desy sempat membelikan Dian beberapa peralatan untuk membuat kue.

Sehabis belanja, Desy memberikan ATM kepada Dian dan minta tolong untuk mengambilkan duit di ATM Bank Rakyat Indonesia. Desy pun menuruti permintaan Desi. Dia pergi ke ATM, sementara bayinya tetap digendong Desi yang menunggu di kejauhan.

"Pelaku ngasih ATM. Suruh ngambil duit. Ternyata salah PIN. Saat saya kembali, dia sudah kabur," kata Dian.

Dian panik bukan main ketika itu. Dia mencari kesana kemari, tapi Desy sudah tidak ada. Dia teringat wajah Suci yang dibawa Desy.

Dian kemudian melaporkan kasus tersebut ke kantor Polsek Senen.

Kasus tersebut kemudian dilimpahkan ke Polres Jakarta Pusat dan diambil alih Polda Metro Jaya keesokan harinya.

Polda Metro Jaya yang memang sangat konsen pada kasus perdagangan anak langsung bergerak.

Operasi yang dilakukan, mulai membuahkan hasil. Anggota Sub Direktorat Remaja, Anak, dan Wanita Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada Selasa (1/3/2016) dini hari berhasil membekuk empat tersangka: Uripah alias Desy (33), Sri Mulyaningsih (39), dan Kokom (43), dan pembeli bernama Mimin (43).

Para tersangka dijerat Pasal 328 KUHP dan Pasal 83 dan Pasal 76 F Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Mereka terancam kurungan penjara maksimal 15 tahun dan denda Rp300 juta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bayi Empat Bulan Dijual Rp2,5 Juta Berhasil Diselamatkan

Bayi Empat Bulan Dijual Rp2,5 Juta Berhasil Diselamatkan

News | Selasa, 01 Maret 2016 | 19:17 WIB

Terkini

Pakar UGM Nilai Pelatihan Militer untuk Manajer Koperasi Salah Arah

Pakar UGM Nilai Pelatihan Militer untuk Manajer Koperasi Salah Arah

News | Senin, 29 Juni 2026 | 11:10 WIB

Korban Gempa Venezuela Tembus 1400 Jiwa, Infrastruktur Negara Lumpuh Total

Korban Gempa Venezuela Tembus 1400 Jiwa, Infrastruktur Negara Lumpuh Total

News | Senin, 29 Juni 2026 | 11:09 WIB

KPK Minta RS Polri Segera Tuntaskan Perawatan Gus Yaqut

KPK Minta RS Polri Segera Tuntaskan Perawatan Gus Yaqut

News | Senin, 29 Juni 2026 | 10:56 WIB

Roy Suryo: Penangkapan Saya Seperti Film G30S/PKI, Polisi Masuk Kamar dan Larang Mandi!

Roy Suryo: Penangkapan Saya Seperti Film G30S/PKI, Polisi Masuk Kamar dan Larang Mandi!

News | Senin, 29 Juni 2026 | 10:54 WIB

Sadis Kasus Mayat Dalam Koper di Thailand, Warga Australia Bunuh Perempuan 17 Tahun

Sadis Kasus Mayat Dalam Koper di Thailand, Warga Australia Bunuh Perempuan 17 Tahun

News | Senin, 29 Juni 2026 | 10:44 WIB

DPR Minta Kasus Judi Online Rp13,9 Triliun Tak Berhenti di Operator, Bos Besar Harus Diungkap

DPR Minta Kasus Judi Online Rp13,9 Triliun Tak Berhenti di Operator, Bos Besar Harus Diungkap

News | Senin, 29 Juni 2026 | 10:31 WIB

Roy Suryo Telat Masuk Ruang Sidang: Tadi Saya Harus Wajib Lapor Dulu di Kejaksaan Jaksel

Roy Suryo Telat Masuk Ruang Sidang: Tadi Saya Harus Wajib Lapor Dulu di Kejaksaan Jaksel

News | Senin, 29 Juni 2026 | 10:13 WIB

Gagal Sembunyi! Penyelundup 325 Kg Sabu Thailand Gunakan Chat Enkripsi Militer Ditangkap Bareskrim

Gagal Sembunyi! Penyelundup 325 Kg Sabu Thailand Gunakan Chat Enkripsi Militer Ditangkap Bareskrim

News | Senin, 29 Juni 2026 | 09:58 WIB

Ada Bukti CCTV! Korban Pencurian di Jakpus Protes Kasus Malah Dihentikan Polisi

Ada Bukti CCTV! Korban Pencurian di Jakpus Protes Kasus Malah Dihentikan Polisi

News | Senin, 29 Juni 2026 | 09:21 WIB

Gugat Polisi dan Jaksa di Kasus Ijazah Jokowi! Roy Suryo Jalani Sidang Praperadilan Hari Ini

Gugat Polisi dan Jaksa di Kasus Ijazah Jokowi! Roy Suryo Jalani Sidang Praperadilan Hari Ini

News | Senin, 29 Juni 2026 | 09:02 WIB

×