Bayi Empat Bulan Dijual Rp2,5 Juta Berhasil Diselamatkan

Siswanto | Ummi Hadyah Saleh | Suara.com

Selasa, 01 Maret 2016 | 19:17 WIB
Bayi Empat Bulan Dijual Rp2,5 Juta Berhasil Diselamatkan
Polda Metro Jaya selamatkan bayi yang dijual sindikat perdagangan anak [suara.com/Ummi Hadyah Saleh]

Suara.com - Aparat Kepolisian Sub Direktorat Remaja, Anak, dan Wanita Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengungkap kasus perdagangan bayi pada Selasa (1/3/2016) dini hari. Empat tersangka: Uripah alias Desy (33), Sri Mulyaningsih (39), dan Kokom (43), dan pembeli bernama Mimin (43) berhasil dibekuk.

"Tadi malam Subdit Renakta membongkar kelompok penculikan bayi umur empat bulan dan bayi tersebut. Empat pelaku berhasil kami tangkap," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Krishna Murti di Polda Metro Jaya.

Kasus ini bermula dari laporan ibu rumah tangga asal Mangga Dua bernama Dian Ekawati. Dia kehilangan bayi bernama Suci Sobari di Atrium Senen pada Selasa (23/2/2016). Lalu, dia melapor ke Polsek Senen, Jakarta Pusat. Selanjutnya, kasus tersebut dilimpahkan ke Polda Metro Jaya pada Rabu (24/2/2016).

Dari hasil pengembangan yang dilakukan penyidik, secara bertahap polisi membekuk empat tersangka.

Krishna menuturkan anak Dian berhasil diselamatkan. Bayi tersebut sempat berpindah-pindah tangan.


"Bayi tersebut setelah diselamatkan berpindah selama empat kali. Bayi tersebut dijual dengan harga Rp2.500.000. Hasil penjualan dibagi tiga, yakni pelaku Uripah mendapat Rp2.200.000, Sri dan Kokom masing-mendapat Rp150.000," katanya.

Penyidik juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya ATM BRI, buku tabungan BRI milik Desi, satu helai gendongan bayi bercorak ungu, satu botol susu bayi, satu jaket anak dan satu keping CD rekaman CCTV Atrium Senen.

Krishna mengatakan para tersangka merupakan pemain lama. Mereka beroperasi secara profesional.

"Pelaku baru mengaku sekali. Kalau dilihat modusnya tidak sekali. Kita akan kembangkan lagi," katanya.

Para tersangka kini dijerat Pasal 328 KUHP dan Pasal 83 dan Pasal 76 F Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Mereka terancam kurungan penjara maksimal 15 tahun dan denda Rp300 juta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Respon Keras Menteri PPPA soal Orang Tua Jual Bayi di Medsos: Anak Bukan Komoditas!

Respon Keras Menteri PPPA soal Orang Tua Jual Bayi di Medsos: Anak Bukan Komoditas!

News | Kamis, 26 Februari 2026 | 14:10 WIB

Polda Metro Bongkar Jaringan Perdagangan Anak di Jakarta Barat! Empat Balita Berhasil Diselamatkan

Polda Metro Bongkar Jaringan Perdagangan Anak di Jakarta Barat! Empat Balita Berhasil Diselamatkan

News | Jum'at, 06 Februari 2026 | 19:22 WIB

KPAI Ungkap Modus Baru Perdagangan Anak: Jasa Keuangan hingga Adopsi Lintas Negara

KPAI Ungkap Modus Baru Perdagangan Anak: Jasa Keuangan hingga Adopsi Lintas Negara

News | Jum'at, 16 Januari 2026 | 11:00 WIB

Terjebak Sindikat, Bagaimana Suku Anak Dalam Jadi Korban di Kasus Penculikan Bilqis?

Terjebak Sindikat, Bagaimana Suku Anak Dalam Jadi Korban di Kasus Penculikan Bilqis?

News | Senin, 17 November 2025 | 14:15 WIB

Misteri Penculikan Bilqis: Pengacara Duga Suku Anak Dalam Hanya 'Kambing Hitam' Sindikat Besar

Misteri Penculikan Bilqis: Pengacara Duga Suku Anak Dalam Hanya 'Kambing Hitam' Sindikat Besar

News | Rabu, 12 November 2025 | 22:39 WIB

Penculikan Bilqis: Anggota DPR Ungkap Dugaan Sindikat Perdagangan Anak Terorganisir!

Penculikan Bilqis: Anggota DPR Ungkap Dugaan Sindikat Perdagangan Anak Terorganisir!

News | Senin, 10 November 2025 | 11:17 WIB

KPAI: Pencegahan Perdagangan Anak Harus Masuk dalam Revisi KUHAP

KPAI: Pencegahan Perdagangan Anak Harus Masuk dalam Revisi KUHAP

News | Kamis, 17 Juli 2025 | 20:59 WIB

KPAI Ungkap Fakta Mengerikan: Jual Beli Anak Marak, untuk Diadopsi atau Organ Tubuh Dijual?

KPAI Ungkap Fakta Mengerikan: Jual Beli Anak Marak, untuk Diadopsi atau Organ Tubuh Dijual?

News | Kamis, 17 Juli 2025 | 17:53 WIB

27 Anak Sumba Diduga Jadi Korban Perdagangan Manusia, Kasusnya Dilaporkan Ke Pemda

27 Anak Sumba Diduga Jadi Korban Perdagangan Manusia, Kasusnya Dilaporkan Ke Pemda

News | Selasa, 25 Oktober 2022 | 11:23 WIB

Lingkaran Setan dalam Perdagangan Anak Berkedok Adopsi

Lingkaran Setan dalam Perdagangan Anak Berkedok Adopsi

News | Rabu, 08 Juni 2022 | 15:28 WIB

Terkini

Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras

Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras

News | Senin, 30 Maret 2026 | 22:53 WIB

PDIP Kutuk Keras Penyerangan TNI di Lebanon, Megawati Beri Instruksi Khusus Ini ke Kader

PDIP Kutuk Keras Penyerangan TNI di Lebanon, Megawati Beri Instruksi Khusus Ini ke Kader

News | Senin, 30 Maret 2026 | 22:10 WIB

Negosiasi Selat Hormuz Berlanjut, Menlu Sugiono: Ada Sinyal Positif untuk Kapal RI

Negosiasi Selat Hormuz Berlanjut, Menlu Sugiono: Ada Sinyal Positif untuk Kapal RI

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:53 WIB

Minta Polisi Ungkap Pendana Isu Ijazah Palsu, Tim Hukum Jokowi: Saya Dengar Ada 'Charlie Chaplin'

Minta Polisi Ungkap Pendana Isu Ijazah Palsu, Tim Hukum Jokowi: Saya Dengar Ada 'Charlie Chaplin'

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:34 WIB

Mendagri Tito Apresiasi BSPS, Program Perumahan Bantu Warga Kurang Mampu

Mendagri Tito Apresiasi BSPS, Program Perumahan Bantu Warga Kurang Mampu

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:13 WIB

Mahfud MD Curhat di DPD: Laporan Reformasi Polri Rampung, Tapi Belum Diterima Presiden

Mahfud MD Curhat di DPD: Laporan Reformasi Polri Rampung, Tapi Belum Diterima Presiden

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:07 WIB

Imigrasi Ngurah Rai Amankan Buronan Interpol Asal Inggris

Imigrasi Ngurah Rai Amankan Buronan Interpol Asal Inggris

News | Senin, 30 Maret 2026 | 20:38 WIB

Geledah Kantor PT AKT, Kejagung Temukan Tumpukan Dolar Senilai Rp 1 Miliar!

Geledah Kantor PT AKT, Kejagung Temukan Tumpukan Dolar Senilai Rp 1 Miliar!

News | Senin, 30 Maret 2026 | 20:01 WIB

Menaker Dorong Layanan Kemnaker Lebih Responsif dan Mudah Diakses Masyarakat

Menaker Dorong Layanan Kemnaker Lebih Responsif dan Mudah Diakses Masyarakat

News | Senin, 30 Maret 2026 | 19:42 WIB

AHY Umumkan Kelahiran Anak Kedua, Diberi Nama Arjuna Hanyokrokusumo Yudhoyono

AHY Umumkan Kelahiran Anak Kedua, Diberi Nama Arjuna Hanyokrokusumo Yudhoyono

News | Senin, 30 Maret 2026 | 19:09 WIB