Array

Polisi Jangan Mau Turuti Permintaan Ivan Haz Biar Jadi Pelajaran

Selasa, 08 Maret 2016 | 17:57 WIB
Polisi Jangan Mau Turuti Permintaan Ivan Haz Biar Jadi Pelajaran
Anggota DPR Komisi IV Fraksi Partai Persatuan Pembangunan Fanny Safriansyah atau Ivan Haz usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (29/2). [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan meminta Polda Metro Jaya tak mengabulkan permohonan penangguhan penahanan yang diajukan pengacara anggota Komisi IV DPR dari Fraksi PPP Fanny Safriansyah alias Ivan Haz. Ivan Haz adalah tersangka kasus penganiayaan terhadap pembantu rumah tangga bernama Toipah.

"Kami ini mau janjian sama kanit renakta, kami meminta tidak ada penangguhan penahanan karena ini cukup serius dan dijadikan pembelajaran publik bahwa hukum harus ditegakkan sama di muka hukum," kata kata Direktur LBH Apik Ratna Batara Munti di Polda Metro Jaya, Selasa (8/3/2016).

Ratna mengatakan kasus putra mantan Wakil Presiden Hamza Haz harus menjadi pelajaran bagi pejabat publik agar jangan pernah melakukan kekerasan dalam rumah tangga.

"Ini kan dia pejabat publik harusnya ada tekanan dan momentum serta tidak ada toleransi terhadap kekerasan terhadap PRT. Kita khawatir jangan sampai dilarikan ke motif politik dan lain. Jadi harus sama, dan diproses secara hukum," kata dia.

Ratna mengatakan kliennya menolak penyelesaian kasus melalui jalur damai. Lagi pula, kata dia, Ivan Haz juga tidak pernah meminta maaf kepada korban.

"Kita selalu menyampaikan kuasa hukum dari korban sama sekali tidak ada perdamaian, sama sekali tidak ada pertemuan antara korban dengan keluarga tersangka," kata dia.

"Kalaupun mau ada ganti rugi atau apapun harus lewat jalur hukum, jadi itu dimungkinkan karena hak korban mendapatkan ganti rugi," Ratna menambahkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI