Array

LBH Apik Sambangi MKD Serahkan Petisi Ivan Haz dan Masinton

Selasa, 08 Maret 2016 | 17:12 WIB
LBH Apik Sambangi MKD Serahkan Petisi Ivan Haz  dan Masinton
Direktur LBH Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (Apik) Ratna Batara Munti. [suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Asosiasi Perempuan Indonesia Untuk Keadilan (LBH Apik) selaku Kuasa Hukum Toipah , pembantu rumah tangga yang dianiaya anggota DPR Komisi IV Fanny Safriansyah atau Ivan Haz, menyambangi gedung Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). 
 
Kedatangan LBH Apik juga menyerahkan petisi yang berjumlah 20 ribu yang dikumpulkan dari melalui petisi online change.org  yakni petisi www.change.org/PenjarakanIvanHaz. Petisi tersebut mendukung putera mantan Wakil Presiden Hamzah Haz dipecat dari keanggotaan DPR. 
 
"Sekarang kita bawa lebih dari 20 ribu petisi dari masyarakat yang dikumpulkan change.org sampai sekarang masih berjalan, yang dukung agar Ivan mendapat sanksi berat berupa pemecatan,"ujar Direktur LBH Apik Ratna Batara Munti di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (8/3/2016).
 
Ratna menuturkan, MKD harus memecat Ivan Haz karena telah banyak melakukan pelanggaran etik. Tak hanya itu, Ivan pun tak pernah hadir dalam rapat keanggotaan DPR.
 
"Dia (Ivan) lakukan penganiayaan yang sangat berat, bentuknya bukan saja kekejaman, penyekapan, perbudakan. Sehingga sidang MKD nya sudah level sidang panel, yang melibatkan tokoh masyarakat dan ahli. Sehingga kalau sidang serius, sanksi  bukan skors dan  sanksi yang ringan,"ucapnya.
 
Tidak hanya itu, LBH Apik juga menyerahkan ke MKD petisi yakni www.change.org/masinton. Petisi tersebut meminta kasus penganiayaan yang dilakukan anggota DPR Komisi III DPR Masinton Pasaribu kepada staf ahli Dita Aditya di proses secara hukum.
 
"Kita juga ingin MKD tidak hanya Ivan Haz, tapi  juga Masinton terhadap  Dita, secara etik sudah bisa di proses. MKD sudah datangi Rumah Sakit Aini, kita juga ingin tetap diproses, terlepas ada perdamaian. Perdamaian tidak serta merta hentikan bahwa faktanya ada pelanggaran etik dan penganiayaan," katanya.
 
Dirinya menambahkan, kedatangan MKD juga bersamaan dengan hari peringatan perempuan sedunia. Dirinya berharap ada persamaan di muka hukum.
 
"Jangan sampai korban-korban dalam relasi kekuasaan mudah-mudahan diintervensi mengenyampingkn penegakan hukum. Kalau nggak orang kaya bisa beli keadilan. Hanya orang miskin yang bisa diproses, orang kaya bisa pakai motif politik. Jangan sampai seperti itu. Ini ada masyarakat yang dukung lebih dari 20 ribu," imbuh Ratna.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI