Array

Lewati 120 Hari Penahanan, Jessica Harus Dilepaskan Polisi

Senin, 14 Maret 2016 | 18:13 WIB
Lewati 120 Hari Penahanan, Jessica Harus Dilepaskan Polisi
Tersangka kasus kematian Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, kembali diperiksa penyidik subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (2/1). [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Penyidik Polda Metro Jaya masih melengkapi berkas perkara pembunuhan Wayan Mirna Salihin yang telah menjerat Jessica Kumala Wongso menjadi tersangka. Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Waluyo mengatakan penyidik Polda punya waktu 120 hari untuk melengkapi berkas perkara, terhitung sejak Jessica ditahan tanggal 30 Januari 2016.

"Jessica ini kan ancaman hukumannya di atas sembilan tahun, berarti jangka waktu penahanan Jessica 120 hari," kata Waluyo saat dikonfirmasi wartawan, Senin (14/3/2016).

Jika dalam rentang waktu penahanan tersebut penyidik tidak bisa melengkapi berkas, Jessica harus dilepas dari balik jeruji besi. Tapi, proses hukum tetap berjalan.

"Nah kalau sudah 120 hari belum juga P21, maka Jessica harus dikeluarkan dari tahanan sesuai aturan hukum. Namun, proses penyidikannya tetap berlanjut," kata dia.

Seperti diketahui, berkas kasus pembunuhan tersebut sudah beberapakali dikembalikan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta ke Polda Metro Jaya karena belum lengkap. Waluyo mengatakan tidak ada sanksi atas hal ini.

Posisi berkas tersebut saat ini berada Polda Metro Jaya lagi.

"Dalam KUHAP tidak ada aturan soal sanksi (jika berkas tidak dikembalikan setelah 14 hari)," kata dia.

Waluyo menambahkan tidak ada batasan berapa kali berkas bolak balik ke Polda Metro Jaya.

"Proses bolak balik berkas tidak ada batasan berapa kali," kata dia.

Mirna meninggal dunia usai meneguk es kopi Vietnam bercampur zat sianida di kafe Olivier, Grand Indonesia Mall, Jakarta Pusat, pada Rabu (6/1/2016).

Saat peristiwa terjadi, di meja yang sama, Mirna ditemani dua kawan, Jessica dan Hanie. Mereka merupakan teman sekampus di Billy Blue College of Design, Sidney, Australia. Mereka lulus 2008.

Jessica ditangkap saat berada di Hotel Neo, Mangga Dua, Jakarta Utara, Sabtu (30/1/2016) sekitar pukul 07.45 WIB.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI