Lewati 120 Hari Penahanan, Jessica Harus Dilepaskan Polisi

Siswanto, Agung Sandy Lesmana

Senin, 14 Maret 2016 | 18:13 WIB
Lewati 120 Hari Penahanan, Jessica Harus Dilepaskan Polisi
Tersangka kasus kematian Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, kembali diperiksa penyidik subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (2/1). [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Penyidik Polda Metro Jaya masih melengkapi berkas perkara pembunuhan Wayan Mirna Salihin yang telah menjerat Jessica Kumala Wongso menjadi tersangka. Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Waluyo mengatakan penyidik Polda punya waktu 120 hari untuk melengkapi berkas perkara, terhitung sejak Jessica ditahan tanggal 30 Januari 2016.

"Jessica ini kan ancaman hukumannya di atas sembilan tahun, berarti jangka waktu penahanan Jessica 120 hari," kata Waluyo saat dikonfirmasi wartawan, Senin (14/3/2016).

Jika dalam rentang waktu penahanan tersebut penyidik tidak bisa melengkapi berkas, Jessica harus dilepas dari balik jeruji besi. Tapi, proses hukum tetap berjalan.

"Nah kalau sudah 120 hari belum juga P21, maka Jessica harus dikeluarkan dari tahanan sesuai aturan hukum. Namun, proses penyidikannya tetap berlanjut," kata dia.

Seperti diketahui, berkas kasus pembunuhan tersebut sudah beberapakali dikembalikan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta ke Polda Metro Jaya karena belum lengkap. Waluyo mengatakan tidak ada sanksi atas hal ini.

Posisi berkas tersebut saat ini berada Polda Metro Jaya lagi.

"Dalam KUHAP tidak ada aturan soal sanksi (jika berkas tidak dikembalikan setelah 14 hari)," kata dia.

Waluyo menambahkan tidak ada batasan berapa kali berkas bolak balik ke Polda Metro Jaya.

"Proses bolak balik berkas tidak ada batasan berapa kali," kata dia.

Mirna meninggal dunia usai meneguk es kopi Vietnam bercampur zat sianida di kafe Olivier, Grand Indonesia Mall, Jakarta Pusat, pada Rabu (6/1/2016).

Saat peristiwa terjadi, di meja yang sama, Mirna ditemani dua kawan, Jessica dan Hanie. Mereka merupakan teman sekampus di Billy Blue College of Design, Sidney, Australia. Mereka lulus 2008.

Jessica ditangkap saat berada di Hotel Neo, Mangga Dua, Jakarta Utara, Sabtu (30/1/2016) sekitar pukul 07.45 WIB.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ayah Mirna Terbelalak Disebut Punya Asuransi Jiwa 5 Juta Dolar AS

Ayah Mirna Terbelalak Disebut Punya Asuransi Jiwa 5 Juta Dolar AS

News | Senin, 14 Maret 2016 | 15:36 WIB

Temuan Data Penting Jessica dari Australia Dibeberkan di Sidang

Temuan Data Penting Jessica dari Australia Dibeberkan di Sidang

News | Selasa, 08 Maret 2016 | 15:09 WIB

Polisi: Tak Ada yang Spesial Saat Gelar Perkara Jessica

Polisi: Tak Ada yang Spesial Saat Gelar Perkara Jessica

News | Selasa, 08 Maret 2016 | 14:36 WIB

Mengapa Polisi Masih Undang Saksi Ahli Kasus Mirna?

Mengapa Polisi Masih Undang Saksi Ahli Kasus Mirna?

News | Selasa, 08 Maret 2016 | 12:01 WIB

Pengacara Jessica: Hak Polisi Gelar Perkara Kasus Lagi

Pengacara Jessica: Hak Polisi Gelar Perkara Kasus Lagi

News | Senin, 07 Maret 2016 | 13:50 WIB

Terkini

Jelajah IDW 2026 Sambil Bikin Konten, Pengunjung Berpeluang Bawa Pulang Hadiah

Jelajah IDW 2026 Sambil Bikin Konten, Pengunjung Berpeluang Bawa Pulang Hadiah

Jakarta | Rabu, 23 September 2026 | 23:52 WIB

Tak Berhenti di Pelatihan, Dosen IKADO Dampingi Warga Simo Gunung Kembangkan Bisnis Digital

Tak Berhenti di Pelatihan, Dosen IKADO Dampingi Warga Simo Gunung Kembangkan Bisnis Digital

Jatim | Rabu, 23 September 2026 | 23:46 WIB

Harris Arthur Hedar Lantik 120 Pengurus Peradi Profesional di Sultra, Titip Pesan Ini

Harris Arthur Hedar Lantik 120 Pengurus Peradi Profesional di Sultra, Titip Pesan Ini

Sulsel | Rabu, 23 September 2026 | 23:41 WIB

Revisi UU Keuangan Negara Momentum Memecah Ambiguitas Pengertian Kerugian Negara

Revisi UU Keuangan Negara Momentum Memecah Ambiguitas Pengertian Kerugian Negara

Jabar | Rabu, 23 September 2026 | 23:35 WIB

Ombudsman Temukan Miras di 'Kamar Khusus' Lapas Cibinong, Diduga Dihuni Narapidana Kelas Kakap

Ombudsman Temukan Miras di 'Kamar Khusus' Lapas Cibinong, Diduga Dihuni Narapidana Kelas Kakap

Jabar | Rabu, 23 September 2026 | 23:21 WIB

Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban

Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban

Jawa Tengah | Rabu, 23 September 2026 | 23:05 WIB

Cari Hotel untuk Liburan? Ini Empat Pilihan dengan Pengalaman yang Berbeda

Cari Hotel untuk Liburan? Ini Empat Pilihan dengan Pengalaman yang Berbeda

Lifestyle | Rabu, 23 September 2026 | 22:47 WIB

Toyota Indonesia Akan Luncurkan Mobil Baru Tahun Ini

Toyota Indonesia Akan Luncurkan Mobil Baru Tahun Ini

Otomotif | Rabu, 23 September 2026 | 22:44 WIB

Bawaslu Akui Tak Pernah Dapat Laporan Soal Pendidikan Gibran pada Pilpres 2024

Bawaslu Akui Tak Pernah Dapat Laporan Soal Pendidikan Gibran pada Pilpres 2024

News | Rabu, 23 September 2026 | 22:27 WIB

Dari Goma hingga Menchi Katsu, Cita Rasa Jepang Makin Akrab dengan Selera Indonesia

Dari Goma hingga Menchi Katsu, Cita Rasa Jepang Makin Akrab dengan Selera Indonesia

Lifestyle | Rabu, 23 September 2026 | 22:26 WIB

×