Mengapa Polisi Masih Undang Saksi Ahli Kasus Mirna?

Siswanto, Agung Sandy Lesmana

Selasa, 08 Maret 2016 | 12:01 WIB
Mengapa Polisi Masih Undang Saksi Ahli Kasus Mirna?
Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Krishna Murti memberikan keterangan pers terkait kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (30/1). [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar menjelaskan kenapa kembali mengundang sejumlah ahli ke Polda Metro Jaya dalam kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin.

"Ya kita lagi melengkapi berkas aja, kan ada kewajiban dan penyidik untuk memenuhi petunjuk jaksa. Petunjuk jaksa sudah keluar kami punya waktu untuk melengkapi berkas," kata Krishna di Polda Metro Jaya, Selasa (8/3/2016).

Keterangan para saksi ahli, kata Krishna, untuk melengkapi berkas.

Salah satu saksi ahli yang undang Polda Metro lagi adalah Guru Besar Psikologi Universitas Indonesia Sarlito Wirawan Sarwono.

"Kalau dari petunjuk JPU (jaksa penuntut umum) akan ada tambahan pemeriksaan terhadap beberapa saksi termasuk tambahan keterangan ahli, jadi beliau diundang untuk memenuhi itu," katanya.

Krishna menambahkan penyidik masih memiliki cukup waktu untuk melengkapi berkas.

Penyidik, kata Krishna, juga telah mengajukan perpanjangan masa penahanan tersangka Jessica Kumala Wongso lagi kepada jaksa.

"Kami kan masih punya 20 hari pertama sudah diajukan kami masih punya kalau kurang dalam proses penyidikan 40 hari izin pengadilan, kurang 40 hari lagi. Kami punya 120 hari jadi sekarang kami maunya cepat juga. Cepat sidang supaya cepat terbuka juga di publik," kata Krishna.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Berkas Jessica Dikembalikan Jaksa, Ini yang Jadi Soal

Berkas Jessica Dikembalikan Jaksa, Ini yang Jadi Soal

News | Selasa, 08 Maret 2016 | 11:33 WIB

Kejati Minta Keterangan Ahli di Kasus Jessica Harus Meyakinkan

Kejati Minta Keterangan Ahli di Kasus Jessica Harus Meyakinkan

News | Selasa, 08 Maret 2016 | 10:36 WIB

Psikolog Sarlito Ungkap Kekurangan Berkas Mirna

Psikolog Sarlito Ungkap Kekurangan Berkas Mirna

News | Senin, 07 Maret 2016 | 15:03 WIB

Pengacara Jessica: Hak Polisi Gelar Perkara Kasus Lagi

Pengacara Jessica: Hak Polisi Gelar Perkara Kasus Lagi

News | Senin, 07 Maret 2016 | 13:50 WIB

Gelar Perkara Kasus Mirna, Psikolog Sarlito Dihadirkan Polisi

Gelar Perkara Kasus Mirna, Psikolog Sarlito Dihadirkan Polisi

News | Senin, 07 Maret 2016 | 13:37 WIB

Terkini

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:45 WIB

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 23:10 WIB

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:00 WIB

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jawa Tengah | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:35 WIB

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:29 WIB

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:15 WIB

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:05 WIB

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

News | Sabtu, 19 September 2026 | 21:34 WIB

×