Akhirnya, KPK Jemput Paksa Politisi Golkar Budi Supriyanto

Siswanto | Nikolaus Tolen | Suara.com

Selasa, 15 Maret 2016 | 17:00 WIB
Akhirnya, KPK Jemput Paksa Politisi Golkar Budi Supriyanto
Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Budi Supriyanto dijemput paksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Selasa (15/3). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi akhirnya menjemput paksa anggota Komisi V Fraksi Partai Golkar Budi Supriyanto karena sudah dua kali tidak memenuhi panggilan KPK sebagai tersangka dalam kasus penerimaan hadiah atau janji dalam proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. 

"Dilakukan panggil paksa," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati di Jakarta, Selasa (15/3/2016).

KPK memanggil Budi pada Kamis (10/3/2016), namun ia tidak memenuhi panggilan dengan alasan sakit dengan bekal surat keterangan sakit dan saran untuk beristirahat tiga hari dari dokter Rumah Sakit Roemani Muhammadiyah Semarang.

Budi kembali dipanggil pada Senin (14/3/2016), tapi tidak memenuhi panggilan KPK tanpa keterangan.

Sebelumnya Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan Budi harus dijemput paksa.

"Harus dijemput paksa. Kalau dijemput paksa ya harus ditahan. Kalau tidak, itu bukan jemput paksa namanya. Tanpa keterangan itu namanya ketertutupan, makin besar ketertutupan, makin besar kecurigaan. Jadi harus ditanya detail niat baiknya," kata Saut pada Senin (14/3/2016).

Dalam perkara ini, Direktur PT. Windhu Tunggal Utama Abdul Khoir diketahui mengeluarkan uang 404 ribu dolar Singapura agar perusahaanya mendapat proyek jasa konstruksi yang dibiayai dana aspirasi DPR di Provinsi Maluku yang dicairkan melalui Kementerian PUPR. 

Pada 2016, di wilayah II Maluku yang meliputi Pulau Seram akan ada 19 paket pekerjaan yang terdiri dari 14 jalan dan lima jembatan dan masih dalam proses pelelangan.

Abdul memberikan uang 99 ribu dolar Singapura kepada anggota Komisi V dari Fraksi PDI-Perjuangan Damayanti Wisnu Putranti melalui dua rekannya Julia Prasetyarini serta Dessy A Edwin serta memberikan 305 ribu dolar Singapura kepada Budi Supriyanto. 

Budi pernah melaporkan pemberian uang tersebut ke Direktorat Gratifikasi KPK pada 1 Februari 2016 tapi ditolak karena menyangkut tindak pidana korupsi yang ditangani KPK.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Usut Kasus Politisi Golkar, KPK Periksa Sekjen Kementerian PUPR

Usut Kasus Politisi Golkar, KPK Periksa Sekjen Kementerian PUPR

News | Selasa, 15 Maret 2016 | 12:07 WIB

Politisi Golkar yang Ngaku Sakit Dipanggil KPK Lagi Hari Ini

Politisi Golkar yang Ngaku Sakit Dipanggil KPK Lagi Hari Ini

News | Senin, 14 Maret 2016 | 12:04 WIB

Politisi Golkar Ngaku Sakit, KPK: Tidak akan Lari Gunung Dikejar

Politisi Golkar Ngaku Sakit, KPK: Tidak akan Lari Gunung Dikejar

News | Jum'at, 11 Maret 2016 | 17:14 WIB

Terkini

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:55 WIB

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:49 WIB

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:30 WIB

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:15 WIB