Syarat Independen akan Diperberat, Ahok: Gue Kun Fayakun

Siswanto, Dwi Bowo Raharjo

Selasa, 15 Maret 2016 | 18:11 WIB
Syarat Independen akan Diperberat, Ahok: Gue Kun Fayakun
Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) [suara.com/Bowo Raharjo]

Suara.com - Di tengah memanasnya isu deparpolisasi seiring dengan persiapan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) maju ke Pilkada DKI Jakarta melalui jalur non partai politik, Komisi II DPR membahas revisi UU Pilkada Nomor 8 Tahun 2015, dimana syarat seseorang mencalonkan diri melalui jalur independen bakal diperberat. Apakah ini untuk mengganjal laju Ahok?

Ahok menilai sejauh ini belum melihat upaya anggota DPR untuk menjegalnya.

"Nggak apa-apa, artinya Teman Ahok harus kerja lebih keras lagi. Mereka dapet kok sejuta dukungan. Kalau terlambat ya sudah Ahok nggak jadi gubernur lagi. Nggak bisa jegal juga kok, kun fayakun ya jadi gue," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (15/3/2016).

Syarat minimal dukungan bagi calon independen untuk maju dalam pilkada adalah seorang calon independen harus mendapatkan 7,5 persen dukungan dari jumlah daftar pemilih tetap. Tapi kalau nanti UU direvisi, persentasenya akan lebih banyak lagi.

Ahok mengatakan selama ini komunikasi dengan petinggi-petinggi partai politik baik.

Ahok mengatakan maju lewat jalur independen bersama Heru Budi Hartono lantaran tidak bisa mengecewakan warga Jakarta yang mendukungnya lewat komunitas Teman Ahok. Komunitas ini meminta Ahok maju lewat jalur independen karena khawatir tak ada partai yang mau mengusung.

"Saya sama parpol baik baik saja dari dulu. Sekarang saya katakan Teman Ahok khawatir saya nggak dicalonkan partai, makanya mereka mau ajak saya keluar dari parpol. Saya penuhin (kemauan mereka)," kata Ahok.

"Aku mah santai saja, jabatan itu amanah. Lu nggak usah rebut, tuhan yang kasih, tuhan yang ambil. Yang penting lu kerja yang bener saja," Ahok menambahkan.

Pagi tadi, Wakil Ketua Komisi II dari Fraksi PKB Lukman Edy menjelaskan soal rencana revisi UU Pilkada.

"Kami tidak spesifik untuk DKI Jakarta. Kami kan melihat seluruh Indonesia. Jangan UU ini dikorbankan untuk satu provinsi," kata Lukman.

Menurut Lukman pembahasan rencana memperberat syarat ‎untuk calon independen semata-mata untuk menyesuaikan dengan azas keadilan dalam pilkada.

"UU Pilkada yang sedang dibahas ini harus pada azas keadilan. Karena syarat independen jauh dari syarat untuk Parpol maka kita naikkan agar ada azas keadilan," kata Lukman.

Lukman menilai saat ini syarat untuk calon independen jomplang atau tak sebanding dengan syarat yang harus dipenuhi partai politik. Syarat bagi partai untuk dapat mengusung kandidat harus memiliki 20 persen suara dulu. Sedangkan, untuk calon independen, sesuai keputusan Mahkamah Konstitusi, syaratnya hanya harus memiliki 6,5 - 10 persen dari jumlah pemilih.

Itu sebabnya, Komisi II sedang membahas mengenai angka yang tepat untuk calon independen.

"Ada dua model yang diwacanakan, 10-15 persen, atau 15-20 persen dari DPT," kata Lukman.

Lukman menjelaskan usulan revisi UU Pilkada merupakan usulan pemerintah, itu sebabnya fraksi di Komisi II DPR akan mengumpulkan daftar inventaris masalah dulu. Waktu dua bulan, menurut Lukman, cukup untuk menyelesaikan pekerjaan tersebut, sementara pilkada serentak baru akan digelar tahun 2017.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ahok Sudah Tutup Pintu Bagi Partai, Kecuali Dukung seperti Nasdem

Ahok Sudah Tutup Pintu Bagi Partai, Kecuali Dukung seperti Nasdem

News | Selasa, 15 Maret 2016 | 17:52 WIB

Ingin Tahu Berapa Kekayaan Ahok Sesungguhnya?

Ingin Tahu Berapa Kekayaan Ahok Sesungguhnya?

News | Selasa, 15 Maret 2016 | 17:41 WIB

Gerindra Ungkap Info Penting yang Bisa Jegal Ahok

Gerindra Ungkap Info Penting yang Bisa Jegal Ahok

News | Selasa, 15 Maret 2016 | 17:21 WIB

Catut Foto Al, Taufik: Jangan Pakai Gituanlah Teman Ahok

Catut Foto Al, Taufik: Jangan Pakai Gituanlah Teman Ahok

News | Selasa, 15 Maret 2016 | 16:20 WIB

Ke Komisi III, Ratna Sarumpaet Bantah Ingin Gulingkan Ahok

Ke Komisi III, Ratna Sarumpaet Bantah Ingin Gulingkan Ahok

News | Selasa, 15 Maret 2016 | 16:01 WIB

Terkini

Cerita Rampok 500 Gram Emas Rekayasa! Rekan Bisnis di Menteng Siksa dan Tusuk Korban karena Dendam

Cerita Rampok 500 Gram Emas Rekayasa! Rekan Bisnis di Menteng Siksa dan Tusuk Korban karena Dendam

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:49 WIB

Kantor Imigrasi Denpasar Digeledah KPK, Buntut Skandal Eks Wamen Silmy Karim

Kantor Imigrasi Denpasar Digeledah KPK, Buntut Skandal Eks Wamen Silmy Karim

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:45 WIB

Ribuan Jemaah Serbu Monas untuk Haul Akbar Ulama dan Habaib Betawi

Ribuan Jemaah Serbu Monas untuk Haul Akbar Ulama dan Habaib Betawi

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:44 WIB

Perwakilan Massa Mahasiswa Akhirnya Diterima Pimpinan DPR, Audiensi Digelar Tertutup

Perwakilan Massa Mahasiswa Akhirnya Diterima Pimpinan DPR, Audiensi Digelar Tertutup

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:35 WIB

Alasan KPK Minta Tambahan Anggaran ke DPR Rp898 Miliar

Alasan KPK Minta Tambahan Anggaran ke DPR Rp898 Miliar

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:21 WIB

Mahasiswa Trisakti Sampaikan Tiga Tuntutan di DPR, Soroti Ekonomi hingga Supremasi Sipil

Mahasiswa Trisakti Sampaikan Tiga Tuntutan di DPR, Soroti Ekonomi hingga Supremasi Sipil

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:20 WIB

Mahasiswa Trisakti Melawan! Tuntut MBG Dihentikan Sementara dan Evaluasi Total

Mahasiswa Trisakti Melawan! Tuntut MBG Dihentikan Sementara dan Evaluasi Total

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:11 WIB

Polda Metro Jaya Ungkap Alasan Jemput Paksa Roy Suryo dan dr Tifa

Polda Metro Jaya Ungkap Alasan Jemput Paksa Roy Suryo dan dr Tifa

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:02 WIB

Pro Kontra MBG: Mahasiswa Jakarta Demo Minta Setop, Warga Jambi Minta Lanjut

Pro Kontra MBG: Mahasiswa Jakarta Demo Minta Setop, Warga Jambi Minta Lanjut

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:59 WIB

Jejak Frans Antony 'Bendahara' Fredy Pratama: Pernah Bersembunyi di Kawasan Elite Phatthanakan

Jejak Frans Antony 'Bendahara' Fredy Pratama: Pernah Bersembunyi di Kawasan Elite Phatthanakan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:51 WIB