Polisi Ungkap Penipuan Pejabat Daerah Berkedok Acara Kementerian

Pebriansyah Ariefana, Agung Sandy Lesmana

Rabu, 16 Maret 2016 | 20:05 WIB
Polisi Ungkap Penipuan Pejabat Daerah Berkedok Acara Kementerian
Alat bukti penipuan berkedok acara kementerian. (suara.com/Agung Shandy Lesmana)

Suara.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah menangkap dua tersangka berinisial AS (46) dan D alias A (30) terkait kasus penipuan dengan kedok pembuatan undangan acara sosialiasi kepada pejabat daerah.

Dalam menjalankan aksi penipuan tersebut kedua tersangka mencatut nama Kementrian Pandayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

"Modusnya bagaimana tersangka membuat surat seolah asli dari kemenpan, padahal bukan. Mereka menawarkan sosialisasi masalah penggunaan anggaran di daerah-daerah ke Jakarta tahun 2016," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mujiono kepada wartawan, Rabu (16/3/2016).

Menurutnya, banyak pejabat yang telah dirugikan terkait kasus penipuan tersebut. Setidaknya, kata dia para pejabat musti menyetor sejumlah uang jutaan rupiah untuk membantu pelaksaan program sosialisasi di Kemenpan RB.

"Dalam sosialisasi tersebut para kepala satuan wilayah atau kepala daerah dimintai duit antara Rp 5-10 juta," kata dia.

Dikatakan Mujiono keduanya dicokok setelah beberapa staf Kementerian yang dipegang Yuddy Chrisnandi melaporkan kasus penipuan pada Selasa (15/3/2016) kemarin. Petugas, kata Mujiono langsung bergerak mencari keberadaan kedua tersangka dan langsung melakukan penangkapan.

"Staff Kemenpan RB melapor ke Polda Metro Jaya pada 15 Maret, sehari kemudian satu tersangka saya tangkep di Jakarta kemudian tadi malam kami tangkap lagi satu tersangka, sudah dua tersangka ditangkap," kata Mujiono.

Pihaknya juga masih mengembangkan kasus tersebut. Pasalnya dia menduga ada pelaku lain yang terlibat dalam kasus penipuan tersebut.

"Hari ini baru hari ketiga, masih kita kembangkan. Saya yakin ada tersangka lain dan saya yakin masih ada korban lain," kata dia.

Selain menangkap dua tersangka, polisi juga telah menyita beberapa barang bukti yakni enam buah telpon genggam, uang tunai seberas Rp1,8 juta, satu buah laptop, enam buah simcard, dab 39 kartu ATM berbagai bank.

Atas perbuatannya itu, kedua tersangka dikenakan Pasal 378, Pasal 263, Pasal 226 KUHP dan atau Pasal 36 UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE. Selain itu, keduanya juga dijerat dengan Pasal 3, 4, 5 UU RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Para Penipu Ini Cerdik, Bikin Tabungan Atas Nama Mirip Menteri

Para Penipu Ini Cerdik, Bikin Tabungan Atas Nama Mirip Menteri

News | Selasa, 08 Maret 2016 | 22:08 WIB

Ingat Pencatutan Nama Mensesneg? Ini Perkembangannya

Ingat Pencatutan Nama Mensesneg? Ini Perkembangannya

News | Selasa, 08 Maret 2016 | 17:19 WIB

Polisi Ringkus 5 Pelaku Penipuan Online

Polisi Ringkus 5 Pelaku Penipuan Online

News | Senin, 22 Februari 2016 | 17:17 WIB

Ibunda Sandy Tumiwa Menangis Lihat Puteranya di Persidangan

Ibunda Sandy Tumiwa Menangis Lihat Puteranya di Persidangan

Entertainment | Rabu, 03 Februari 2016 | 05:35 WIB

Dari Indonesia, Sindikat Ini Peras Warga yang Berada di Cina

Dari Indonesia, Sindikat Ini Peras Warga yang Berada di Cina

News | Senin, 01 Februari 2016 | 20:15 WIB

Polisi Ungkap Penipuan Berkedok Lomba Foto di Facebook

Polisi Ungkap Penipuan Berkedok Lomba Foto di Facebook

News | Senin, 25 Januari 2016 | 13:41 WIB

Polisi Bekuk 12 Orang Terkait Kasus Pembajakan Akun BBM

Polisi Bekuk 12 Orang Terkait Kasus Pembajakan Akun BBM

News | Senin, 18 Januari 2016 | 10:32 WIB

Sindikat 'Jerat Cinta' Sasar Janda dan Perawan Tua di Malaysia

Sindikat 'Jerat Cinta' Sasar Janda dan Perawan Tua di Malaysia

News | Kamis, 07 Januari 2016 | 10:54 WIB

Belum Dilantik, Nama Bupati Terpilih Bulukumba Sudah Dicatut

Belum Dilantik, Nama Bupati Terpilih Bulukumba Sudah Dicatut

News | Rabu, 06 Januari 2016 | 23:45 WIB

Modus Mesin ATM Macet, Penipu Gasak Rp 18,7 Juta dalam 5 Menit

Modus Mesin ATM Macet, Penipu Gasak Rp 18,7 Juta dalam 5 Menit

News | Rabu, 06 Januari 2016 | 17:43 WIB

Terkini

3 Shio Paling Beruntung Sepanjang Oktober 2026, Kehidupan Membaik dan Berpeluang Sukses

3 Shio Paling Beruntung Sepanjang Oktober 2026, Kehidupan Membaik dan Berpeluang Sukses

Lifestyle | Minggu, 27 September 2026 | 07:15 WIB

Bagaimana Cara Menghitung Hari Baik Pindah Rumah Berdasarkan Weton?

Bagaimana Cara Menghitung Hari Baik Pindah Rumah Berdasarkan Weton?

Lifestyle | Minggu, 27 September 2026 | 07:09 WIB

Trailer Baru The Apothecary Diaries Season 3 Ungkap Lagu Penutup oleh Eve

Trailer Baru The Apothecary Diaries Season 3 Ungkap Lagu Penutup oleh Eve

Your Say | Minggu, 27 September 2026 | 07:05 WIB

Jelang Duel Panas di GBK, Striker Naturalisasi Malaysia Sesumbar Permalukan Timnas Indonesia!

Jelang Duel Panas di GBK, Striker Naturalisasi Malaysia Sesumbar Permalukan Timnas Indonesia!

Your Say | Minggu, 27 September 2026 | 07:05 WIB

4 Moisturizer Peptide Dukung Produksi Kolagen untuk Jaga Kekencangan Kulit

4 Moisturizer Peptide Dukung Produksi Kolagen untuk Jaga Kekencangan Kulit

Your Say | Minggu, 27 September 2026 | 06:45 WIB

Meritokrasi Sudah Mati, Kenali Fenomena 'Neo-Feodalisme' di Kantormu!

Meritokrasi Sudah Mati, Kenali Fenomena 'Neo-Feodalisme' di Kantormu!

Your Say | Minggu, 27 September 2026 | 05:58 WIB

Menolak Mati di Usia 30: Kebangkitan 'Case 15', Cetak Biru Punk Rock Superman Is Dead

Menolak Mati di Usia 30: Kebangkitan 'Case 15', Cetak Biru Punk Rock Superman Is Dead

Entertainment | Minggu, 27 September 2026 | 00:01 WIB

TPA Cikundul Sukabumi Terbakar, Api Merambat Hingga Dasar Gunungan Sampah

TPA Cikundul Sukabumi Terbakar, Api Merambat Hingga Dasar Gunungan Sampah

News | Sabtu, 26 September 2026 | 23:28 WIB

Tim Gabungan Buka Pintu Satu per Satu Usut Dugaan Pelanggaran di Lapas Cibinong

Tim Gabungan Buka Pintu Satu per Satu Usut Dugaan Pelanggaran di Lapas Cibinong

Jabar | Sabtu, 26 September 2026 | 23:20 WIB

Klarifikasi Pengelola TPST Abu & Co di Tangsel, Mengaku Belum Mengantongi Izin dan Dokumen IPAL

Klarifikasi Pengelola TPST Abu & Co di Tangsel, Mengaku Belum Mengantongi Izin dan Dokumen IPAL

Banten | Sabtu, 26 September 2026 | 22:44 WIB

×