Polisi Ungkap Penipuan Pejabat Daerah Berkedok Acara Kementerian

Pebriansyah Ariefana | Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Rabu, 16 Maret 2016 | 20:05 WIB
Polisi Ungkap Penipuan Pejabat Daerah Berkedok Acara Kementerian
Alat bukti penipuan berkedok acara kementerian. (suara.com/Agung Shandy Lesmana)

Suara.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah menangkap dua tersangka berinisial AS (46) dan D alias A (30) terkait kasus penipuan dengan kedok pembuatan undangan acara sosialiasi kepada pejabat daerah.

Dalam menjalankan aksi penipuan tersebut kedua tersangka mencatut nama Kementrian Pandayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

"Modusnya bagaimana tersangka membuat surat seolah asli dari kemenpan, padahal bukan. Mereka menawarkan sosialisasi masalah penggunaan anggaran di daerah-daerah ke Jakarta tahun 2016," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mujiono kepada wartawan, Rabu (16/3/2016).

Menurutnya, banyak pejabat yang telah dirugikan terkait kasus penipuan tersebut. Setidaknya, kata dia para pejabat musti menyetor sejumlah uang jutaan rupiah untuk membantu pelaksaan program sosialisasi di Kemenpan RB.

"Dalam sosialisasi tersebut para kepala satuan wilayah atau kepala daerah dimintai duit antara Rp 5-10 juta," kata dia.

Dikatakan Mujiono keduanya dicokok setelah beberapa staf Kementerian yang dipegang Yuddy Chrisnandi melaporkan kasus penipuan pada Selasa (15/3/2016) kemarin. Petugas, kata Mujiono langsung bergerak mencari keberadaan kedua tersangka dan langsung melakukan penangkapan.

"Staff Kemenpan RB melapor ke Polda Metro Jaya pada 15 Maret, sehari kemudian satu tersangka saya tangkep di Jakarta kemudian tadi malam kami tangkap lagi satu tersangka, sudah dua tersangka ditangkap," kata Mujiono.

Pihaknya juga masih mengembangkan kasus tersebut. Pasalnya dia menduga ada pelaku lain yang terlibat dalam kasus penipuan tersebut.

"Hari ini baru hari ketiga, masih kita kembangkan. Saya yakin ada tersangka lain dan saya yakin masih ada korban lain," kata dia.

Selain menangkap dua tersangka, polisi juga telah menyita beberapa barang bukti yakni enam buah telpon genggam, uang tunai seberas Rp1,8 juta, satu buah laptop, enam buah simcard, dab 39 kartu ATM berbagai bank.

Atas perbuatannya itu, kedua tersangka dikenakan Pasal 378, Pasal 263, Pasal 226 KUHP dan atau Pasal 36 UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE. Selain itu, keduanya juga dijerat dengan Pasal 3, 4, 5 UU RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Para Penipu Ini Cerdik, Bikin Tabungan Atas Nama Mirip Menteri

Para Penipu Ini Cerdik, Bikin Tabungan Atas Nama Mirip Menteri

News | Selasa, 08 Maret 2016 | 22:08 WIB

Ingat Pencatutan Nama Mensesneg? Ini Perkembangannya

Ingat Pencatutan Nama Mensesneg? Ini Perkembangannya

News | Selasa, 08 Maret 2016 | 17:19 WIB

Polisi Ringkus 5 Pelaku Penipuan Online

Polisi Ringkus 5 Pelaku Penipuan Online

News | Senin, 22 Februari 2016 | 17:17 WIB

Ibunda Sandy Tumiwa Menangis Lihat Puteranya di Persidangan

Ibunda Sandy Tumiwa Menangis Lihat Puteranya di Persidangan

Entertainment | Rabu, 03 Februari 2016 | 05:35 WIB

Dari Indonesia, Sindikat Ini Peras Warga yang Berada di Cina

Dari Indonesia, Sindikat Ini Peras Warga yang Berada di Cina

News | Senin, 01 Februari 2016 | 20:15 WIB

Polisi Ungkap Penipuan Berkedok Lomba Foto di Facebook

Polisi Ungkap Penipuan Berkedok Lomba Foto di Facebook

News | Senin, 25 Januari 2016 | 13:41 WIB

Polisi Bekuk 12 Orang Terkait Kasus Pembajakan Akun BBM

Polisi Bekuk 12 Orang Terkait Kasus Pembajakan Akun BBM

News | Senin, 18 Januari 2016 | 10:32 WIB

Sindikat 'Jerat Cinta' Sasar Janda dan Perawan Tua di Malaysia

Sindikat 'Jerat Cinta' Sasar Janda dan Perawan Tua di Malaysia

News | Kamis, 07 Januari 2016 | 10:54 WIB

Belum Dilantik, Nama Bupati Terpilih Bulukumba Sudah Dicatut

Belum Dilantik, Nama Bupati Terpilih Bulukumba Sudah Dicatut

News | Rabu, 06 Januari 2016 | 23:45 WIB

Modus Mesin ATM Macet, Penipu Gasak Rp 18,7 Juta dalam 5 Menit

Modus Mesin ATM Macet, Penipu Gasak Rp 18,7 Juta dalam 5 Menit

News | Rabu, 06 Januari 2016 | 17:43 WIB

Terkini

6 Fakta Kebakaran Rumah di Tanjung Barat yang Tewaskan Anggota BPK Haerul Saleh

6 Fakta Kebakaran Rumah di Tanjung Barat yang Tewaskan Anggota BPK Haerul Saleh

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 12:48 WIB

Dapat Salam dari Gus Yaqut yang Ditahan KPK, Begini Respons Mensos Gus Ipul

Dapat Salam dari Gus Yaqut yang Ditahan KPK, Begini Respons Mensos Gus Ipul

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 12:35 WIB

DPR Dukung Usulan Blacklist Pelaku Politik Uang di Revisi UU Pemilu

DPR Dukung Usulan Blacklist Pelaku Politik Uang di Revisi UU Pemilu

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:53 WIB

Viral! Akun Ini 'Ramal' Kemunculan Hantavirus di 2026 pada Juni 2022, Kok Bisa?

Viral! Akun Ini 'Ramal' Kemunculan Hantavirus di 2026 pada Juni 2022, Kok Bisa?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:49 WIB

Persija Mengungsi ke Samarinda saat Lawan Persib, Milad GRIB Jaya di Senayan Dihadiri 20 Ribu Orang

Persija Mengungsi ke Samarinda saat Lawan Persib, Milad GRIB Jaya di Senayan Dihadiri 20 Ribu Orang

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:44 WIB

Jaga Wilayah Kelola Adat, UNDP Gandeng GEF-SGP Buka Proposal Hibah ICCA-GSI Phase 2

Jaga Wilayah Kelola Adat, UNDP Gandeng GEF-SGP Buka Proposal Hibah ICCA-GSI Phase 2

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:37 WIB

Ancaman Hantavirus! 3 Warga Kanada Dikarantina Usai Wabah Renggut 3 Nyawa di MV Hondius

Ancaman Hantavirus! 3 Warga Kanada Dikarantina Usai Wabah Renggut 3 Nyawa di MV Hondius

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:33 WIB

Wabah Hantavirus di Kapal Pesiar MV Hondius Picu Kewaspadaan, 3 Penumpang Dilaporkan Meninggal

Wabah Hantavirus di Kapal Pesiar MV Hondius Picu Kewaspadaan, 3 Penumpang Dilaporkan Meninggal

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:30 WIB

Kasus Korupsi Haji Belum Rampung, Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang 30 Hari

Kasus Korupsi Haji Belum Rampung, Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang 30 Hari

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:25 WIB

Anggota BPK Haerul Saleh Tewas Terjebak Kebakaran di Rumahnya, Jenazah Dbawa ke RSUD Pasar Minggu

Anggota BPK Haerul Saleh Tewas Terjebak Kebakaran di Rumahnya, Jenazah Dbawa ke RSUD Pasar Minggu

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:23 WIB