Para Penipu Ini Cerdik, Bikin Tabungan Atas Nama Mirip Menteri

Siswanto, Agung Sandy Lesmana

Selasa, 08 Maret 2016 | 22:08 WIB
Para Penipu Ini Cerdik, Bikin Tabungan Atas Nama Mirip Menteri
Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Krishna Murti memberikan keterangan pers terkait kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (30/1). [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Aparat kepolisian menciduk tiga tersangka penipu yang mengatasnamakan menteri. Mereka bernisial IA (45), S (50), dan D (34).

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Krishna Murti menjelaskan modus operandi para tersangka. Mereka menghubungi orang-orang yang akan pensiun dan mengincar jabatan.

"Mencari biodata pejabat era kabinet bersatu jilid dua dan menghubungi calon korban untuk di tawarkan menjadi komisaris BUMN," kata Krishna, Selasa (8/3/2015).

Nama menteri yang dicatut ialah Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Perhubungan Ignasius Jonan, Menteri Keuangan Bambang Brojonegoro, dan Wakil Menteri Keuangan Mardiaso.

Masing-masing tersangka punya peran masing-masing saat beraksi. IA yang merupakan otak penipuan berperan memberikan tugas kepada dua rekannya agar menyiapkan KTP palsu atas nama pejabat dan membuat rekening untuk menampung uang kiriman korban.

Singkat cerita, mereka ditangkap di tiga lokasi. Polisi menciduk IA di Pulogadung, Jakarta Timur, pada Minggu (28/2/2016) malam.

Setelah itu, polisi menangkap S di Jakarta Utara dan D ditangkap di Bekasi Timur.

Dari tangan mereka, polisi menyita barang bukti berupa 12 unit telepon genggam, dua buku agenda yang berisi alamat para pengusaha, perusahaan dan pejabat negara TNI atau Polri, beberapa sim card yang sebelumnya dibuang ke septic tank, dan satu buku daftar nomor handphone pejabat dan TNI.

Buku tabungan yang mereka buat namanya mirip-mirip para menteri, seperti buku tabungan Bank Jawa Barat atas nama Ris Sumarno (mirip nama menteri BUMN Rini Soemarno), Pratikno (mirip nama Menteri Pratikno), Ignan Jonan (mirip nama Menteri Perhubungan Ignasius Jonan). Polisi juga menyita sembilan ATM Bank Jabar, tiga ATM Bank Artha Graha, dan empat ATM palsu atas nama Dera, Pratikno, Ris Sumarno, dan Aria Bima serta satu ATM Bank Mandiri.

Ketiga tersangka dikenakan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman hukuman pidana maksimal empat tahun penjara

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ingat Pencatutan Nama Mensesneg? Ini Perkembangannya

Ingat Pencatutan Nama Mensesneg? Ini Perkembangannya

News | Selasa, 08 Maret 2016 | 17:19 WIB

Terkini

Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata

Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 22:12 WIB

SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!

SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 21:17 WIB

Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat

Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 21:08 WIB

Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator

Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 21:07 WIB

UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total

UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:57 WIB

Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan

Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:47 WIB

Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya

Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:43 WIB

Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak

Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:39 WIB

MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!

MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:59 WIB

Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer

Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:45 WIB